Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

DK PBB Sahkan Resolusi AS soal Pasukan Internasional di Gaza

Ferdian Ananda Majni
18/11/2025 22:02
DK PBB Sahkan Resolusi AS soal Pasukan Internasional di Gaza
Dewan Keamanan PBB.(AFP/ANGELA WEISS)

DEWAN Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan pembentukan pemerintahan transisi dan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza, yang memasukkan gagasan mengenai sebuah jalur yang kredibel menuju negara Palestina. 

Resolusi rancangan Amerika Serikat (AS) itu merupakan bagian dari rencana perdamaian 20 poin Presiden Donald Trump. Pemungutan suara pada Senin (17/11) berakhir dengan hasil 13 mendukung dan dua abstain, yaitu Rusia dan Tiongkok. Keputusan tersebut menjadi langkah lanjutan untuk menjaga gencatan senjata yang masih rapuh antara Israel dan Hamas.

Sejumlah negara Arab dan negara Muslim yang sebelumnya menyatakan minat untuk mengirim pasukan menegaskan bahwa mandat PBB sangat diperlukan bagi keterlibatan mereka. 

AS kemudian menambahkan bahasa yang lebih tegas mengenai penentuan nasib sendiri bagi Palestina agar rancangan tersebut dapat diterima. Draf akhir menyebut bahwa kondisi akhirnya mungkin tersedia untuk jalur yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina, setelah Otoritas Palestina melakukan reformasi serta ada kemajuan dalam rekonstruksi Gaza.

Pernyataan ini memicu kemarahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang menegaskan kembali penolakannya terhadap negara Palestina dan berjanji untuk mendemiliterisasi Gaza dengan cara mudah atau cara yang sulit. 

Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir juga menentang resolusi tersebut, bahkan menyerukan tindakan kekerasan terhadap pejabat Otoritas Palestina jika PBB mendukung kenegaraan Palestina.

Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, mengatakan setelah pemungutan suara bahwa resolusi ini merupakan langkah penting lainnya yang akan memungkinkan Gaza untuk makmur dalam lingkungan yang akan memungkinkan Israel untuk hidup dengan aman. 

Sementara itu, Duta Besar Aljazair Amar Bendjama menyampaikan apresiasi kepada Trump. "Yang keterlibatan pribadinya telah berperan penting dalam membangun dan mempertahankan gencatan senjata di Gaza," katanya sembari menegaskan bahwa perdamaian sejati tidak mungkin tercapai tanpa keadilan bagi rakyat Palestina yang telah lama menunggu negara merdeka.

Hamas Menolak Resolusi

Resolusi tersebut memandatkan Pasukan Stabilisasi Internasional untuk menjaga keamanan perbatasan bersama kepolisian Palestina yang telah terlatih, serta bekerja sama dengan negara-negara lain untuk memastikan bantuan kemanusiaan dapat memasuki Gaza. 

Resolusi juga menetapkan bahwa pasukan ini harus berkoordinasi erat dengan Mesir dan Israel, serta memastikan proses demiliterisasi Jalur Gaza dan penonaktifan permanen senjata dari kelompok bersenjata non-negara. Mandat tersebut mengizinkan penggunaan semua langkah yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya.

Hamas menolak resolusi itu, dengan alasan tidak memenuhi hak dan tuntutan warga Palestina serta mencoba menerapkan perwalian internasional di Gaza. 

"Menugaskan pasukan internasional dengan tugas dan peran di Jalur Gaza, termasuk melucuti senjata perlawanan, melucuti netralitasnya, dan menjadikannya pihak dalam konflik yang mendukung pendudukan," kata mereka.

Resolusi juga menyebut bahwa pasukan Israel akan menarik diri dari Gaza berdasarkan standar, tonggak sejarah dan jangka waktu yang terkait dengan demiliterisasi, yang akan disepakati oleh pasukan stabilisasi, Israel, AS dan para penjamin gencatan senjata.

Resolusi Tandingan Rusia

Presiden Donald Trump menulis di platform Truth Social bahwa dewan pengawas internasional yang akan mengawasi Gaza akan mencakup para Pemimpin paling berkuasa dan dihormati di seluruh dunia, serta berterima kasih kepada negara-negara yang sangat mendukung upaya tersebut, termasuk Qatar, Mesir, Uni Emirat Arab, Kerajaan Arab Saudi, Indonesia, Turki dan Yordania.

Sementara itu, Rusia mengedarkan resolusi tandingan yang menekankan perlunya penyatuan Gaza dan Tepi Barat sebagai satu negara bersebelahan di bawah Otoritas Palestina. Moskow juga menyoroti pentingnya peran Dewan Keamanan dalam penyediaan keamanan dan pelaksanaan gencatan senjata.

Gabriel Elizondo dari Al Jazeera melaporkan bahwa terdapat sejumlah kritik terhadap rancangan AS. Banyak yang menilai rancangan itu tidak mengubah status Gaza secara fundamental, dengan mengatakan Gaza pada dasarnya tetap diduduki, hanya oleh entitas yang berbeda.

Para pejabat Barat berharap Rusia tidak menggunakan hak veto untuk menggagalkan resolusi tersebut.

Analis politik Al Jazeera, Marwan Bishara, menilai pengesahan resolusi mencerminkan ketidakseimbangan kekuatan di lapangan di Gaza yang menguntungkan Israel dan ketidakseimbangan kekuatan di Timur Tengah yang menguntungkan Amerika Serikat.

Meski gencatan senjata telah diumumkan sejak 10 Oktober, Israel tetap melancarkan serangan udara hampir setiap hari dan membatasi akses bantuan kemanusiaan. 

Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 69.000 warga Palestina, dalam apa yang disebut kelompok-kelompok hak asasi manusia utama sebagai tindakan genosida. (I-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik