Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
MESIR, Minggu (12/5), menyatakan akan bergabung dengan gugatan genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas gempuran maut yang dilancarkan Israel di Jalur Gaza.
Melalui pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan langkah tersebut dilakukan, 'Mengingat tingkat keparahan serangan Israel terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza dan penargetan sistematis terhadap warga sipil serta penghancuran infrastruktur di wilayah tersebut."
"Tindakan itu merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, hukum kemanusiaan, dan Konvensi Jenewa Keempat pada 1949 mengenai perlindungan warga sipil selama masa perang," kata kementerian tersebut.
Baca juga : Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Bertindak Hentikan Kebiadaban Israel
Mesir meminta Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk mematuhi kewajiban mereka dan menerapkan tindakan sementara yang diminta ICJ untuk memastikan penyediaan bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza.
"Negeri Firaun' itu juga menuntut Dewan Keamanan PBB dan para pemangku kepentingan untuk segera melakukan intervensi guna mencapai gencatan senjata di Jalur Gaza, menghentikan operasi militer di Rafah, dan memberikan perlindungan bagi warga sipil Palestina.
Lebih dari 35 ribu warga Palestina tewas dan lebih dari 76.600 lainnya terluka dalam gempuran mematikan Israel di Jalur Gaza sejak Hamas melakukan serangan ke Israel pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan hampir 1.200 orang di Israel.
Baca juga : Dewan Keamanan PBB Kaji Putusan ICJ, Aljazair: Masa Impunitas Israel Telah Berakhir
Pekan lalu, kelompok perlawanan Palestina Hamas menerima usulan yang diajukan Mesir dan Qatar untuk melakukan gencatan senjata di Gaza. Namun, Israel mengatakan tawaran gencatan senjata yang diterima Hamas tidak memenuhi tuntutan mereka yang utama.
Israel memutuskan untuk melanjutkan operasi di Rafah, yang saat ini ditinggali dari 1,5 juta pengungsi, untuk menerapkan 'Tekanan militer terhadap Hamas untuk mencapai kemajuan dalam pembebasan para sandera dan tujuan perang lainnya.'
Lebih dari 7 bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Jalur Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Baca juga : Israel Tidak Gubris Putusan Mahkamah Internasional soal Genosida di Gaza
Keputusan sementara ICJ, yang bermarkas di Den Haag, Januari lalu, menyebut Tel Aviv melakukan genosida di Jalur Gaza.
ICJ memerintahkan Israel menghentikan tindakan tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Jalur Gaza.
Afrika Selatan, Jumat (10/5), meminta ICJ untuk memerintahkan Israel menarik diri dari Rafah sebagai bagian dari tindakan darurat tambahan sehubungan dengan perang tersebut. (Ant/Z-1)
Pejabat Hamas Bassem Naim kecam utusan Board of Peace, Nickolay Mladenov, karena syaratkan pelucutan senjata sebagai imbalan rekonstruksi Gaza dan penarikan pasukan.
Sekretaris Jenderal Hizbullah Naim Qassem menyampaikan bahwa kelompok itu akan melanjutkan apa yang dia gambarkan sebagai "pertempuran defensif" melawan Israel.
Komandan Polisi Dubai Dhahi Khalfan desak negara Teluk perkuat hubungan dengan Israel dan Barat, serta kritik negara Arab lain di tengah perang regional melawan Iran.
Ketua Parlemen Iran Qalibaf mengancam bakal menyerang infrastruktur vital negara kawasan jika terbukti membantu musuh menduduki salah satu pulau strategis milik Iran.
MENTERI Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi menegaskan bahwa Teheran tidak akan maju ke meja perundingan dan memilih melanjutkan perlawanan terhadap Amerika Serikat dan Israel di tengah konflik
Penasihat kebijakan luar negeri Trump menyebut AS tidak berkepentingan memperpanjang konflik dengan Iran lebih dari tiga bulan.
Hamas menilai putusan ICJ tentang bantuan Gaza menegaskan Israel melakukan genosida dengan metode kelaparan.
Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan Israel secara hukum wajib memfasilitasi bantuan kemanusiaan PBB ke Gaza.
Thailand melaporkan jatuh 15 korban jiwa, terdiri dari 14 warga sipil dan seorang prajurit, serta 46 korban luka, termasuk 15 anggota militer.
Hun Manet juga menyerukan pertemuan mendesak Komisi Perbatasan Bersama (JBC) Kamboja-Thailand untuk melanjutkan pekerjaan penetapan batas wilayah antara kedua negara.
Mahkamah Internasional membuka sidang penting mengenai dugaan pelanggaran Israel terhadap kewajiban kemanusiaan di Palestina.
DEWAN Kota Oxford meloloskan mosi yang mendukung gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel. Putusan mereka berbasiskan putusan Mahkamah Internasional (ICJ).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved