Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISARIS Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menyerukan Israel, Kamis (23/10), agar segera mematuhi kewajiban hukum internasional sesuai advisory opinion (pendapat hukum) Mahkamah Internasional (ICJ).
Putusan tersebut menekankan bahwa warga Gaza dan seluruh wilayah Palestina yang diduduki harus memiliki akses terhadap kebutuhan pokok.
Volker Turk menyatakan, menurut ICJ, hukum HAM internasional berlaku bersamaan dengan hukum humaniter internasional di wilayah Palestina yang diduduki dan Israel wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak warga Palestina.
Ia menjelaskan bahwa pengadilan menekankan hak-hak fundamental, termasuk hak hidup, kebebasan dari penyiksaan atau perlakuan kejam, keamanan, kebebasan bergerak, perlindungan keluarga, standar hidup layak, kesehatan, pendidikan, nondiskriminasi, dan menentukan nasib sendiri.
"Israel dan semua negara harus mematuhi hukum sebagaimana ditegaskan pengadilan serta segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki situasi HAM dan kemanusiaan yang mengerikan di lapangan," kata Turk.
Ia menambahkan semua pihak wajib memenuhi kewajiban hukum internasional, dimulai dengan menyelamatkan nyawa, bukan menempatkannya dalam risiko besar, dan mengalirkan bantuan yang sangat dibutuhkan ke Gaza.
Ini harus menjadi langkah awal pemulihan dan pembangunan perdamaian berbasis HAM, agar gencatan senjata di Gaza berubah menjadi perdamaian abadi sesuai hukum internasional.
Sebelumnya, pada Rabu, ICJ memutuskan bahwa Israel wajib, berdasarkan Konvensi Jenewa, menyetujui dan memfasilitasi skema bantuan yang diberikan negara ketiga dan organisasi kemanusiaan netral, termasuk Palang Merah Internasional dan UNRWA, agar bantuan mencukupi bagi Jalur Gaza. (WAFA-OANA/Ant/I-2)
IRGC klaim tangkap 178 mata-mata AS dan Israel sejak akhir Februari. Para agen dituduh membocorkan koordinat militer dan medis di tengah eskalasi konflik di Iran.
Israel dinilai melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong solusi dua negara (two-state solution).
Beijing dengan tegas menentang penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional.
Ia memperingatkan ambisi Israel menggulingkan pemerintahan Iran akan memerlukan kampanye darat berkepanjangan.
Iran melancarkan serangan balasan dengan menargetkan infrastruktur energi di negara-negara Teluk sekutu AS, setelah fasilitas gas Iran di South Pars diserang
Belanda dan Islandia resmi bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan dugaan genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) per Maret 2026.
Peringatan tahun ini juga diwarnai suasana duka mendalam menyusul kabar gugurnya Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah Sayyid Ali Khamenei.
Menlu Tiongkok Wang Yi tegaskan hak Palestina terbebas dari perang & kritik dominasi Board of Peace (BoP) di Gaza. Simak pernyataan lengkapnya di sini.
KSrelief Arab Saudi resmikan dapur pusat di Gaza untuk sediakan 24.000 makanan harian selama Ramadan bagi pengungsi di Deir Al-Balah dan Al-Qarara.
Pasukan Indonesia akan dikerahkan ke Jalur Gaza mulai April 2026 sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional. Simak detail penempatannya di sini.
PM Israel Benjamin Netanyahu tegaskan rekonstruksi Gaza hanya berjalan jika Hamas melucuti senjata. Simak hasil pertemuan Board of Peace di Washington.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved