Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ISRAEL meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menolak permintaan Afrika Selatan mengeluarkan perintah putusan darurat Rafah. Tel Aviv tidak sepaket dengan Pretoria yang meminta Pengadilan Dunia itu membatalkan rencana pembantaian warga di Jalur Gaza.
Dalam dokumen yang dirilis pada Kamis (15/2) oleh ICJ, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, Israel berpendapat bahwa tindakan darurat yang dikeluarkan tiga minggu lalu sudah mencakup situasi di Gaza secara keseluruhan. Maka Israel meminta pengadilan itu menolak gugatan baru Afrika Selatan yang diharapkan dapat membatalkan invasi darat Israel di Rafah.
Israel mengatakan pihaknya berencana memperluas serangan darat ke Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari serangan Israel. Israel telah menghancurkan sebagian besar Jalur Gaza sejak Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober.
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Pertimbangkan Tindakan Tambahan terhadap Israel
Awal pekan ini Afrika Selatan meminta pengadilan untuk mengeluarkan tindakan darurat ekstra untuk melindungi hak-hak warga Palestina di Rafah. ICJ bulan lalu memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Israel membantah semua tuduhan genosida sehubungan dengan perangnya melawan kelompok bersenjata militan Hamas. Tidak jelas kapan hakim akan memutuskan permintaan terbaru Afrika Selatan tersebut.
(CNA/Z-9)
ISRAEL akan membalas tuduhan genosida di Gaza, hari ini Jumat (12/1), usai Afrika Selatan menyampaikan dakwaan mereka terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis (11/1).
AFRIKA Selatan dan Israel memasuki arena pertarungan hukum tertinggi gugatan genosida di Gaza yang digelar di Mahkamah Internasional sejak kemarin, Kamis (11/1) hingga hari ini, Jumat (12/1).
Menlu Retno Marsudi akan menyampaikan pendapat lisan (oral statement) di depan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Februari mendatang terkait invasi Israel di Gaza.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membantah kabar yang menyebut Indonesia menjadi pihak kedua setelah Afrika Selatan yang akan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional
MAHKAMAH Internasional (ICJ) akan mengeluarkan putusan sela atas permohonan Afrika Selatan mengenai penghentian aksi militer Israel di Gaza pada Jumat (26/1) besok.
Starbucks Indonesia memberikan donasi sebesar Rp5 miliar, melalui Starbucks Foundation, kepada World Central Kitchen, sebuah organisasi nirlaba yang saat ini aktif di Jalur Gaza.
"Tidaklah mudah berbicara di saat seperti ini. Terlalu banyak kekerasan dan terlalu banyak kesedihan serta brutalitas," ungkap Salah.
Keputusan itu diambil FAF setelah sebuah rudal menghantam rumah sakit di Jalur Gaza yang disebut kelompok militan Hamas telah menewaskan ratusan orang.
Mazraoui meyakinkan klub bahwa ia menolak teror dan perang, serta menyesali jika unggahannya mengganggu sebagian orang.
Produsen pakaian olahraga asal Jerman, Puma, akan mengakhiri kesepakatan sponsorship dengan tim sepak bola nasional Israel dalam keputusan yang diambil sebelum dimulainya perang di Gaza.
Bek berusia 17 tahun, yang bermain di klub Ligue 1 Nice, juga diharuskan membayar denda sebesar 45 ribu euro (sekitar Rp764 juta) karena membagikan video berjudul 'Hari Kelam bagi Umat Yahudi'.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved