Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Dishub DKI akan Tertibkan Angkutan Bus Tua

Putri Anisa Yuliani
28/1/2019 14:05
Dishub DKI akan Tertibkan Angkutan Bus Tua
(MI/Susanto)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta akan bersikap tegas dengan menertibkan armada bus berukuran sedang yang berusia tua dan telah kadaluarsa izin trayeknya.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Massdes Arroufy mengatakan penertiban tidak dilakukan secara khusus. Ia mengatakan Dishub sudah membentuk Tim Gabungan Lintas Jaya Pengendalian Operasi (Dalops) guna melakukan penertiban tersebut.

"Penertiban tentu akan dilakukan seperti penertiban pada umumnya. Tidak diberikan waktu-waktu khusus. Hanya saja kami berkoordinasi dalam satu tim untuk kelancaran," kata Massdes saat dihubungi Media Indonesia, Senin (28/1).

Baca juga: 3 Tiga Bulan Lagi, Jalur TransJakarta Dipantau CCTV

Massdes menegaskan pihaknya belum akan memberikan toleransi kepada operator bus sedang. Sebab, operator bus sedang telah diberikan berkali-kali kesempatan untuk meremajakan armada baik secara individu maupun per kelompok agar bisa berintegrasi dengan PT Transjakarta.

Namun, hal tersebut urung dilakukan. Masyarakat pun hingga kini masih banyak yang menggunakan angkutan umum bus sedang yang sudah tidak laik jalan.

Sebelumnya, Ketua Organda DKI Sub Bus Sedang Nanang Basuki meminta keringanan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui DPRD DKI agar memperpanjang masa berlaku trayek bus sedang yang telah habis pada Desember lalu. Sebab, banyak pemilik dan pengusaha angkutan tak mampu meremajakan armada karena terbentur modal. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik