Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Urusan Tahanan Palestina mengatakan kebijakan Israel yang mengabaikan kelaparan dan layanan medis semakin memperburuk penderitaan para tahanan Palestina di Penjara Negev di Israel selatan.
Dalam pernyataan pada Minggu (10/11), Komisi tersebut mengutip kesaksian para tahanan Palestina tentang kondisi buruk mereka di kamp penahanan. Salah satunya, Mohammed Suleiman Ghanem, seorang warga Palestina berusia 29 tahun dari kota Anabta dekat Tulkarem di Tepi Barat utara, yang telah ditahan sejak 31 Agustus 2023.
Ghanem menderita gangguan neurologis dan sering mengalami pusing dan pingsan, yang berlangsung hingga 30 menit, menurut pengacaranya. "Ghanem menderita akibat rasa sakit yang parah di lutut kirinya karena pemukulan dan penyiksaan di dalam penjara yang menyebabkan penurunan berat badan yang signifikan sekitar 45 kilogram," kata pernyataan tersebut.
Komisi tersebut juga melaporkan kasus Mahmoud Abdul Aziz Sweiti, 50, yang menderita kudis di penjara tanpa menerima perawatan medis. Pria Palestina itu telah dipenjara sejak 2007.
"Sweiti tidak menerima jenis perawatan apapun dari klinik penjara dan tidak memiliki pakaian musim dingin atau selimut," tambah pernyataan itu.
Menurut komisi, tahanan lain, Rafat Salem, 35, juga menderita masalah sensitivitas darah dan gangguan pada cakram tulang belakang tanpa menerima perawatan medis.
Begitu juga dengan Raed Abdul Rahim Sous, seorang tahanan berusia 24 tahun yang menderita rasa sakit parah pada persendian di punggungnya yang menyebabkan dia tidak bisa berjalan dengan kaki kirinya.
Komisi tersebut menyoroti bahwa kesaksian-kesaksian tersebut mencerminkan pola yang lebih luas dari pengabaian medis dan kelaparan yang semakin intensif sejak 7 Oktober 2023.
Saat ini, sekitar 11.600 orang Palestina ditahan di penjara-penjara Israel, tidak termasuk tahanan dari Gaza yang ditahan di kamp-kamp militer, menurut data Palestina.
Israel telah melanjutkan serangan dahsyat di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta penghentian permusuhan segera.
Serangan itu telah menewaskan lebih dari 43.600 korban jiwa dan membuat wilayah tersebut hampir tidak dapat dihuni. Israel menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas tindakannya di daerah kantong yang diblokade tersebut. (Ant/Z-2)
KOMITE Internasional Palang Merah (ICRC) sangat prihatin dengan laporan soal perlakuan buruk Israel terhadap tahanan Palestina.
ISRAEL, pada Kamis (5/12), membebaskan 34 tahanan Palestina dari Jalur Gaza utara. Para tahanan itu menunjukkan kelemahan dan kelelahan yang ekstrem serta tanda-tanda penyiksaan.
SEBANYAK 1.977 tahanan Palestina, termasuk 290 orang yang menjalani hukuman seumur hidup dan 1.687 lain yang ditahan atas berbagai tuduhan, akan dibebaskan Israel.
Palang Merah siap membantu melaksanakan kesepakatan gencatan senjata Israel-Hamas dengan memulangkan para sandera dan mengirimkan lebih banyak bantuan ke Gaza.
Pesawat drone Israel menjatuhkan gas air mata ke kerumunan yang berkumpul di dekat Penjara Ofer di Tepi Barat, tempat orang-orang menunggu pembebasan tahanan Palestina.
Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, berbagi pengalaman dramatisnya selama 100 jam ditahan oleh pasukan Kurdi di Suriah pada April 2025.
Terinspirasi dari era Art Deco tahun 1920-1930, Khanaan memadukan budaya motif khas era tersebut dengan tampilan yang ramping dan linier serta ornamen yang stylish
Pemkab Bandung siap melakukan langkah-langkah kongkret yang bisa dilakukan dalam rangka menyikapi perjuangan rakyat Palestina.
Penggalangan dana dilakukan saat ribuan warga melakukan aksi damai bela Palestina
Donasi yang terkumpul sudah ditransferkan kepada lembaga yang menyalurkan langsung bantuan. Pengumpulan donasi tahap kedua ditargetkan bisa mencapai Rp200 juta.
Kegiatan yang diikuti seribuan umat muslim tersebut diisi dengan doa bersama serta penggalangan dana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved