Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Israel Secara Paksa Gusur Warga Palestina di Jenin

Ferdian Ananda Majni
23/1/2025 10:55
Israel Secara Paksa Gusur Warga Palestina di Jenin
Pada 20 Januari, militer Israel meluncurkan "operasi militer skala besar" di Jenin, Tepi Barat, yang menewaskan sedikitnya 10 warga Palestina, termasuk seorang anak.(Media sosial @X)

WALI Kota Jenin, Palestina, Mohammad Jarrar menuduh tentara Israel secara paksa mengusir warganya dari kota tersebut seiring maraknya serangan mematikan di wilayah utara Tepi Barat yang diduduki.

"Tentara Israel berupaya mengusir warga Palestina dari beberapa lingkungan di kamp pengungsi Jenin," kata Wali Kota Jenin Mohammad Jarrar mengutip TRT World, Kamis (23/1).

"Orang-orang yang mengungsi dipindahkan ke sisi barat kamp dan kami berupaya menyediakan tempat berlindung bagi mereka," tambahnya.

Wali kota memperingatkan terkait kejahatan Israel di kamp di tengah penghancuran seluruh lingkungan permukiman.

"Tentara Israel membawa alat berat ke kamp dan meratakan infrastruktur dan jalan-jalan di daerah itu," ujarnya.

Jarrar memperingatkan tentara Israel mengepung kamp dan menahan petugas medis, penduduk, dan pasien.

"Jenin tampak seperti kota hantu tanpa satu orang pun yang bergerak," lanjutnya.

Perang genosida Israel

Setidaknya sepuluh warga Palestina tewas dan 40 lainnya luka-luka dalam serangan Israel yang dimulai pada hari Selasa di Jenin di Tepi Barat yang diduduki utara.

Sebuah pernyataan militer Israel mengatakan serangan itu diperkirakan akan berlangsung beberapa hari.

Ketegangan meningkat di seluruh Tepi Barat yang diduduki karena perang genosida Israel di Gaza, di mana sedikitnya 47.000 korban tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 110.700 terluka sejak 7 Oktober 2023.

Setidaknya 870 warga Palestina telah tewas sejak itu dan lebih dari 6.700 terluka oleh tembakan tentara Israel di wilayah yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, yang menangguhkan perang Israel di daerah kantong Palestina tersebut.

Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur. (Fer/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya