Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Parlemen Eropa Adopsi UU yang Atur Penggunaan AI

Budi Ernanto
13/3/2024 22:47
Parlemen Eropa Adopsi UU yang Atur Penggunaan AI
Ilustrasi.(AFP/PAU BARRENA)

PARLEMEN Eropa (EP) pada Rabu mengadopsi undang-undang yang mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI).

Undang-undang AI diadopsi oleh Parlemen Eropa dengan 523 suara mendukung, 46 menentang, dan 49 abstain, setelah negosiasi dengan negara-negara anggota pada Desember 2023.

Peraturan tersebut bertujuan melindungi hak-hak dasar, demokrasi, dan supremasi hukum dan kelestarian lingkungan dari resiko tinggi AI, sekaligus meningkatkan inovasi dan menjadikan Eropa sebagai pemimpin di bidangnya," jelas EP dalam sebuah pernyataan.

Baca juga : Mahasiswa Solo Gugat Abuse of Power Presiden Joko Widodo

Hal ini juga menetapkan kewajiban bagi AI, berdasarkan risiko yang mungkin terjadi, termasuk pembatasan penggunaan sistem identifikasi biometrik oleh penegak hukum," serta larangan penilaian sosial dan penggunaan AI untuk memanipulasi atau mengeksploitasi kerentanan pengguna.

"Sistem AI untuk tujuan umum (GPAI) diharuskan memenuhi kriteria transparansi tertentu, dan konten gambar, audio, atau video buatan atau yang dimanipulasi (deepfakes) perlu diberi label yang jelas," kata pernyataan itu seperti dilansir dari Antara.

Setelah mendapat dukungan resmi dari Dewan Uni Eropa, undang-undang tersebut akan mulai berlaku 20 hari setelah dipublikasikan di Jurnal Resmi, dan berlaku sepenuhnya 24 bulan setelah mulai diterapkan, kecuali untuk beberapa klausul, tambah pernyataan itu. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya