Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Kapan Batas Waktu Hamas Melucuti Senjata?

Haufan Hasyim Salengke
03/2/2026 12:28
Kapan Batas Waktu Hamas Melucuti Senjata?
Presiden AS Donald Trump menandatangani Piagam Perdamaian untuk Gaza saat di Forum Ekonomi Dunia (WEF) ke-56 di Davos, Swis, pada 22 Januari 2026.(Harun Ozalp – Anadolu Agency)

MENTERI Keuangan Israel dari sayap kanan, Bezalel Smotrich, mengatakan, Senin (2/2), bahwa Hamas akan diberi ultimatum dua bulan oleh Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk melucuti senjata, lapor Anadolu.

"Board of Peace akan mengeluarkan ultimatum dua bulan kepada Hamas untuk melucuti senjata," klaim Smotrich dalam komentar yang dimuat oleh surat kabar lokal, Makor Rishon.

Ia mengatakan Israel tidak akan mengakhiri perangnya di Jalur Gaza sebelum Hamas dihancurkan. "Tidak akan ada Hamas di Gaza, baik secara militer, sipil, maupun pemerintahan. Kami telah membuat komitmen, dan itu adalah tujuan utama perang ini."

Sejauh ini belum ada komentar langsung dari BoP mengenai pernyataan Smotrich. Trump mengumumkan pembentukan BoP pada 15 Januari sebagai bagian dari rencana yang lebih luas untuk Gaza, di mana kesepakatan gencatan senjata dicapai pada 10 Oktober 2025. Dewan tersebut kemudian disahkan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 pada November 2025.

Fase kedua dari perjanjian Gaza menetapkan perlucutan senjata Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya, penarikan pasukan Israel dari Gaza, dan peluncuran upaya rekonstruksi, yang menurut perkiraan PBB akan menelan biaya sekitar US$70 miliar.

Tidak berikan cek kosong

Sementara itu, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace menuai diskusi hangat mengenai arah kebijakan politik luar negeri RI. Dalam sebuah webinar bertajuk “Board of Peace dan Dilema Indonesia antara Realitas Dunia dan Janji Setia untuk Palestina” yang digelar Aqsa Working Group (AWG), para pakar menyoroti posisi pragmatis sekaligus prinsipil pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Geopolitik GREAT Institute, Teguh Santosa, menilai langkah Presiden yang menyatakan akan mengevaluasi keanggotaan Indonesia di BoP jika lembaga tersebut tidak efektif adalah langkah yang tepat. Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Indonesia tidak memberikan ‘cek kosong’ kepada kekuatan global mana pun.

Teguh menjelaskan bahwa meskipun BoP berawal dari Comprehensive Plan yang ditawarkan Donald Trump, mekanisme ini telah menjadi produk internasional setelah diadopsi melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.

"Saya memandang BoP kini bukan lagi sekadar produk Trump, melainkan instrumen PBB. Karenanya, keterlibatan Indonesia di BoP masih dalam kerangka politik luar negeri bebas aktif," ujar Teguh. Ia menambahkan bahwa status Palestina sebagai observer state (negara peninjau) di PBB menjadi alasan teknis mengapa mereka tidak masuk sebagai anggota tetap BoP yang mensyaratkan status member state.

Pandangan berbeda datang dari Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG), Muhammad Anshorullah. Ia menyebut kehadiran BoP sebagai sesuatu yang ‘absurd’ mengingat posisi AS yang tetap menjadi pendukung militer utama bagi Israel yang melakukan genosida di Gaza.

Anshorullah meragukan efektivitas lembaga ini karena rekam jejak AS yang kerap menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk membela kepentingan Israel. Ia pun menyoroti kejanggalan pada Piagam BoP yang menurutnya sama sekali tidak menyebutkan institusi PBB secara eksplisit.

"Pemerintah Indonesia harus sangat berhati-hati dalam memposisikan diri. Jangan sampai terjebak," tegas Anshorullah. (Middle East Monitor/B-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Haufan Salengke
Berita Lainnya