Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hakim Menentang Kebijakan Trump Desak Harvard Ungkap Mahasiswa Asing

Ferdian Ananda Majni
26/5/2025 10:38
Hakim Menentang Kebijakan Trump Desak Harvard Ungkap Mahasiswa Asing
Patung di kampus Harvard.(Dok Al-Jazeera)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melontarkan pernyataan kontroversial melalui platform Truth Social pada Minggu (25/5) dini hari. Dalam unggahannya pukul 00.51 waktu setempat, Trump menuntut agar Universitas Harvard mengungkapkan daftar lengkap mahasiswa internasionalnya, termasuk nama dan negara asal kepada pemerintah AS.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Harvard, hampir 6.793 mahasiswa asing sedang menempuh pendidikan di universitas bergengsi tersebut atau sekitar 31% dari total populasi mahasiswa.

"Mengapa Harvard tidak mengatakan bahwa hampir 31% mahasiswanya berasal dari foreign lands atau tanah asing, tetapi negara-negara tersebut, beberapa sama sekali tidak bersahabat dengan Amerika Serikat, tidak membayar apapun untuk pendidikan mahasiswanya, dan mereka juga tidak pernah bermaksud untuk melakukannya," tulis Trump seperti dilansir The Independent, Senin (26/5).

"Kami ingin tahu siapa saja mahasiswa asing itu, permintaan yang wajar karena kami memberikan Harvard miliaran dolar, tetapi Harvard tidak mau memberikannya. Kami menginginkan nama dan negara tersebut," ucapnya.

Trump juga kembali mengkritik kebijakan penerimaan mahasiswa asing oleh perguruan tinggi di AS. Pada Kamis sebelumnya ia bahkan mencoba menghentikan penerimaan mereka serta mengancam mencabut status hukum para mahasiswa internasional yang masih tinggal di AS.

Pemerintah Trump sebelumnya memperingatkan bahwa pendanaan federal untuk Harvard bisa dicabut jika universitas tersebut tidak mematuhi sejumlah tuntutan, termasuk penghentian program keberagaman, pembubaran aksi demonstrasi pro-Palestina, serta pelaksanaan audit terhadap keragaman sudut pandang.

Pelanggaran konstitusi

Namun pada Jumat (23/5), Hakim Distrik AS Allison Burroughs mengeluarkan perintah penangguhan sementara terhadap kebijakan Trump tersebut. Dia menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Konstitusi. 

Burroughs menilai bahwa tindakan pemerintah bisa menyebabkan kerusakan langsung dan tak dapat diperbaiki pada institusi pendidikan tersebut.

Awal pekan ini, seorang hakim federal juga menghentikan sementara upaya pemerintah Trump untuk mencabut status hukum mahasiswa internasional secara nasional, selama proses hukum masih berlangsung.

Dosen dukung Harvard

Dukungan terhadap mahasiswa internasional Harvard datang dari berbagai kalangan, termasuk para dosen dan staf universitas. Pihak administrasi kampus pun menegaskan komitmennya untuk menjaga keberadaan mereka di kampus.

"Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung mahasiswa dan akademisi internasional, yang berasal dari lebih dari 140 negara dan memperkaya universitas," ujar Jason Newton, Direktur Hubungan Media Harvard, pada Jumat (23/5).

"Kami bekerja cepat untuk memberikan bimbingan dan dukungan kepada anggota komunitas kami," lanjutnya. 

"Tindakan balasan ini mengancam kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kami serta merusak misi akademis dan penelitian Harvard," lanjutnya.

Sementara itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri menuduh Harvard telah menciptakan lingkungan kampus yang tidak aman dengan mengizinkan aksi kekerasan dan intimidasi terhadap individu, termasuk mahasiswa Yahudi, serta menilai kampus tersebut tidak lagi menjadi tempat belajar yang aman dan terhormat.

Sekretaris Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, bahkan menuduh Harvard mendorong kekerasan, menyebarkan antisemitisme, dan melakukan koordinasi dengan Partai Komunis Tiongkok. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya