Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pria tewas diamuk dua pria mabuk di Kafe Kavling Pulonyamuk, Desa Wanasari, Kelurahan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/3). Korban tewas lantaran mendapatkan luka robek pada dada, punggung, kepala dan tangan sebelah kanan akibat luka bacok senjata tajam.
Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Iptu Elman mengungkapkan, korban sempat mendapatkan pertolongan tim medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, sayangnya nyawa warga Kampung Telar RT 02/02, Desa Muktiwari, Cibitung tersebut tidak terselamatkan lagi. Sementara, dua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (31/3).
"Dua tersangka itu adalah MN alias Piyan dan MI alias Ose pukul 13.00 WIB," ungkap Elman Senin (1/4).
Elman mengatakan, kejadian pembacokan tersebut bermula saat korban sedang berkunjung ke kafe Kavling Pulonyamuk. Setelah puas pesta miras dikafe tersebut, korban keluar dari dalam kafe, kedua pelaku dan korban saling tatap lalu salah satu di antaranya tersulut emosi lantaran tidak senang.
Antara korban dengan tersangka terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku Piyan mengeluarkan senjata tajam. Rekan Piya, Ose, pun ikut mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan langsung mengeroyok korban.
Baca juga: Penanganan Kasus Penganiayaan Pegawai KPK Makin Terang
Korban sempat melakukan perlawanan. Namun korban tak berkutik lantaran kalah jumlah dan tidak membawa senjata tajam. Pelaku mengayunkan senjata tajam mereka sehingga korban mengalami luka parah di bagian kepala, tangan dan dada. Akhirnya, korban terkapar tidak sadarkan diri.
“Melihat korbannya tidak berdaya, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. Pengunjung kafe dan warga sekitar lalu membawa korban ke RSUD Kabupaten Bekasi,” jelas dia.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat Komisaris Hendrik Situmorang menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari keterangan saksi, identitas kedua pelaku dapat diketahui.
“Saat ini keduanya sudah mengakui perbuatan mereka,” kata dia.
Dari kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa kaos warna hitam bernoda darah, sepatu milik korban, sepeda motor milik pelaku, sebilah clurit dan golok yang di gunakan pelaku untk membacok korban. Kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (OL-7)
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Polri akui kelemahan dan janji evaluasi peran Brimob di pengamanan sipil usai desakan YLBHI. Hal ini menyusul kasus Bripda MS yang tewaskan siswa di Tual.
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kawal kasus NS (12), bocah Sukabumi yang tewas diduga dianiaya ibu tiri. Simak kronologi dan ancaman hukumannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved