Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Hizbullah, Naim Qassem, menyatakan pada Sabtu (28/6) bahwa kelompoknya tidak akan meletakkan senjata selama Israel terus melakukan serangan di Libanon selatan.
Menurut laporan oleh Kantor Berita Nasional Libanon (NNA), Qassem, mengatakan gencatan senjata dengan Israel akan membebankan tanggung jawab bagi negara. Namun Hizbullah siap menghadapi serangan yang terus dilakukan
oleh Israel.
"Siapa yang waras akan menyerahkan kekuasaan mereka? Kami tidak akan menyerahkan kekuasaan kami selama Israel terus melancarkan serangannya," katanya di wilayah Dahieh, selatan Beirut.
Qassem mengatakan Israel yang menyasar warga sipil di Nabatieh tidak dapat diterima dan negara harus mengambil peran dalam mengatasi situasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa kelompok perlawanan Libanon tidak akan tinggal diam dalam menghadapi serangan tersebut.
"Apakah kalian pikir kami akan terus diam selamanya? Itu tidak benar. Kalian sudah pernah menguji kami dan kami tidak punya pilihan selain mempertahankan kehormatan kami," tegasnya.
Hizbullah sering menyatakan bahwa mereka tidak akan menyerahkan senjata dalam konteks menjaga menjaga kedaulatan nasional.
Pemimpin Druz Libanon yang juga mantan ketua Partai Sosialis Progresif Walid Jumblatt dan pemimpin Partaki Kekuatan Kristen Libanon Samir Geagea juga mengatakan bahwa senjata seharusnya hanya berada di tangan negara.
Pasukan Israel telah melancarkan serangan hampir setiap hari di Libanon selatan dengan klaim menargetkan aktivitas Hizbullah. Padahal gencatan senjata antara Israel dan Libanon disepakati sejak November lalu.
Kesepakatan tersebut mengakhiri perang lintas batas selama berbulan-bulan antara Israel dan kelompok perlawanan Libanon.
Otoritas Libanon melaporkan hampir 3.000 pelanggaran gencatan senjata dilakukan oleh Israel, termasuk tewasnya setidaknya 224 orang dan lebih dari 500 orang terluka sejak perjanjian tersebut ditandatangani.
Berdasarkan kesepakatan gencatan senjata tersebut, Israel seharusnya sepenuhnya menarik pasukannya dari Libanon selatan paling lambat 26 Januari.
Namun, tenggat waktu itu diperpanjang hingga 18 Februari setelah Tel Aviv menolak mematuhi. Israel masih mempertahankan kehadiran militer di lima pos perbatasan. (Anadolu/Ant/I-2)
PBB menduga penggunaan IED dalam insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI di Libanon Selatan. Simak kronologi dan identitas korban di sini.
Menteri Pertahanan Israel Israel Katz umumkan rencana penghancuran desa di perbatasan Libanon dan pembentukan zona penyangga hingga Sungai Litani.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mendesak pemerintah melakukan evaluasi termasuk opsi penarikan pasukan setelah seorang prajurit TNI anggota UNIFIL tewas di Libanon
Krisis Libanon 2026: UNICEF laporkan 700.000 pengungsi, termasuk 200.000 anak-anak. Angka kematian anak melonjak 25% dalam sepekan. Baca selengkapnya.
Update perang Libanon: Hizbullah pukul mundur pasukan Israel di Al-Khiyam. Presiden Joseph Aoun tawarkan deeskalasi di tengah pertempuran sengit.
Serangan udara Israel di Nabatieh, Libanon, tewaskan 10 orang. Total korban tewas di Libanon mencapai 400 jiwa dalam sepekan terakhir. Simak update konflik terbaru.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, mengecam undang-undang oleh parlemen Israel terkait penerapan RUU eksekusi tahanan Palestina
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengkritik Barat soal kemunafikan HAM dan konflik global, tegaskan Malaysia tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Intelijen AS menyebut Iran masih mampu memulihkan bunker rudal dalam hitungan jam meski dibombardir. Setengah peluncur rudal dilaporkan masih utuh.
Tiga personel Indonesia yang tergabung dalam misi penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon mengalami luka akibat ledakan di fasilitas PBB di dekat El Adeisse, Libanon selatan
Wisma Putra menyatakan undang-undang tersebut jelas bersifat diskriminatif terhadap rakyat Palestina dan menghapuskan segala bentuk kebijaksanaan kehakiman.
JDF Asia Pasifik juga mendesak langkah konkret komunitas internasional untuk menghentikan implementasinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved