Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Pemerintah Diminta Hentikan Pembangunan PLTU Baru

Bayu Anggoro
03/2/2025 16:16
Pemerintah Diminta Hentikan Pembangunan PLTU Baru
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono(MI/BAYU ANGGORO)

PEMERINTAH diminta menghentikan operasional pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan batu bara di Jawa Barat. Hal ini sangat penting mengingat dampak yang ditimbulkan, terutama menyangkut kerusakan lingkungan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono, menjelaskan, keberadaan PLTU menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup signifikan. Salah satunya menyangkut pencemaran udara dan air laut yang masif akibat operasional pembangkit listrik.

"Banyak dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan. Pencemaran air laut, pencemaran udara, dan warga sekitar PLTU yang harus kehilangan mata pencaharian," kataNYA dalam diskusi yang menyoroti proyek strategis nasional (PSN) PLTU di Jawa Barat, di Bandung, Senin (3/1).

Dia mencontohkan, untuk PLTU dengan kapasitas 2 x 660 mw diperkirakan menghasilkan lebih dari 480 juta ton emisi karbon selama operasional. "Bayangkan dengan kondisi seperti itu, akan terjadi penurunan kualitas udara dan tentunya risiko kesehatan untuk manusia."

Keberadaan PLTU saat ini, tambahnya, sudah tidak relevan karena hanya memberikan dampak negatif. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, kebutuhan listrik untuk Jawa, Madura, dan Bali sudah tercukupi bahkan kelebihan pasokan.

"Silakan tanya ke PLN, untuk Jawa, Madura, dan Bali ini sudah oversupply. Jadi sebenarnya sudah tidak perlu lagi PLTU," katanya.

Selain itu, dengan mengaktifkan PLTU, Indonesia mengingkari komitmen dengan Persetujuan Paris tentang menurunkan emisi karbon. Maka dari itu, LBH Bandung tengah menggugat rencana pembangunan PLTU Tanjung Jati A di Cirebon.

"Gugatan sudah didaftarkan ke PTUN Jakarta," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin Iwank, menambahkan, operasional PLTU batubara di Jawa Barat dan Banten menjadi salah satu faktor penyebab pencemaran polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

"Kontribusi PLTU terhadap polusi udara Jakarta mencapai 20%-30%. Pasokan listrik untuk Jawa, Maduran, dan Bali sudah berlebih sehingga keberadaan PLTU hanya akan membebani keuangan negara," tambahnya.

Nantinya, PLN harus tetap membeli listrik meskipun tidak terpakai. "Ini jebakan ekonomi yang hanya akan menyusahkan ke depannya," kata dia.

Selain itu, menurutnya, pembangunan inipun hanya akan menjadi ajang korupsi seperti yang sudah terjadi di PLTU 2 Cirebon dan  PLTU 1 Indramayu. "Dari perencanaan dan pembangunan, proyek ini menciptakan kerusakan sistemik. Jadi harus dihentikan," tegasnya.

Di Jawa Barat, terdapat 7 PLTU batu bara di sejumlah daerah seperti Cirebon, Indramayu, dan Sukabumi.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner