Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, atas kejahatan perang yang dilakukan Israel ke Palestina. Meskipun belum adanya proses pengadilan terhadap Netanyahu tetapi psywar atau perang urat saraf sudah terjadi.
"Belum apa-apa sudah ada psywar," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana dalam program Crosscheck by Medcom.id di akun YouTube Medcom.id bertajuk 'Mau Tangkap Netanyahu, ICC Cuma Basa-Basi?', Minggu, 26 Mei 2024.
Netanyahu sejatinya marah besar saat ICC mengeluarkan surat perintah tersebut. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden juga ikut merespons.
Baca juga : Prancis, Belgia, dan Slovenia Dukung Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu
"Intinya adalah begini kok bisa-bisanya, anda menyampaikan pernyataan bahwa kami ini Israel gitu ya dan kemudian Amerika Serikat yang mendukung melakukan yang namanya genosida," ucap Netanyahu.
Jaksa ICC, kata Hikmahanto, juga dituduh tidak mengerti. Biden membela Israel bahwa tidak ada genosida terhadap perang Israel-Palestina.
"Nah jadi mereka belum apa-apa sudah perang opini di publik gara-gara pernyataan ini harusnya perangnya kan ada di pengadilan di mahkamah kejahatan internasional, biar mereka berargumen berdasarkan fakta bukti dan pasal, biar nanti hakim yang memutus," ujar Hikmahanto.
Baca juga : PM Israel Benjamin Netanyahu Bantah Tuduhan Membuat Kelaparan di Gaza
ICC telah memimpin penyelidikan sejak 2021 terhadap potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan kelompok bersenjata Palestina sejak 2014.
Penyelidikan ini telah berkembang termasuk perang Israel yang sedang berlangsung melawan Gaza menandai rangkaian permusuhan paling serius hingga saat ini dengan menyebabkan sebagian besar wilayah pesisir itu hancur.
Mengutip Anadolu, Jaksa Karim Khan mengumumkan telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant kepala Politbiro Hamas, Ismail Haniyeh sebagai pejabat tinggi Hamas di Gaza, Yahya Sinwar dan kepala sayap militer Mohammed Deif pada Senin, 20 Mei 2024.
Akhirnya, keputusan mengenai salah satu surat perintah penangkapan akan dikeluarkan berada di tangan panel yang terdiri dari tiga hakim ICC yang akan menilai bukti yang diajukan oleh kantor Khan.
(Z-9)
MAJELIS banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak permohonan Israel yang menggugat keabsahan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Gaza usai Oktober 2023.
Kejaksaan Istanbul keluarkan surat penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan 36 pejabat lainnya atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Seorang pegawai ICC yang menuduh Jaksa Karim Khan melakukan pelecehan seksual itu, menjadi target operasi intelijen swasta yang diduga dilakukan atas nama Qatar.
JAKSA ICC Karim Khan diperingatkan pada Mei bahwa jika surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu tidak dicabut, ia dan ICC akan dihancurkan.
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua tokoh senior Taliban.
Menlu AS Marco Rubio mengatakan bahwa Amerika Serikat dan Israel tidak terikat dengan Statuta Roma, perjanjian internasional yang menjadi dasar pembentukan ICC.
Seorang pengunjuk rasa pro-Palestina berhadapan dengan mantan menteri pertahanan Israel, Yoav Gallant, di Washington DC, Amerika Serikat (AS), pada Senin (9/12).
SURAT perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional untuk PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant keluar. Apa yang selanjutnya terjadi?
Ke-124 anggota Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, kini dipaksa untuk menangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant serta menyerahkan mereka ke pengadilan.
ICC menghadapi tuduhan kemunafikan karena menunda permintaan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
AFRIKA Selatan mengajukan bukti genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza ke Mahkamah Internasional.
KEGAGALAN Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel memicu kritik luas terhadap pengadilan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved