Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
LEBIH dari 20 orang tewas dan 42 lainnya dirawat di rumah sakit akibat luka tembak saat polisi bentrok dengan pengunjuk rasa di Dhaka dan kota-kota lain di Bangladesh, Minggu (4/8).
Protes terhadap sistem kuota pemerintah Bangladesh untuk pekerjaan publik meningkat pekan lalu setelah bentrokan kekerasan di Universitas Dhaka.
Pengunjuk rasa menuntut penghentian sistem kuota, yang mengalokasikan 30% posisi di pemerintah untuk anggota keluarga veteran perang 1971.
Baca juga : Menteri Bangladesh Pertahankan Penanganan Protes Besar, PBB Serukan Investigasi Independen
Mereka mengeklaim adanya diskriminasi dan favoritisme terhadap pendukung Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang partainya memimpin gerakan kemerdekaan.
Di banyak tempat, di mana terjadi aksi unjuk rasa dan bentuk protes lainnya, banyak demonstran meneriakkan slogan yang menyerukan pengunduran diri pemerintah, lapor surat kabar Bangladesh Daily Star.
Operator seluler telah menerima instruksi dari regulator pemerintah untuk mematikan internet seluler dan aplikasi, tambah laporan tersebut.
Pada 19 Juli, Bangladesh memberlakukan jam malam nasional untuk meredam kekerasan setelah lebih dari 100 orang tewas dan setidaknya 300 petugas polisi terluka.
Pada akhir Juli, Zaved Akhtar, ketua Kamar Dagang dan Industri Investor Asing (FICCI), mengatakan ekonomi Bangladesh telah kehilangan US$10 miliar (sekitar Rp161,75 triliun) akibat protes mahasiswa, jam malam, dan pemutusan jalur komunikasi. (Ant/Z-1)
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
AKSI unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) di depan kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Seperti diketahui bencana banjir Pekalongan yang telah merendam permukiman mereka selama hampir satu bulan hingga saat ini masih belum tertangani dengan baik.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan negaranya tidak gentar menghadapi ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump, meski Iran tengah diguncang.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Komisi III DPR RI meluruskan berbagai narasi keliru soal KUHP baru, menegaskan pidana mati, pasal presiden, zina, hingga demo tetap dibatasi prinsip keadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved