Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PRODUK hukum Mahkamah Internasional (ICJ) tidak akan dapat menghentikan kebiadaban Israel di Jalur Gaza dan Tapi Barat. Putusan yang keluar dari 15 hakim itu hanya memperkuat persepsi masyarakat dunia atas negeri yang menjajah Palestina sejak 14 Mei 1948 tersebut.
"Saya melihat proses gugatan yang diajukan Afrika Selatan ini membutuhkan waktu panjang untuk sampai putusan final. Pun ICJ mengeluarkan putusan sela sesuai keinginan Pretoria, tidak dapat menghentikan invasi Israel," kata Pengamat Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Faris Al-Fadhat kepada Media Indonesia, Minggu (14/1).
Ia mengatakan putusan ICJ akan mengikat jika terdapat pihak yang berkomitmen menjalankannya. Negara kuat dari sisi militsr seperti Amerika Serikat (AS) yang diharapkan mendorong penerapan putusan ICJ tidak akan berani untuk kasus Israel.
Baca juga : Gaza: Terima kasih Afrika Selatan
Pasalnya, kata dia, semua pihak mengetahui bahwa Washington merupakan sekutu utama Tel Aviv. Terlebih AS tengah memerangi kelompok militan Yaman, Houthi.
"Pengaruh AS sudah lemah, ditambah Washington sedang memerangi Houthi. Jika AS meminta sekutunya itu menghentikan invasi di Gaza jika itu sesuai putusan sela ICJ, karena putusan final memakan waktu bertahun-tahun, Israel akan dengan mudah mempertanyakan aksinya di Yaman," katanya.
Baca juga : Putusan Sela ICJ atas Kasus Genosida Israel Bisa Ubah Dunia
Lebih jauh lagi, kata Faris, AS sebagai sekutu utama tidak akan mengikuti keputusan atau sikap yang bertolak belakang dengan Israel.
"Jadi produk hukum ICJ ini hanya akan memperkuat persepsi masyarakat dunia atas Israel. Tanpa itu pun penduduk Planet Bumi telah mengetahui kebiadaban Israel ini," pungkasnya.
Terpisah Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan putusan sela pasti keluar dalam waktu dekat. Namun untuk memastikan putusan akhirnya akan sangat lama karena proses pembuktian yang berlarut-larut.
"Tinggal apakah ICJ akan mengabulkan permhnan Afrika Selatan agar Israel menghentikan serangan atau menolaknya," tutupnya. (Z-5)
AS dinilai tidak lagi memiliki kapasitas sebagai mediator yang kredibel dalam forum Board of Peace (BoP) karena dianggap terlalu berpihak pada kepentingan Israel.
Iran tingkatkan arsenal rudal balistik dengan bantuan Rusia. Rudal Kheibar Shekan kini mampu jangkau seluruh wilayah Israel, memicu ancaman konflik terbuka.
PEMERINTAH Jerman mengecam keras langkah Kabinet Israel yang memperluas otoritas sipil di Tepi Barat.
GELOMBANG kecaman internasional kembali menghantam Israel setelah pemerintahnya mengesahkan aneksasi ilegal di Tepi Barat.
Kunjungan Presiden Israel Isaac Herzog ke Australia berujung kericuhan. Polisi tangkap 27 demonstran di Sydney di tengah tuduhan kekerasan aparat.
Langkah baru Israel perketat kontrol di Tepi Barat menuai kecaman global. Kebijakan ini dinilai melanggar hukum internasional dan mematikan solusi dua negara.
AS dinilai tidak lagi memiliki kapasitas sebagai mediator yang kredibel dalam forum Board of Peace (BoP) karena dianggap terlalu berpihak pada kepentingan Israel.
LEBIH dari 18.500 pasien di Gaza, Palestina, membutuhkan pengobatan medis khusus yang tidak tersedia di daerah kantong tersebut. Demikian menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah masuk dan mengambil peran dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) Jalur Gaza.
MENTERI Luar Negeri Sugiono menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) merupakan bagian dari komitmen aktif pemerintah untuk mendorong perdamaian di Palestina.
Smotrich ungkap ultimatum BoP untuk Hamas. Indonesia evaluasi peran di BoP demi tetap bebas aktif dan kawal kemerdekaan Palestina di tengah skeptisisme global.
SEKRETARIS Jenderal DPP PKS, Muhammad Kholid, mengecam keras serangan militer Israel ke tenda pengungsian di selatan Jalur Gaza yang terjadi pada Sabtu (31/1/2026).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved