Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Pemkab Kuningan Investigasi Kematian Bayi di RSUD Linggajati

Nurul Hidayah    
17/7/2025 18:53
Pemkab Kuningan Investigasi Kematian Bayi di RSUD Linggajati
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar mengumumkan penonaktifan Direktur RSUD Linggajati terkait kematian bayi.(MI/NURUL HIDAYAH)

PEMERINTAH merintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan akan melakukan investigasi atas kasus meninggalnya seorang bayi saat dilahirkan di RSUD Linggajati.

“Kami merasakan duka cita atas kejadian tersebut dan menyampaikan bela sungkawa serta simpati yang mendalam kepada keluarga pasien. Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Rumah Sakit Umum Daerah akan terus memberikan dukungan moril kepada keluarga pasien,” tutur Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, Kamis (17/7).

Melalui tim audit Dinas Kesehatan telah direkomendasikan untuk melaksanakan investigasi lebih lanjut oleh Majelis Disiplin Profesi di tingkat pusat.

“Untuk menjamin transparansi dan objektivitas, Pemkab memutuskan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati selama proses investigasi berlangsung,” tambahnya.

Pemkab Kuningan, lanjut Dian, sebenarnya sudah mengambil langkah untuk menangani kasus ini. Diantaranya telah meminta RSUD Linggajati telah melakukan audit Maternal Perinatal Internal (AMP) pada  2 Juli 2025.

Selanjutnya pada 16 Juli 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan telah melakukan pembahasan hasil audit kematian perinatal di RSUD Linggajati bersama berbagai elemen yang terkait, yaitu Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Koordinator Wilayah V, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kuningan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Kuningan.

“Tim tersebut menilai bahwa perlu dilakukan investigasi lebih lanjut atas kematian mendadak pada janin pasien atas nama Ny IR,” lanjut bupati.

Untuk itu, Dinas Kesehatan akan meminta bantuan Majelis Disiplin Profesi sebagai tim independen yang akan melakukan investigasi. Hasil investigasi ini akan menilai kejadian secara utuh dari sisi medis maupun manajerial.

Pada kesempatan yang sama Dian menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang telah membuat resah masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di RSUD Linggajati. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi RSUD Linggajati dan pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan di semua bidang,” tutur Dian.

Kejadian ini bermula saat Andi membawa istrinya, Irmawati, ke RSUD Linggajati pada Sabtu (14/6) pukul 23.00 WIB. Saat itu, Irmawati yang sedang hamil mengalami pecah ketuban.

Setibanya di UGD RSUD Linggajati, Andi mengaku sudah menjelaskan bahwa kondisi istrinya gawat darurat dan butuh penanganan segera. Namun, istrinya hanya diberi obat pereda nyeri.

“Rekomendasi dari bidan sudah kami tunjukkan. Tapi tetap saja tidak langsung ada tindakan. Padahal ketuban istri saya sudah pecah sejak di rumah,” jelas Andi.

Sang istri baru mendapatkan tindakan operasi sesar pada Senin (16/6) sekitar pukul 08.00 WIB atau 33 jam setelah kedatangan. Saat dilahirkan, bayi telah meninggal dunia.


Melapor ke polisi


Kematian bayi tersebut menimbulkan suka mendalam pada pasangan Andi dan Irmawati. Mereka telah menantikan kehadiran sang bayi selama tujuh tahun.

Pasangan Andi–Irmawati bersama tim kuasa hukumnya kemudian mendatangi Polres Kuningan pada Selasa (15/7) untuk membuat laporan.

“Kita membikin laporan polisi untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kuningan,” ujar kuasa hukum korban dari Tim Hotman Paris 911, Raden Reza Pramadia.

Reza mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan kelalaian yang menyebabkan bayi yang dilahirkan oleh kliennya meninggal dunia.

“Karena sudah sangat jelas sekali adanya dugaan kelalaian, makanya kita menempuh jalur hukum,” tutur Reza.

Sementara itu, Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Muhammad Ali Akbar, mengungkapkan pihaknya akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, jajarannya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus tersebut.

“Semua yang terlibat kita akan lakukan pemeriksaan. Mulai dari dokter jaga, dokter yang menangani pasien, semua kita akan lakukan pemeriksaaan terkait prosedur SOP, langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pihak rumah sakit,” tambahnya.

Adapun keempat saksi yang diperiksa itu berinisial ES, RI dan Y yang merupakan dokter di RSUD Linggajati, serta seorang bidan berinisial FI.

Akbar menambahkan, untuk hasil pemeriksaan saat ini masih dalam ranah penyelidikan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kemenkes dalam penanganan kasus tersebut.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner