Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Libanon Adukan Israel ke PBB karena Langgar Gencatan Senjata

Irvan Sihombing
04/2/2025 22:33
Libanon Adukan Israel ke PBB karena Langgar Gencatan Senjata
Pesawat tempur Israel melancarkan serangan udara di tiga wilayah di Libanon selatan pada Kamis (2/1/2025).(Anadolu)

KEMENTERIAN Luar Negeri Libanon mengajukan keluhan kepada Dewan Keamanan (DK) PBB terhadap Israel atas pelanggaran yang terus berlanjut terhadap perjanjian gencatan senjata dan Resolusi PBB 1701. 

Resolusi 1701, yang diadopsi pada 11 Agustus 2006, menyerukan penghentian total permusuhan antara Hizbullah dan Israel serta pembentukan zona bebas senjata antara Garis Biru (Blue Line) dan Sungai Litani di Libanon selatan, dengan pengecualian bagi tentara Libanon dan pasukan UNIFIL.

Keluhan tersebut diajukan melalui misi tetap Libanon di New York pada Selasa (4/2). Tidak hanya atas pelanggaran Israel terhadap Resolusi 1701, keluhan diajukan atas pelanggaran deklarasi penghentian permusuhan, serta pengabaian total terhadap pengaturan keamanan terkait. Kementerian menyoroti Israel yang menargetkan patroli militer Libanon dan jurnalis, serta penghapusan lima penanda perbatasan di sepanjang Garis Biru yang merupakan perbatasan de facto.

Media Libanon melaporkan lebih dari 830 pelanggaran telah dilakukan Israel sejak kesepakatan diberlakukan. Gencatan senjata yang rapuh telah berlangsung sejak 27 November 2024. Kesepakatan itu mengakhiri periode saling serang antara Israel dan Hizbullah yang dimulai pada 8 Oktober 2023 yang kemudian meningkat menjadi konflik berskala besar pada 23 September 2024.

Libanon mendesak Dewan Keamanan PBB dan para pendukung kesepakatan gencatan senjata untuk mengambil sikap tegas dan jelas terhadap pelanggaran Israel serta bekerja untuk memperkuat tentara Libanon dan pasukan UNIFIL. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya