Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PRODUK hukum Mahkamah Internasional (ICJ) tidak akan dapat menghentikan kebiadaban Israel di Jalur Gaza dan Tapi Barat. Putusan yang keluar dari 15 hakim itu hanya memperkuat persepsi masyarakat dunia atas negeri yang menjajah Palestina sejak 14 Mei 1948 tersebut.
"Saya melihat proses gugatan yang diajukan Afrika Selatan ini membutuhkan waktu panjang untuk sampai putusan final. Pun ICJ mengeluarkan putusan sela sesuai keinginan Pretoria, tidak dapat menghentikan invasi Israel," kata Pengamat Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Faris Al-Fadhat kepada Media Indonesia, Minggu (14/1).
Ia mengatakan putusan ICJ akan mengikat jika terdapat pihak yang berkomitmen menjalankannya. Negara kuat dari sisi militsr seperti Amerika Serikat (AS) yang diharapkan mendorong penerapan putusan ICJ tidak akan berani untuk kasus Israel.
Baca juga : Gaza: Terima kasih Afrika Selatan
Pasalnya, kata dia, semua pihak mengetahui bahwa Washington merupakan sekutu utama Tel Aviv. Terlebih AS tengah memerangi kelompok militan Yaman, Houthi.
"Pengaruh AS sudah lemah, ditambah Washington sedang memerangi Houthi. Jika AS meminta sekutunya itu menghentikan invasi di Gaza jika itu sesuai putusan sela ICJ, karena putusan final memakan waktu bertahun-tahun, Israel akan dengan mudah mempertanyakan aksinya di Yaman," katanya.
Baca juga : Putusan Sela ICJ atas Kasus Genosida Israel Bisa Ubah Dunia
Lebih jauh lagi, kata Faris, AS sebagai sekutu utama tidak akan mengikuti keputusan atau sikap yang bertolak belakang dengan Israel.
"Jadi produk hukum ICJ ini hanya akan memperkuat persepsi masyarakat dunia atas Israel. Tanpa itu pun penduduk Planet Bumi telah mengetahui kebiadaban Israel ini," pungkasnya.
Terpisah Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan putusan sela pasti keluar dalam waktu dekat. Namun untuk memastikan putusan akhirnya akan sangat lama karena proses pembuktian yang berlarut-larut.
"Tinggal apakah ICJ akan mengabulkan permhnan Afrika Selatan agar Israel menghentikan serangan atau menolaknya," tutupnya. (Z-5)
Hamas menegaskan tidak akan menyerahkan senjata, kecuali terbentuk negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
PEMERINTAH Gaza menuduh Israel sengaja menciptakan kekacauan untuk menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
UNI Emirat Arab (UEA) dan Irak menyambut baik pernyataan dari sejumlah negara mengenai pengakuan terhadap Negara Palestina.
KEMENTERIAN Kesehatan Gaza melaporkan bahwa sebanyak 18.592 anak Palestina telah tewas akibat serangan militer Israel sejak 7 Oktober 2023.
Pengumuman embargo senjata terhadap Israel muncul dua minggu setelah negara Slovenia menyatakan menteri Israel sebagai persona non grata.
Keputusan dibuat setelah berbagai kontak dengan para mitra, mengingat perkembangan konflik yang sangat mengkhawatirkan, di antaranya dari perspektif kemanusiaan.
Menlu AS Marco Rubio mengkritik langkah beberapa negara Barat yang akan mengakui Palestina.
SEORANG mantan pasukan elite Amerika Serikat (AS) mengungkapkan bahwa militer Israel bersiap menembak anak-anak Palestina tak bersenjata di Jalur Gaza.
PEMERINTAH Belanda menyatakan dua menteri Israel sebagai persona non grata akibat pernyataan dan tindakan yang dianggap memicu kekerasan serta mendorong pembersihan etnis Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved