Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

LSM: Israel Tahan 198 Jasad Warga Palestina yang Tewas selama 2024

Ferdian Ananda Majni
01/1/2025 09:14
LSM: Israel Tahan 198 Jasad Warga Palestina yang Tewas selama 2024
Warga membentangkan poster ketika melakukan aksi bela Palestina di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/10/2024)(ANTARA/Didik Suhartono)

SEBUAH kelompok advokasi Palestina melaporkan bahwa militer Israel menahan jenazah 198 warga Palestina yang terbunuh selama tahun 2024.

Kampanye Nasional untuk Mengambil Kembali Jenazah Para Martir mengatakan otoritas pendudukan Israel menahan jenazah 198 martir yang terdokumentasi pada tahun 2024.

Kelompok tersebut mencatat bahwa angka tersebut merupakan sepertiga dari 641 jenazah yang disimpan di pemakaman angka dan kamar mayat Israel

"Yang disebut “Pemakaman Angka” adalah kuburan tanpa tanda yang dibatasi dengan batu, masing-masing memiliki pelat logam dengan nomor sebagai ganti nama almarhum. Nomor-nomor tersebut sesuai dengan berkas-berkas yang disimpan oleh otoritas keamanan Israel," kata kelompok tersebut melansir Anadolu Rabu (1/1).

Pada September 2019, Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa komandan militer dapat menahan sementara jenazah warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel untuk kemungkinan digunakan sebagai “alat tawar-menawar” dalam negosiasi di masa mendatang.

Kampanye tersebut juga mengatakan datanya tidak termasuk jenazah yang ditahan dari Jalur Gaza karena kurangnya informasi akurat, tetapi mendokumentasikan pengembalian 325 jenazah dari Gaza oleh otoritas Israel.

Tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.500 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Pada November, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya