Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DEPARTEMEN Imigrasi Malaysia menangkap 132 migran tidak berdokumen dalam operasi permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit Setia Alam, Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Adapun 130 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dari operasi tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan penggerebekan itu dilakukan Imigrasi Malaysia pada Minggu (18/2) pagi. Namun, pihak KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut.
"Sekitar 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada 18 Februari pagi," kata Iqbal kepada media melalui pesan singkat Senin (19/2).
Baca juga : Pemerintah Berupaya Bantu 53 WNI Korban Perdagangan Orang yang Ditangkap di Malaysia
Berdasarkan informasi dari laman medsos Imigrasi Malaysia, Iqbal menambahkan bahwa 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.
"KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut," jelasnya.
Dia menegaskan, segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran. "Termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan," lanjutnya
Baca juga : 6 WNI Ditahan di Malaysia Diduga Terlibat Sindikat Judi Daring
Adapun, dilansir media Malaysia, Bernama, dua orang yang ditangkap lainnya yakni pria asal Bangladesh. Di mana permukiman ilegal dengan sejumlah fasilitas yang ditemukan departemen imigrasi Malaysia sudah ada selama empat tahun terakhir. (Z-4)
Operasi penangkapan massal yang dilakukan pemerintahan Trump juga telah menciptakan rasa takut di tengah komunitas imigran.
Pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler.
Gelombang unjuk rasa menentang razia imigrasi terus menyebar ke sejumlah kota besar di Amerika Serikat.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
AKSI protes besar-besaran terkait penggerebekan imigrasi di Los Angeles menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Gubernur California Gavin Newsom.
(KPK) mendalami peran Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan bahwa sudah ada 58 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penindakan imigran di Amerika Serikat hingga saat ini.
PEMERINTAHAN Presiden Donald Trump tengah mendorong pelaksanaan deportasi massal dengan target ambisius yaitu mendeportasi satu juta imigran tanpa dokumen.
AKSI penggerebekan imigrasi oleh otoritas federal di berbagai titik di Los Angeles, Amerika Serikat, telah menyulut kecemasan luas di kalangan warga imigran.
Lebih dari 100 imigran ilegal dan lebih dari selusin anggota militer aktif ditahan setelah serangan terhadap sebuah klub malam bawah tanah di Colorado Springs.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem menyatakan AS memiliki hak hukum untuk menggunakan Kamp Tahanan Teluk Guantanamo untuk menahan migran ilegal.
Presiden Trump menandatangani memorandum yang mengarahkan pemerintah federal menyiapkan pangkalan Angkatan Laut AS di Guantanamo Bay, Kuba, menampung migran ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved