Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
SEORANG pria tewas diamuk dua pria mabuk di Kafe Kavling Pulonyamuk, Desa Wanasari, Kelurahan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/3). Korban tewas lantaran mendapatkan luka robek pada dada, punggung, kepala dan tangan sebelah kanan akibat luka bacok senjata tajam.
Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Iptu Elman mengungkapkan, korban sempat mendapatkan pertolongan tim medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, sayangnya nyawa warga Kampung Telar RT 02/02, Desa Muktiwari, Cibitung tersebut tidak terselamatkan lagi. Sementara, dua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (31/3).
"Dua tersangka itu adalah MN alias Piyan dan MI alias Ose pukul 13.00 WIB," ungkap Elman Senin (1/4).
Elman mengatakan, kejadian pembacokan tersebut bermula saat korban sedang berkunjung ke kafe Kavling Pulonyamuk. Setelah puas pesta miras dikafe tersebut, korban keluar dari dalam kafe, kedua pelaku dan korban saling tatap lalu salah satu di antaranya tersulut emosi lantaran tidak senang.
Antara korban dengan tersangka terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku Piyan mengeluarkan senjata tajam. Rekan Piya, Ose, pun ikut mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan langsung mengeroyok korban.
Baca juga: Penanganan Kasus Penganiayaan Pegawai KPK Makin Terang
Korban sempat melakukan perlawanan. Namun korban tak berkutik lantaran kalah jumlah dan tidak membawa senjata tajam. Pelaku mengayunkan senjata tajam mereka sehingga korban mengalami luka parah di bagian kepala, tangan dan dada. Akhirnya, korban terkapar tidak sadarkan diri.
“Melihat korbannya tidak berdaya, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. Pengunjung kafe dan warga sekitar lalu membawa korban ke RSUD Kabupaten Bekasi,” jelas dia.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat Komisaris Hendrik Situmorang menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari keterangan saksi, identitas kedua pelaku dapat diketahui.
“Saat ini keduanya sudah mengakui perbuatan mereka,” kata dia.
Dari kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa kaos warna hitam bernoda darah, sepatu milik korban, sepeda motor milik pelaku, sebilah clurit dan golok yang di gunakan pelaku untk membacok korban. Kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (OL-7)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved