Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PEMERINTAH merintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan akan melakukan investigasi atas kasus meninggalnya seorang bayi saat dilahirkan di RSUD Linggajati.
“Kami merasakan duka cita atas kejadian tersebut dan menyampaikan bela sungkawa serta simpati yang mendalam kepada keluarga pasien. Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Rumah Sakit Umum Daerah akan terus memberikan dukungan moril kepada keluarga pasien,” tutur Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, Kamis (17/7).
Melalui tim audit Dinas Kesehatan telah direkomendasikan untuk melaksanakan investigasi lebih lanjut oleh Majelis Disiplin Profesi di tingkat pusat.
“Untuk menjamin transparansi dan objektivitas, Pemkab memutuskan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati selama proses investigasi berlangsung,” tambahnya.
Pemkab Kuningan, lanjut Dian, sebenarnya sudah mengambil langkah untuk menangani kasus ini. Diantaranya telah meminta RSUD Linggajati telah melakukan audit Maternal Perinatal Internal (AMP) pada 2 Juli 2025.
Selanjutnya pada 16 Juli 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan telah melakukan pembahasan hasil audit kematian perinatal di RSUD Linggajati bersama berbagai elemen yang terkait, yaitu Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Koordinator Wilayah V, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kuningan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Kuningan.
“Tim tersebut menilai bahwa perlu dilakukan investigasi lebih lanjut atas kematian mendadak pada janin pasien atas nama Ny IR,” lanjut bupati.
Untuk itu, Dinas Kesehatan akan meminta bantuan Majelis Disiplin Profesi sebagai tim independen yang akan melakukan investigasi. Hasil investigasi ini akan menilai kejadian secara utuh dari sisi medis maupun manajerial.
Pada kesempatan yang sama Dian menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang telah membuat resah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di RSUD Linggajati. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi RSUD Linggajati dan pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan di semua bidang,” tutur Dian.
Kejadian ini bermula saat Andi membawa istrinya, Irmawati, ke RSUD Linggajati pada Sabtu (14/6) pukul 23.00 WIB. Saat itu, Irmawati yang sedang hamil mengalami pecah ketuban.
Setibanya di UGD RSUD Linggajati, Andi mengaku sudah menjelaskan bahwa kondisi istrinya gawat darurat dan butuh penanganan segera. Namun, istrinya hanya diberi obat pereda nyeri.
“Rekomendasi dari bidan sudah kami tunjukkan. Tapi tetap saja tidak langsung ada tindakan. Padahal ketuban istri saya sudah pecah sejak di rumah,” jelas Andi.
Sang istri baru mendapatkan tindakan operasi sesar pada Senin (16/6) sekitar pukul 08.00 WIB atau 33 jam setelah kedatangan. Saat dilahirkan, bayi telah meninggal dunia.
Melapor ke polisi
Kematian bayi tersebut menimbulkan suka mendalam pada pasangan Andi dan Irmawati. Mereka telah menantikan kehadiran sang bayi selama tujuh tahun.
Pasangan Andi–Irmawati bersama tim kuasa hukumnya kemudian mendatangi Polres Kuningan pada Selasa (15/7) untuk membuat laporan.
“Kita membikin laporan polisi untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kuningan,” ujar kuasa hukum korban dari Tim Hotman Paris 911, Raden Reza Pramadia.
Reza mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan kelalaian yang menyebabkan bayi yang dilahirkan oleh kliennya meninggal dunia.
“Karena sudah sangat jelas sekali adanya dugaan kelalaian, makanya kita menempuh jalur hukum,” tutur Reza.
Sementara itu, Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Muhammad Ali Akbar, mengungkapkan pihaknya akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, jajarannya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus tersebut.
“Semua yang terlibat kita akan lakukan pemeriksaan. Mulai dari dokter jaga, dokter yang menangani pasien, semua kita akan lakukan pemeriksaaan terkait prosedur SOP, langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pihak rumah sakit,” tambahnya.
Adapun keempat saksi yang diperiksa itu berinisial ES, RI dan Y yang merupakan dokter di RSUD Linggajati, serta seorang bidan berinisial FI.
Akbar menambahkan, untuk hasil pemeriksaan saat ini masih dalam ranah penyelidikan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kemenkes dalam penanganan kasus tersebut.
Dari Pemkab Bogor, penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan dari Provinsi Jabar oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM (Kang Dedi Mulyadi).
Selain untuk menekan inflasi dan stabilisasi harga, pasar murah juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan.
Peralatan penanggulangan bencana masih terus disiapkan.
SPSI menilai langkah ini bisa menghilangkan disparitas upah di wilayah Jawa Barat
Demi kelancaran dan ketertiban selama acara, pihak kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sepanjang rute karnaval.
Pemkab Cirebon telah menetapkan bahwa luas lahan sawah padi yang harus dilindungi mencapai 44 ribu hektare.
Saat ini ada tren beberapa keluarga rentan menjadi pendorong untuk korupsi.
. Salah satu upaya pencegahan dan menekan angka kasus stunting dengan dilakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap balita.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), berkomitmen untuk menyelesaikan polemik pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang masih terus bergulir hingga saat ini.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat diminta tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan, khususnya terkait penertiban bangunan yang melanggar alih fungsi lahan.
Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi satu-satunya wilayah di Pulau Jawa yang tidak mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila).
Program ini menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperbaiki kondisi gizi dan kesehatan generasi muda di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat.
BUPATI Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menanggapi tuduhan dugaan pemerasan terhadap dirinya yang dilaporkan pengusaha hewan di Kabupaten Tasikmalaya.
YAYASAN Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola Kebung Binatang Bandung atau Bandung Zoo, masih tetap bertanggunjgjawab memberikan pakan untuk 700 lebih satwa.
Pada 2019 sebelum pandemi, jumlah penumpang di Bandara Husein mencapai 3,8 juta orang per tahun, dengan 1 juta penumpang berasal dari Malaysia dan Singapura.
GPM ini bertujuan menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi warga yang membutuhkan
Palestina menjadi pendukung awal kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved