Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPARTEMEN Imigrasi Malaysia menangkap 132 migran tidak berdokumen dalam operasi permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit Setia Alam, Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Adapun 130 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dari operasi tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan penggerebekan itu dilakukan Imigrasi Malaysia pada Minggu (18/2) pagi. Namun, pihak KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut.
"Sekitar 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada 18 Februari pagi," kata Iqbal kepada media melalui pesan singkat Senin (19/2).
Baca juga : Pemerintah Berupaya Bantu 53 WNI Korban Perdagangan Orang yang Ditangkap di Malaysia
Berdasarkan informasi dari laman medsos Imigrasi Malaysia, Iqbal menambahkan bahwa 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.
"KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut," jelasnya.
Dia menegaskan, segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran. "Termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan," lanjutnya
Baca juga : 6 WNI Ditahan di Malaysia Diduga Terlibat Sindikat Judi Daring
Adapun, dilansir media Malaysia, Bernama, dua orang yang ditangkap lainnya yakni pria asal Bangladesh. Di mana permukiman ilegal dengan sejumlah fasilitas yang ditemukan departemen imigrasi Malaysia sudah ada selama empat tahun terakhir. (Z-4)
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap dugaan pembayaran US$75.000 dari Jeffrey Epstein ke akun Lord Mandelson serta temuan foto tanpa busana.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Tujuh imigran ilegal asal Tiongkok di perairan selatan Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. Mereka diamankan bersama tiga warga negara Indonesia asal Sulawesi Tenggara
SEJUMLAH negara miskin sepakat menerima deportasi dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari kebijakan Presiden Donald Trump yang memperketat aturan terhadap migran ilegal.
FEMA siapkan leih dari US$600 juta untuk negara bagian dan pemerintah lokal menahan imigran ilegal.
Polandia memberlakukan pemeriksaan tambahan di perbatasan Jerman dan Lithuania mulai awal pekan ini di tengah meningkatnya kecemasan gelombang imigran ilegal
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan bahwa sudah ada 58 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penindakan imigran di Amerika Serikat hingga saat ini.
PEMERINTAHAN Presiden Donald Trump tengah mendorong pelaksanaan deportasi massal dengan target ambisius yaitu mendeportasi satu juta imigran tanpa dokumen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved