Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada kasus penyelundupan 20 kilogram (kg) narkotika golongan 1 jenis sabu dengan tersangka Muhamad Yusuf dan Zaky Fikrilah yang ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di Depok Sabtu (23/3) .
Kepala seksi barang bukti dan sitaan Kejaksaan Negeri Kota Depok Firman Wahyu Oktavian Sirait mengatakan, Kejaksaan Agung telah menerima SPDP kasus penyelundupan sabu dengan tersangka Yusuf dan Zaky.
"Kejaksaan Agung telah menerima SPDP dari BNN atas nama tersangka Yusuf dan Zaky," ujar Firman, kemarin.
Ditegaskan Firman dengan diterimanya SPDP dari BNN, Kejaksaan Agung selanjutnya akan membentuk tim jaksa peneliti dan jaksa penuntut umum yang akan menangani perkara tersebut.
"Tim jaksa ditunjuk Kejaksaan Agung untuk meneliti berkas perkara, " katanya.
Baca Juga: Kasus Narkoba Artis, Jaksa Agung: Tim Asesmen BNNP Harus Objektif
Tersangka Yusuf dan Zaky, sebut Firman, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Depok. "Sidangnya di Pengadilan Negeri Kota Depok. Tidak saja barang bukti sabu, pelimpahan juga disertakan dengan menyerahkan tersangka Yusuf dan Zaky," jelasnya.
Ia mengatakan pelimpahan itu menandakan sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. "Dengan pelimpahan ini, selanjutnya kasus ini ditangani Kejaksaan Negeri Kota Depok untuk dilakukan peradilan," kata Firman.
Ditambahkannya, kedua tersangka saat ini sudah dijebloskan ke balik jeruji rumah tahanan kemarin. BNN memperpanjang masa penahanan mereka selama 40 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan agar berkas perkara bisa segera dilengkapi.
"Hal ini diperlukan untuk menyiapkan kelengkapan berkas perkara," ujarnya. (KG/J-1)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
menegaskan telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim
Setelah melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya dugaan pidana, polisi kemudian melaksanakan gelar perkara dan hasilnya dapat dinaikkan ke penyidikan.
SPDP kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri sudah diterima Kejati DKI Jakarta.
Polda Metro keluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dengan terlapor Kabid Aset Badan Keuangan Daerah dan Aset) Kota Depok Muhammad Fadli.
SEBANYAK tujuh pasar tradisional di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ditengarai menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
Pasien positif covid-19 di Klaten, Jawa Tengah, secara akumulatif berjumlah 17 orang. Namun, 2 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, Jadi, yang dirawat di RS tinggal 15 orang,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved