Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
JUMLAH warga negara Indonesia (WNI )yang bekerja di sektor judi berbasis teknologi daring (online gambling) di Kamboja terus bertambah. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha memaparkan bahwa berdasarkan data KBRI Phnom Penh, tercatat 17.121 WNI yang aktif lapor diri di Kamboja, sementar otoritas Kamboja mencatat sebanyak 73.724 WNI memiliki izin tinggal di Kamboja.
“Jadi ada discrepancy (perbedaan) yang sangat tinggi antara WNI yang legal memiliki izin tinggal di Kamboja dengan WNI yang aktif melakukan lapor diri,” kata Judha di Jakarta, Selasa.
Temuan tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran para WNI di Kamboja untuk melakukan lapor diri, serta menunjukkan pesatnya pertumbuhan WNI yang bekerja di sektor judi online yang merupakan bisnis yang legal di Kamboja.
“Fenomena ini masih menjadi pembahasan di antara kementerian/lembaga di Indonesia untuk bagaimana kita bisa menangani isu ini. Jadi bukan hanya kasus online scams, tetapi judi online juga menjadi perhatian kita,” kata Judha.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyebut banyaknya warga Indonesia yang bekerja di bisnis judi online di Kamboja memang semakin bertambah seiring perkembangan ekosistem bisnis tersebut.
Fakta ini didukung dengan semakin mudahnya para WNI mengubah izin tinggal mereka, dari sebelumnya kunjungan wisata menjadi izin tinggal untuk bekerja—sesampainya mereka di Kamboja.
Baca juga : PPTK Catat Perputaran Dana Judi Online Mencapai Rp327 Triliun Sepanjang 2023
“Dalam beberapa tahun terakhir kita melihat adanya pertumbuhan orang-orang yang bekerja di Kamboja di bisnis yang terkait bisnis gambling, seperti restoran, laundry, salon, toko handphone, dan sebagainya. Jadi sekarang ini kami dari KBRI memprediksi hanya sekitar 60 persen yang bekerja di online gambling dan sisanya 40 persen itu yang bekerja di bisnis-bisnis pendukungnya itu tadi,” kata Santo kepada ANTARA, pekan lalu.
Dengan semakin banyaknya jumlah WNI yang bekerja di bisnis judi online, ujar dia, maka semakin banyak pula kasus-kasus ketenagakerjaan yang melibatkan WNI dan ditangani oleh pihak KBRI.
Namun, Santo menggarisbawahi bahwa kasus-kasus tersebut tidak selalu merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Sekarang ini permasalahan terkait WNI di Kamboja mungkin tidak bisa dibilang murni TPPO, tetapi yang banyak adalah kasus ketenagakerjaan seperti perselisihan antara pemilik perusahaan dan pekerjanya, atau masalah di antara para pekerja, atau antara bos dan anak buah,” katanya. (Z-8)
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan.
PPATK menemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas dan transparan Pemerintah Kamboja.
Situasi semakin rumit setelah rekaman percakapan telepon antara Paetongtarn dan mantan Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen--yang kini menjabat Presiden Senat--bocor ke publik.
Kemenlu RI mendesak Kepolisian Kamboja melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang WNI asal Asahan, Sumut, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum.
PEMERINTAH Thailand mulai menerapkan pembatasan ketat di perbatasan darat dengan Kamboja termasuk melarang wisatawan untuk melintas ke negara tersebut.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh telah memulangkan jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MF dari Kamboja pada Rabu (18/6).
PEMERINTAH Kamboja resmi memberlakukan larangan impor buah dan sayuran dari Thailand pada Selasa (17/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved