Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

DPRD: Penetapan Tarif MRT tak ada Unsur Pemilu

M. Iqbal Al Machmudi
26/3/2019 15:16
DPRD: Penetapan Tarif MRT tak ada Unsur Pemilu
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono(ANTARA)

KETUA Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Wasono, menganggap tidak ada unsur politis dalam penetapan tarif Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT).

"Gubernur DKI menganggap penetapan tari MRT terdapat unsur politik, itukan pendapatnya, boleh saja. Tapi kita (DPRD), tidak ada urusan dengan itu. Sama sekali tidak ada urusan dengan konteks pemilu. Ini yang dibahas merupakan transportasi massal yang ditunggu oleh warga Jakarta maka perlu segera diberlakukan supaya warga Jakarta menikmati transportasi yang modern ini," kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/3).

Baca juga: Anies Anggap Penetapan Tarif MRT Berbau Politik

DPRD DKI Jakarta sudah melakukan Rapimgab terkait penetapan tarif MRT dan LRT yang diadakan pada Senin (25/3) kemarin. Dengan keputusan harga MRT sebesar Rp8.500 dan LRT Rp5.000

Penetapan tarif Rp8.500 untuk MRT berasal dari usulan yang dibawa oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Rp12.000 bila sudah terintegrasi dengan moda lain.

"Soal sistem kita belum siap mengintegrasikan seluruh moda transportasi yang ada. MRT tidak direncanakan untuk persoalan pemilu. Jadi jangan terlalu pendeklah berpikir. Sehingga kita berpikir Jakarta ini, perlu komperhensif tidak bisa sepotong begitu," imbuhnya.

Gembong menggagap, selanjutnya tidak perlu lagi pembahasan mengenai tarif MRT karena pada Rapimgab lalu sudah terdapat kesepakatan antara perwakilan dari eksekutif dan legislatif.

Baca juga: DPRD DKI Setujui Rata-Rata Tarif MRT Rp8.500, LRT Rp5.000

"Penetapan tarif kemarin merupakan keputusan kedua belah pihak, bukan hanya DPRD tetapi eksekutif dan legislatif. Kalau tidak sepakat, harusnya eksekutif berbicara. Jangan ketika sudah diputuskan masih ada sanggahan, jadi seperti tidak adil," pungkas Gembong.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengajukan tarif MRT sebesar Rp10.000 dengan Rp1.000/km. Ia menganggap dengan harga tersebut cukup meringankan masyarakat.

Anies menganggap penetapan tarif MRT memiliki unsur politik, karena harga yang diajukan belum sesuai dengan tarif setiap kilometer. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya