Dua WNI ABK Geumseong 135 masih belum Ditemukan

Irvan Sihombing
15/11/2024 20:59
Dua WNI ABK Geumseong 135 masih belum Ditemukan
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha.(DOK KEMENLU.GO.ID )

DUA anak buah kapal (ABK) Geumseong 135 yang merupakan warga negara Indonesia hilang bersama dengan 8 orang lainnya sejak 8 November lalu.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha memastikan proses pencarian 10 ABK termasuk kedua WNI tetap dilanjutkan.

Ia menegaskan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul terus memonitor dan berkoordinasi dengan Korean Coast Guard (KCG) terkait kemajuan dalam proses pencarian tersebut.

"KCG masih terus melanjutkan operasi pencarian intensif meskipun telah melebihi batas 3x24 jam," ujar Judha dalam keterangan di Jakarta, kemarin.

Kapal penangkap ikan berbendera Korea Selatan Geumseong 135 tenggelam di perairan Pulau Jeju, Korea Selatan, pada 8 November 2024 pukul 04.33 pagi waktu setempat. Kapal tersebut diawaki 27 orang ABK yang terdiri dari 16 WN Korea dan 11 WN Indonesia.

Judha menambahkan, sembilan WNI yang berhasil diselamatkan telah diterbangkan ke Busan. Mereka sudah berada di Tongyeong, tempat perusahaan kapal tersebut berada.

Diplomat senior itu menyebut, kesembilan WNI korban selamat memutuskan untuk meneruskan bekerja di Korea Selatan.

"KBRI Seoul juga telah membantu pembuatan paspor baru dan memonitor pemeriksaan kesehatan. Secara umum, para WNI tersebut dinyatakan dalam keadaan sehat dan saat ini sedang beristirahat untuk pemulihan kondisi fisik mereka setelah kecelakaan," katanya. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya