Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI luar negeri dari tujuh negara sekutu Israel mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam rancangan undang-undang Israel untuk melarang UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina.
Jerman, Prancis, Inggris, Australia, Kanada, Jepang, dan Korea Selatan memperingatkan bahwa RUU tersebut dapat menimbulkan dampak yang menghancurkan di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki.
UNRWA merupakan sumber utama dukungan kemanusiaan bagi warga Palestina di Palestina dan negara-negara tetangga yang menampung pengungsi Palestina.
RUU yang diusulkan, yang disahkan oleh parlemen Israel, Knesset, pada Senin (28/10), akan melarang UNRWA beroperasi di Israel dan Palestina yang diduduki.
RUU tersebut akan melarang pejabat Israel menyediakan layanan atau berurusan dengan karyawan UNRWA dan sepenuhnya melarang UNRWA beroperasi di wilayah yang berada di bawah kendali Israel.
Pernyataan bersama tersebut memperingatkan, "Tanpa pekerjaan (UNRWA), penyediaan bantuan dan layanan tersebut, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan distribusi bahan bakar di Gaza dan Tepi Barat akan sangat terhambat jika tidak mustahil, dengan konsekuensi yang menghancurkan pada situasi kemanusiaan yang sudah kritis dan memburuk dengan cepat, khususnya di Gaza utara."
Para menteri mendesak Israel untuk mengizinkan badan-badan PBB melaksanakan tugas mereka di Gaza, Tepi Barat, dan tempat-tempat lain.
Pemerintah Israel telah lama bersikap bermusuhan terhadap UNRWA. Pada akhir Januari, Israel menuduh 12 pekerja UNRWA terlibat dalam serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober karena mendistribusikan amunisi dan membantu penculikan warga sipil.
Penyelidikan PBB yang diterbitkan pada April tidak menemukan bukti ada kesalahan yang dilakukan oleh staf UNRWA. Catatannya, Israel tidak menanggapi permintaan nama dan informasi atau memberi tahu UNRWA tentang masalah konkret yang berkaitan dengan staf UNRWA sejak 2011.
Para menteri luar negeri mencatat bahwa UNRWA telah mengambil langkah-langkah untuk menanggapi tuduhan mengenai dukungan karyawan individu untuk kelompok bersenjata Palestina dan menunjukkan kesediaannya untuk mengejar dan melaksanakan reformasi proses internal. (MEE/Z-2)
UNRWA menyoroti sistem distribusi bantuan yang dikenal sebagai “Yayasan Kemanusiaan Gaza” (GHF), yang didukung oleh Israel dan Amerika Serikat.
Sistem distribusi bantuan yang didukung oleh Israel dan Amerika Serikat ini lebih melayani kepentingan militer dan politik dibandingkan kebutuhan rakyat sipil.
WFP PBB mengatakan hampir sepertiga penduduk Gaza harus menahan lapas.
Donald Trump mengisyaratkan dukungan untuk eskalasi militer Israel di Gaza.
PERDANA Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan bahwa negaranya berencana untuk mengakui Negara Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Prancis jadi negara berkekuatan besar pertama di Eropa yang menyatakan secara terbuka niatnya mengakui Palestina.
SELAMA 21 bulan genosida di Jalur Gaza, Palestina, sekitar 70 persen infrastruktur hancur, menyisakan wilayah tersebut tertimbun jutaan ton puing dan tenggelam dalam gelap.
BAYI-BAYI yang tinggal tulang dan kulit akhirnya meninggal karena ibu mereka terlalu kelaparan untuk menghasilkan susu.
STAF medis Rumah Sakit Al-Shifa yang mengalami krisis bahan bakar di Jalur Gaza utara terpaksa merawat tiga hingga empat bayi baru lahir di dalam satu inkubator.
PBB menyampaikan laporan terbaru mengenai kondisi memprihatinkan di Jalur Gaza, Palestina. Berdasarkan data OCHA, hampir seluruh wilayah Gaza kini berada di bawah kendali militer Israel.
KEMENTERIAN Kesehatan Gaza menyebut sedikitnya 95 warga sipil tewas akibat tembakan militer Israel dalam 24 jam terakhir saat sedang menunggu bantuan di lokasi distribusi.
POLISI federal Belgia menangkap dua tentara Israel yang menghadapi tuduhan kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina, menyusul pengaduan dari dua kelompok hak asasi manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved