Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MAHKAMAH Tinggi PBB menolak permintaan Afrika Selatan untuk memberlakukan tekanan hukum lebih lanjut terhadap Israel, guna menghentikan ancaman serangan terhadap kota Rafah di Gaza, dengan alasan Israel "wajib mematuhi tindakan yang sudah ada".
Pretoria telah mengajukan keluhan terhadap Israel di Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag, dengan tuduhan serangannya terhadap Gaza melanggar Konvensi Genosida.
Meskipun pengadilan belum memberikan keputusan mengenai isu pokok tersebut, pada 26 Januari lalu, pengadilan memerintahkan Israel untuk memastikan langkah-langkah perlindungan terhadap warga sipil Palestina dari bahaya lebih lanjut dan memperbolehkan bantuan kemanusiaan masuk.
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Pertimbangkan Tindakan Tambahan terhadap Israel
Pada Selasa lalu, pejabat Afrika Selatan mengajukan permintaan tambahan kepada pengadilan, meminta pemberlakuan tindakan baru mengingat persiapan Israel untuk operasi baru terhadap Rafah.
Lebih dari setengah dari populasi Gaza yang berjumlah 2,4 juta orang mencari perlindungan di sana dari serangan Israel di Jalur Gaza.
Meskipun para hakim ICJ mengakui perkembangan terbaru akan secara eksponensial meningkatkan apa yang sudah merupakan mimpi buruk kemanusiaan dengan konsekuensi regional yang tidak terhitung, mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Hentikan Kebiadaban Israel di Rafah
Namun, Israel perlu segera bertindak untuk memastikan keselamatan warga Palestina, hal tersebut tidak memerlukan "penunjukan tindakan sementara tambahan," tambah mereka.
"Israel tetap wajib sepenuhnya mematuhi kewajibannya di bawah Konvensi Genosida dan dengan Perintah tersebut," demikian bunyi keputusan ICJ, merujuk pada putusan 26 Januari.
Meskipun permintaan terbarunya ditolak, Afrika Selatan menyambut baik keputusan terbaru ICJ.
Baca juga : Israel Minta ICJ Izinkan Pembantaian di Rafah
Mereka mengonfirmasi pandangan mereka bahwa "situasi berbahaya" di Gaza membutuhkan "pemberlakuan segera dan efektif" dari langkah-langkah darurat yang diamanahkan pengadilan dalam keputusan 26 Januari, seperti yang disampaikan dalam pernyataan mereka pada Jumat malam.
"Mahkamah telah dengan tegas menjelaskan bahwa kepatuhan dengan tindakan sementara yang sudah ada mensyaratkan Israel memastikan keselamatan dan keamanan semua warga Palestina di Jalur Gaza," kata juru bicara Presiden Cyril Ramaphosa, Vincent Magwenya.
Serangan Hamas pada 7 Oktober menyebabkan kematian sekitar 1.160 orang di Israel, sebagian besar warga sipil, menurut perhitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.
Baca juga : UNRWA Kecewa dengan Negara-negara Donor
Kelompok militan juga menyandera sekitar 250 orang, sekitar 130 di antaranya masih berada di Gaza, termasuk 30 yang diduga tewas, menurut angka Israel.
Serangan Israel di Gaza sejak itu telah menewaskan setidaknya 28.775 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan wilayah tersebut.
Menteri Luar Negeri Israel pada Jumat menjamin negaranya akan berkoordinasi dengan Mesir sebelum meluncurkan serangan militer di kota perbatasan selatan, Rafah.
Baca juga : Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Bertindak Hentikan Kebiadaban Israel
"Kami akan beroperasi di Rafah setelah berkoordinasi dengan Mesir," kata Israel Katz kepada wartawan di sela-sela Konferensi Keamanan Munich, di mana 180 tokoh berkumpul untuk membahas konflik di seluruh dunia.
Ketakutan telah tumbuh bagi ratusan ribu orang yang melarikan diri dari utara Gaza ke Rafah ketika pasukan Israel maju ke wilayah tersebut untuk berperang melawan Hamas.
Namun, Israel sekarang merencanakan operasi besar di kota yang padat penduduk ini. Dengan perbatasan ke Mesir ditutup, hampir 1,5 juta warga Palestina pada dasarnya terjebak di sana. (AFP/Z-3)
Pemerintah Rusia mengecam Israel yang menyerang Iran, Jumat (13/6).
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam serangan rezim Zionis ke sejumlah lokasi, termasuk kawasan permukiman di Tehran.
Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 149 negara anggota PBB, sementara 12 negara anggota, termasuk Amerika Serikat (AS), menolak dan 19 lainnya abstain.
PBB mengatakan bahwa otoritas Israel menolak 11 dari 18 permintaan koordinasi bantuan di Jalur Gaza, Palestina, saat situasi kemanusiaan di wilayah kantung tersebut semakin buruk.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel membenarkan telah menarik dan menyita kapal bantuan Madleen yang tengah berlayar ke Gaza, Palestina.
Israel diminta untuk membuka semua titik masuk perbatasan dan menghapus seluruh pembatasan terhadap bantuan kemanusiaan.
KELOMPOK Den Haag yang diketuai bersama oleh Kolombia dan Afrika Selatan akan menggelar pertemuan darurat tingkat menteri di ibu kota Kolombia, Bogota, pada 15-16 Juli mendatang.
Presiden AS Donald Trump serang Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa terkait penganiyaan petani kulit putih.
Kawah Vredefort menjadi yang tertua di sejarah dunia. Kawah Vredefort dianggap sebagai kawah tumbukan terbesar yang pernah terverifikasi di Bumi, dengan diameter lebih dari 300 kilometer.
Jet plasma Inkathazo membentang lebih dari 3 juta tahun cahaya, lebih besar 32 kali lipat dari ukuran Bima Sakti.
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang membekukan bantuan luar negeri ke Afrika Selatan karena kebijakan kontroversial.
Para astronom menemukan galaksi radio raksasa baru bernama Inkathazo menggunakan teleskop MeerKAT di Afrika Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved