Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

AS Jatuhkan Sanksi pada Puluhan Perusahaan dari Tiongkok hingga India terkait Senjata Iran

Haufan Hasyim Salengke
13/11/2025 06:53
AS Jatuhkan Sanksi pada Puluhan Perusahaan dari Tiongkok hingga India terkait Senjata Iran
Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap perusahaan dan individu yang dituduh terkait dengan program senjata Iran.(SCMP)

AMERIKA Serikat (AS) menjatuhkan sanksi pada puluhan perusahaan dan individu yang dituduh mendukung industri manufaktur rudal balistik dan drone Iran di berbagai negara di Asia dan Timur Tengah sebagai bagian dari kampanye ‘tekanan maksimum’ pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap Teheran.

Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi tersebut, Rabu (12/11), terhadap 32 individu dan entitas di Iran, Uni Emirat Arab, Turki, Tiongkok, Hong Kong, India, Jerman, dan Ukraina yang disebut telah membantu pengadaan komponen-komponen utama untuk program drone dan rudal Iran.

"Di seluruh dunia, Iran mengeksploitasi sistem keuangan untuk mencuci dana, pengadaan komponen untuk program senjata nuklir dan konvensionalnya, dan mendukung proksi terorisnya," ujar Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, John Hurley, dalam sebuah pernyataan.

Departemen Keuangan menargetkan jaringan internasional yang dikenal sebagai ‘kemitraan MVM’, yang disebut menyediakan bahan-bahan untuk propelan rudal balistik dari Tiongkok dan dijalankan oleh Marco Klinge yang berbasis di UEA, serta Majid Dolatkhah dan Vahid Qayum, yang keduanya beroperasi dari Iran dan Turki.

Ketiga pria dan entitas yang terkait dengan mereka dimasukkan dalam daftar hitam, menurut pernyataan Departemen Keuangan.

AS juga menargetkan Ma Jie, seorang individu yang berbasis di Tiongkok, yang disebut membantu pejabat pertahanan Iran bertemu dengan pemasok Tiongkok.

Langkah ini menandai putaran kedua sanksi nonproliferasi dari Gedung Putih terhadap Iran sejak Dewan Keamanan PBB memutuskan untuk memberlakukan kembali sanksi nuklir terhadap Iran pada akhir September.

Pembatasan tersebut telah dicabut sebagai bagian dari kesepakatan nuklir 2015 dengan AS dan negara-negara lain.

"Amerika Serikat juga mengharapkan komunitas internasional untuk sepenuhnya menerapkan sanksi balik PBB terhadap Iran guna memutus aksesnya ke sistem keuangan global," kata Hurley.

Langkah PBB untuk menerapkan kembali sanksi ini mencuat setelah Israel dan AS melancarkan serangan udara yang menghantam situs-situs nuklir utama Iran pada Juni.

Pada Rabu (12/11), badan pengawas nuklir PBB kembali menegaskan mereka belum dapat memverifikasi cadangan bahan bakar Iran sejak pertengahan Juni, menyusul perang 12 hari antara Israel dan Iran. (SCMP/B-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Haufan Salengke
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik