Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta akan bersikap tegas dengan menertibkan armada bus berukuran sedang yang berusia tua dan telah kadaluarsa izin trayeknya.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Massdes Arroufy mengatakan penertiban tidak dilakukan secara khusus. Ia mengatakan Dishub sudah membentuk Tim Gabungan Lintas Jaya Pengendalian Operasi (Dalops) guna melakukan penertiban tersebut.
"Penertiban tentu akan dilakukan seperti penertiban pada umumnya. Tidak diberikan waktu-waktu khusus. Hanya saja kami berkoordinasi dalam satu tim untuk kelancaran," kata Massdes saat dihubungi Media Indonesia, Senin (28/1).
Baca juga: 3 Tiga Bulan Lagi, Jalur TransJakarta Dipantau CCTV
Massdes menegaskan pihaknya belum akan memberikan toleransi kepada operator bus sedang. Sebab, operator bus sedang telah diberikan berkali-kali kesempatan untuk meremajakan armada baik secara individu maupun per kelompok agar bisa berintegrasi dengan PT Transjakarta.
Namun, hal tersebut urung dilakukan. Masyarakat pun hingga kini masih banyak yang menggunakan angkutan umum bus sedang yang sudah tidak laik jalan.
Sebelumnya, Ketua Organda DKI Sub Bus Sedang Nanang Basuki meminta keringanan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui DPRD DKI agar memperpanjang masa berlaku trayek bus sedang yang telah habis pada Desember lalu. Sebab, banyak pemilik dan pengusaha angkutan tak mampu meremajakan armada karena terbentur modal. (OL-7)
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved