Pergub Sampah Plastik Diperbaiki

MI
24/4/2019 10:25
Pergub Sampah Plastik Diperbaiki
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(ANTARA/Putra Haryo Kurniawan)

Gubernur Anies Baswedan mengaku belum menandatangani rancangan peraturan gubernur soal pengurangan sampah plastik. Pasalnya, ia menilai masih ada poin-poin dalam pergub itu yang harus dibenahi.

"Biar diberesin dulu. Saya masih menunggu dinas ling-kungan hidup untuk membereskan," papar Anies, kemarin. Dia menolak menjabarkan kekurangan pasal-pasal di dalam pergub tersebut. "Coba cek ke dinas lingkungan hidup."

Untuk menggulirkan aturan pengurangan sampah plastik, sejak Januari lalu Dinas Lingkungan Hidup DKI sudah melakukan sosialisasi. "Lebih dari 50% pedagang pasar tradisional, retailer, dan masyarakat setuju pergub soal itu segera diterapkan," ungkap Kepala Seksi Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup DKI, Rahmawati.

Baca juga: Ini Alasan Pergub Plastik Belum Juga Disahkan

Para pedagang, lanjutnya, juga merasa mendapat keuntungan karena tidak harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli kantong plastik. (*/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya