Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Pasukan Israel Tembaki Warga Sipil di Lokasi Bantuan Rafah, 30 Tewas dan Ratusan Terluka

Ferdian Ananda Majni
01/6/2025 19:53
Pasukan Israel Tembaki Warga Sipil di Lokasi Bantuan Rafah, 30 Tewas dan Ratusan Terluka
Ilustrasi(Dok. ANTARA/Xinhua)

SEDIKITNYA 30 warga Palestina dilaporkan tewas dan lebih dari 150 lainnya mengalami luka-luka pada Minggu (1/6), setelah pasukan Israel menembaki kerumunan warga sipil yang sedang mencari bantuan di kawasan Al-Mawasi, sebelah barat Rafah, Gaza selatan. 

Informasi ini disampaikan oleh sumber medis kepada kantor berita Anadolu, Minggu (1/6).

Menurut keterangan para saksi mata, sejak pagi hari, ratusan warga telah berkumpul di pusat distribusi bantuan milik organisasi Amerika bernama Gaza Relief Foundation, yang disebut-sebut mendapat dukungan dari otoritas Israel.

Namun, ketika warga mulai mendekati titik distribusi, pasukan Israel yang berada di kendaraan militer melepaskan tembakan ke arah kerumunan. 

Menjatuhkan bahan peledak

Tak hanya itu, pesawat nirawak juga dilaporkan menjatuhkan bahan peledak, menyebabkan korban jiwa dan luka serius di lokasi.

Sumber medis mengonfirmasi bahwa jenazah sedikitnya 30 orang telah dievakuasi bersama puluhan korban luka ke Kompleks Medis Nasser di Khan Younis dan rumah sakit lapangan milik Komite Internasional Palang Merah yang terletak di kota yang sama.

Dalam laporan awalnya, Kementerian Kesehatan Gaza menyatakan sebanyak 179 korban telah dilarikan ke rumah sakit setempat. 

Dari jumlah tersebut, 21 orang dinyatakan meninggal dunia, lima berada dalam kondisi kematian klinis, dan 30 lainnya kritis. Semua korban merupakan bagian dari kerumunan yang berkumpul di titik distribusi bantuan di daerah Al-Alam, Rafah.

Seorang pejabat medis menggambarkan sekitar lokasi kejadian sebagai kondisi sangat berbahaya, dengan menambahkan bahwa tim medis mengalami kesulitan menjangkau para korban karena tembakan yang masih berlangsung. 

Beberapa korban bahkan harus dievakuasi menggunakan kereta dorong karena keterbatasan akses ambulans.

Di saat yang hampir bersamaan, serangan serupa juga terjadi di lokasi distribusi bantuan lain di dekat koridor Netzarim, Gaza tengah. Di sana, pasukan Israel menembaki warga yang sedang mengantre bantuan.

Menurut laporan dari Rumah Sakit Al-Awda di kamp Nuseirat, sedikitnya satu warga Palestina tewas dan 20 lainnya terluka akibat tembakan yang dilepaskan di dekat pintu masuk kamp Al-Bureij.

Senjata untuk menekan

Menanggapi insiden ini, Kantor Media Pemerintah di Gaza mengeluarkan pernyataan tegas. Mereka menuduh Israel menggunakan bantuan sebagai senjata untuk menekan rakyat Palestina.

“Israel menggunakan bantuan kemanusiaan secara sistematis dan jahat sebagai senjata perang untuk memeras warga sipil yang kelaparan dan mengumpulkan mereka secara paksa di zona pembantaian yang terbuka,” bunyi pernyataan tersebut.

Insiden tragis hari Minggu menambah jumlah korban tewas yang terjadi di sekitar lokasi distribusi bantuan menjadi 39 jiwa dalam waktu kurang dari sepekan, dengan lebih dari 220 orang terluka selama periode yang sama, berdasarkan hitungan Anadolu yang mengutip sumber-sumber Palestina.

Program bantuan dari organisasi Amerika, Gaza Relief Foundation yang baru diluncurkan sekitar satu minggu lalu, menuai kritik tajam dari warga Palestina serta organisasi kemanusiaan internasional.

Program tersebut beroperasi di luar koordinasi lembaga-lembaga resmi seperti PBB dan dianggap tidak memenuhi standar kemanusiaan internasional.

Sejak 2 Maret lalu, Israel telah menutup seluruh perlintasan perbatasan ke Gaza, menghentikan aliran makanan, obat-obatan, bahan bakar, dan kebutuhan pokok lainnya untuk 2,4 juta penduduk wilayah tersebut.

Serangan besar-besaran yang dilancarkan Israel sejak Oktober 2023 telah menyebabkan hampir 54.400 warga Palestina tewas, sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak-anak. 

Ancaman kelaparan massal

Lembaga-lembaga bantuan telah memperingatkan ancaman kelaparan massal di wilayah yang padat penduduk tersebut.

Pada November 2023, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dugaan kejahatan terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza. (Fer/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya