Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
MAHKAMAH Internasional (ICJ) dapat mengubah dunia, khususnya nasib warga Gaza dan dukungan Amerika Serikat (AS) terhadap genosida oleh Israel. Itu dengan mengeluarkan putusan sela yang diminta Afrika Selatan selaku penggugat berupa penghentian invasi Negeri Zionis di tanah yang terjajah sejak 75 tahun itu.
"Putusan itu juga dapat memastikan bukti kuat yang diajukan memenuhi semua elemen genosida Israel terhadap warga Gaza. Juga putusan sela ini akan menguji sikap komunitas internasional, khususnya Washington," kata Pengacara Senior AS Diala Shamas di Den Haag, Belanda, Sabtu (13/1).
Ia menggambarkan sidang kasus Afrika Selatan di ICJ sebagai momen bersejarah. Menurut dia terdapat keberuntungan bagi semua masyarakat dunia karena dipertontonkan bukti genosida terhadap Israel.
Baca juga: Profil Tim Hukum Afrika Selatan vs Israel di Sidang Genosida Mahkamah Internasional
Shamas mencatat Afrika Selatan memulai argumennya dengan mengingatkan pengadilan mengenai konteks yang dimulai pada 1948. "Mengacu pada 75 tahun apartheid, mendengarnya dari seorang pejabat Afrika Selatan, tentu saja, menyentuh hati orang-orang Palestina dan dunia," katanya.
Dia menggarisbawahi bagaimana Afrika Selatan membuat kasus yang sangat menarik dalam memenuhi semua elemen genosida. Sebaliknya, argumentasi yang dibangun Israel gagal menyangkal yang telah disampaikan Afrika Selatan sehari sebelumnya di ICJ, Kamis (11/1).
Baca juga: Israel Bantah Lakukan Genosida dan Usir Paksa Warga Gaza
Dia menambahkan Israel telah berulang kali menggunakan argumen yang sama yakni pembenaran menanggapi serangan Hamas. "Saya tidak percaya argumen Israel tersebut sangat efektif. Sementara genosida tidak pernah sah. Tidak ada pengecualian untuk pembelaan diri terhadap genosida,” jelasnya.
Shamas berharap pengadilan akan melakukan hal yang benar dan segera mengeluarkan putusan sela. Dia percaya putusan sela akan menjadi ujian bagi komunitas internasional, Israel melanjutkan kebiadabannya tanpa akuntabilitas atau dunia menarik dukungan mereka.
“Saya berbicara terutama tentang AS yang tanpa syarat mendukung Israel. Dengan langkah-langkah awal dari pengadilan dunia, saya pikir kita semua akan melihat ke AS dan Eropa sampai batas tertentu. Tapi sebenarnya AS dan bagaimana mereka merespons dan berharap bahwa mereka, Anda tahu, menarik militer mereka, dukungan politik dan diplomatik kepada Israel,” tambahnya.
Dia mengatakan AS kemungkinan bisa menggunakan jalan lain, Dewan Keamanan PBB, untuk menumpulkan putusan sela ICJ. Itu dapat dilakukan AS ketika putusan tersebut bertentangan dengan kebijakannya. “Sayangnya, hal ini pada akhirnya berujung pada pertarungan politik,” katanya.
Tim kuasa hukum Afrika Selatan bahwa nilai, legitimasi, dan kredibilitas hukum internasional sangat bergantung pada kasus ini. Afrika Selatan mengajukan bukti kuat dalam kasus yang diajukan pada 29 Desember.
Pretoria menuduh Israel melakukan genosida dan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida PBB atas tindakannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober. Pihak Afrika Selatan meminta perintah pengadilan tinggi PBB untuk menghentikan serangan militer Israel di Gaza, yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan.
Gugatan setebal 84 halaman itu menuduh Israel melakukan tindakan dan kelalaian yang bersifat genosida, karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina.
Genosida yang dilakukan Israel termasuk membunuh warga Palestina, menyebabkan penderitaan serius baik secara fisik maupun mental, pengusiran massal dari rumah-rumah dan pengungsian, menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran warga Palestina, dan perampasan akses terhadap makanan, air, tempat tinggal, sanitasi, dan bantuan medis yang memadai.
Israel membantah melakukan genosida dan mengklaim kepada ICJ bahwa mereka hanya melindungi rakyatnya. ICJ mengakhiri persidangan dengan meminta agar kedua pihak yang berkepentingan tetap berada di tangan pengadilan untuk memberikan informasi tambahan jika diperlukan.
"Pengadilan akan memberikan perintahnya atas permintaan tindakan sementara yang diajukan oleh Afrika Selatan sesegera mungkin," ungkap pernyataan majelis hakim ICJ. (Anadolu/Z-3)
Sebanyak 127 orang di Gaza telah meninggal karena penyebab terkait malnutrisi, dengan satu dari tiga orang tidak makan selama beberapa hari, menurut PBB.
PAUS Leo XIV menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza.
PM Otoritas Palestina Mohammad Mustafa tegaskan Hamas serahkan kendali Jalur Gaza dan senjata kepada Otoritas Palestina.
KONDISI kelaparan di Jalur Gaza kini mencapai titik kritis dan mengancam nyawa lebih dari dua juta penduduk Palestina.
KRISIS gizi di Jalur Gaza, Palestina, mencapai titik kritis dengan lonjakan kematian yang mencolok sepanjang Juli 2025. Hal itu diungkapkan WHO dalam laporan terbaru yang dirilis 27 Juli 2025.
Caisse de Prévoyance de l'Etat de Geneve (CPEG), dana pensiun pemerintah di Jenewa, Swiss, memutuskan untuk mencabut investasinya dari obligasi pemerintah Israel.
Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, membongkar keterlibatan sejumlah perusahaan internasional dalam mendukung genosida Israel itu.
RIBUAN warga Jabodetabek turun ke jalan di tengah kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu (27/7).
SEORANG profesor terkemuka dalam studi Holocaust dan genosida menyebut perang Israel di Jalur Gaza, Palestina, sebagai kasus genosida yang tak terelakkan.
Sedikitnya 56.500 warga Palestina telah kehilangan nyawa akibat agresi militer Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
ISRAEL melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina dengan secara sistematis menghancurkan fasilitas fertilitas dan menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved