Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI menyatakan adopsi Resolusi DKPBB 2735 (2024) terkait proposal tiga-fase gencatan senjata di Gaza merupakan langkah yang sudah lama tertunda. Indonesia mendesak semua pihak segera mempercepat kesepakatan demi perdamaian di Gaza.
"Ini langkah yang sudah lama tertuda namun penting untuk hentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina, wujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza," dalam pernyataan Kemenlu setelah pengesahan resolusi dikutip laman resmi X, Selasa (11/6).
Indonesia mendesak semua pihak untuk mencapai kesepakatan sesegera mungkin demi memastikan gencatan senjata yang langgeng di Gaza.
Baca juga : Hamas Sambut Baik Keputusan DK-PBB
"Bantuan segera bagi rakyat Palestina dan membuka jalan menuju implementasi solusi dua negara," tambahnya.
Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (10/6) mengadopsi sebuah resolusi yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata secara komprehensif dalam tiga tahap untuk mengakhiri perang di Gaza.
Diadopsi mayoritas besar anggota DK PBB dengan 14 suara setuju dan Rusia abstain.
Baca juga : Tekanan Internasional Terhadap Israel Pasca-Pemungutan Suara Dewan Keamanan PBB
Resolusi 2735 juga mendesak kedua belah pihak yang terlibat konflik untuk sepenuhnya mengimplementasikan ketentuan-ketentuan dalam proposal tersebut tanpa penundaan dan tanpa syarat.
Rencana ini mencakup tiga tahap yang akan diakhiri dengan rencana rekonstruksi bertahun-tahun untuk Gaza, yang sebagian besar telah hancur akibat pertempuran.
Tahap pertama dari rencana ini berkaitan dengan pertukaran sandera-tahanan, serta gencatan senjata jangka pendek.
Baca juga : Israel Mengebom Gaza Beralasan Melawan Hamas di Sekitar Rumah Sakit
Tahap kedua mencakup penghentian permanen permusuhan, serta penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza, menurut teks draf resolusi AS.
Tahap ketiga berfokus pada prospek jangka panjang di wilayah tersebut, dan akan memulai rencana rekonstruksi bertahun-tahun untuk Gaza.
Pengesahan resolusi ini datang beberapa minggu setelah Presiden Joe Biden mengatakan bahwa Israel menyetujui rencana tiga tahap yang akan menghasilkan gencatan senjata permanen di Gaza. (Z-3)
Indonesia memastikan akan terus mendukung hak bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat.
Resolusi serukan pembentukan pemerintahan transisi dan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza.
Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi Amerika Serikat yang mendukung rencana perdamaian Gaza Donald Trump, mencakup pembentukan pasukan internasional dan jalur menuju negara Palestina.
PIDATO Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB pada 23 September 2025 membuka babak baru dalam sejarah diplomasi Indonesia.
AS kembali menggunakan hak vetonya dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk menggagalkan resolusi terkait gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
Langkah ini menandai veto ke-50 AS terhadap resolusi terkait Israel sejak pertama kali digunakan pada 1970.
Korban jiwa di Gaza mencapai 72.027 orang. Meski gencatan senjata berlaku sejak Oktober 2025, evakuasi jenazah dan serangan sporadis Israel masih terus memakan korban.
Donald Trump desak Putin akhiri perang setelah Rusia melancarkan serangan besar ke infrastruktur energi Kyiv, melanggar janji jeda serangan di musim dingin.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi pertanyaan terkait sikap Presiden Prabowo Subianto atas situasi tersebut, di Sentul, Bogor, Senin (2/2).
Gelombang serangan udara Israel di Gaza menewaskan sedikitnya 32 orang, termasuk perempuan dan anak-anak. Gencatan senjata yang dimediasi AS berada di ambang kolaps.
Israel setuju buka terbatas Gerbang Rafah untuk pejalan kaki sesuai rencana AS, dengan syarat Hamas kembalikan semua sandera dan hasil inspeksi keamanan ketat.
Tiga jurnalis Palestina tewas saat bertugas untuk lembaga bantuan Mesir di Gaza.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved