Kelompok Muslim Amerika Serikat Tuntut Menlu Antony Blinken Mengundurkan Diri

Basuki Eka Purnama
26/9/2024 07:41
Kelompok Muslim Amerika Serikat Tuntut Menlu Antony Blinken Mengundurkan Diri
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken(AFP/CAITLIN OCHS)

DEWAN Hubungan Amerika-Islam (CAIR), Rabu (25/9) WIB, menuntut Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengundurkan diri menyusul adanya laporan dia berbohong kepada Kongres terkait blokade Israel terhadap bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Laman daring investigasi ProPublica melaporkan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) dan Biro Populasi, Pengungsi, dan Migrasi Departemen Luar Negeri AS menyimpulkan Israel dengan sengaja menghalangi pengiriman bantuan ke Jalur Gaza.

Laporan tersebut menyebut Blinken membantah kesimpulan itu pada Mei lalu dengan mengatakan kepada Kongres bahwa pemerintah AS 'Tidak
menilai pemerintah Israel melarang atau membatasi transportasi atau pengiriman bantuan kemanusiaan AS'.

Baca juga : Blinken Yakin Kesepakatan Gaza Disetujui, meski Ada Persoalan Kritis

ProPublica kemudian mengutip memo USAID yang memerinci campur tangan Israel terhadap upaya bantuan, termasuk serangan terhadap pekerja bantuan dan pemblokiran pasokan di pelabuhan Israel.

CAIR, organisasi yang memperjuangkan hak-hak sipil Muslim di AS, menuding pemerintahan Presiden Joe Biden terlibat dalam genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Hukum AS menetapkan bahwa bantuan militer dapat dihentikan jika suatu negara ditemukan menghalangi bantuan kemanusiaan.

Baca juga : Gencatan Senjata masih Buntu ketika Blinken Tinggalkan Timur Tengah

Departemen Luar Negeri AS dan Blinken belum bereaksi terhadap laporan tersebut.

Israel terus melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyerang Israel pada 7 Oktober 2023.

Serangan-serangan itu telah menewaskan lebih dari 41.500 warga Palestina, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 96.100 orang, menurut otoritas kesehatan Gaza.

Israel kini menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas kejahatan yang mereka lakukan di Jalur Gaza. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya