Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
ABDUL Rajab dan Ismail, dua pemilik warung yang menjadi korban penjarahan 22 Mei, bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/5).
Keduanya diundang oleh Presiden setelah mengetahui kejadian yang mereka alami dari berbagai pemberitaan media massa.
Abdul Rajab, 62, yang membuka kios di Jalan KH Agus Salim, Jakarta Pusat, yang dikenal Kawasan Sabang, kepada para jurnalis mengaku mengalami kerugian sekitar Rp30 juta akibat unjuk rasa yang berujung bentrok.
"Pas malam itu massa dihalau aparat, mereka lari sambil menjarah. Pecah-pecahin warung pedagang kaki lima," ujarnya seusai bertemu Presiden.
Abdul tidak menyangka dapat dipanggil bertemu dengan Presiden dan memperoleh bantuan. Ia juga mengutarakan akan segera kembali membuka usaha setelah bantuan tersebut diterima.
Baca juga: GP Ansor Dukung TNI-Polri Tindak Tegas Provokator Aksi 22 Mei
"Ini alhamdulillah Bapak Presiden bantu kita. Kita bisa berusaha lagi besok," tuturnya.
Sementara Ismail, 68, selain mengalami penjarahan barang dagangannya, ia juga mengaku kehilangan sejumlah tabungannya. Total kerugian dari kejadian tersebut sekitar Rp20 juta.
"Alhamdulillah ada sumbangan dari Bapak Presiden. Ketemu Bapak Presiden (mengucap) banyak terima kasih," ujar Ismail.
Ia pun menyampaikan harapannya agar peristiwa yang dialaminya itu tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Jangan kejadian lagi kayak gitu. Kita kejadian kayak gitu udah ngeri," ucapnya. (OL-1)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved