Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MAHKAMAH Internasional (ICJ) dapat mengubah dunia, khususnya nasib warga Gaza dan dukungan Amerika Serikat (AS) terhadap genosida oleh Israel. Itu dengan mengeluarkan putusan sela yang diminta Afrika Selatan selaku penggugat berupa penghentian invasi Negeri Zionis di tanah yang terjajah sejak 75 tahun itu.
"Putusan itu juga dapat memastikan bukti kuat yang diajukan memenuhi semua elemen genosida Israel terhadap warga Gaza. Juga putusan sela ini akan menguji sikap komunitas internasional, khususnya Washington," kata Pengacara Senior AS Diala Shamas di Den Haag, Belanda, Sabtu (13/1).
Ia menggambarkan sidang kasus Afrika Selatan di ICJ sebagai momen bersejarah. Menurut dia terdapat keberuntungan bagi semua masyarakat dunia karena dipertontonkan bukti genosida terhadap Israel.
Baca juga: Profil Tim Hukum Afrika Selatan vs Israel di Sidang Genosida Mahkamah Internasional
Shamas mencatat Afrika Selatan memulai argumennya dengan mengingatkan pengadilan mengenai konteks yang dimulai pada 1948. "Mengacu pada 75 tahun apartheid, mendengarnya dari seorang pejabat Afrika Selatan, tentu saja, menyentuh hati orang-orang Palestina dan dunia," katanya.
Dia menggarisbawahi bagaimana Afrika Selatan membuat kasus yang sangat menarik dalam memenuhi semua elemen genosida. Sebaliknya, argumentasi yang dibangun Israel gagal menyangkal yang telah disampaikan Afrika Selatan sehari sebelumnya di ICJ, Kamis (11/1).
Baca juga: Israel Bantah Lakukan Genosida dan Usir Paksa Warga Gaza
Dia menambahkan Israel telah berulang kali menggunakan argumen yang sama yakni pembenaran menanggapi serangan Hamas. "Saya tidak percaya argumen Israel tersebut sangat efektif. Sementara genosida tidak pernah sah. Tidak ada pengecualian untuk pembelaan diri terhadap genosida,” jelasnya.
Shamas berharap pengadilan akan melakukan hal yang benar dan segera mengeluarkan putusan sela. Dia percaya putusan sela akan menjadi ujian bagi komunitas internasional, Israel melanjutkan kebiadabannya tanpa akuntabilitas atau dunia menarik dukungan mereka.
“Saya berbicara terutama tentang AS yang tanpa syarat mendukung Israel. Dengan langkah-langkah awal dari pengadilan dunia, saya pikir kita semua akan melihat ke AS dan Eropa sampai batas tertentu. Tapi sebenarnya AS dan bagaimana mereka merespons dan berharap bahwa mereka, Anda tahu, menarik militer mereka, dukungan politik dan diplomatik kepada Israel,” tambahnya.
Dia mengatakan AS kemungkinan bisa menggunakan jalan lain, Dewan Keamanan PBB, untuk menumpulkan putusan sela ICJ. Itu dapat dilakukan AS ketika putusan tersebut bertentangan dengan kebijakannya. “Sayangnya, hal ini pada akhirnya berujung pada pertarungan politik,” katanya.
Tim kuasa hukum Afrika Selatan bahwa nilai, legitimasi, dan kredibilitas hukum internasional sangat bergantung pada kasus ini. Afrika Selatan mengajukan bukti kuat dalam kasus yang diajukan pada 29 Desember.
Pretoria menuduh Israel melakukan genosida dan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida PBB atas tindakannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober. Pihak Afrika Selatan meminta perintah pengadilan tinggi PBB untuk menghentikan serangan militer Israel di Gaza, yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan.
Gugatan setebal 84 halaman itu menuduh Israel melakukan tindakan dan kelalaian yang bersifat genosida, karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina.
Genosida yang dilakukan Israel termasuk membunuh warga Palestina, menyebabkan penderitaan serius baik secara fisik maupun mental, pengusiran massal dari rumah-rumah dan pengungsian, menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran warga Palestina, dan perampasan akses terhadap makanan, air, tempat tinggal, sanitasi, dan bantuan medis yang memadai.
Israel membantah melakukan genosida dan mengklaim kepada ICJ bahwa mereka hanya melindungi rakyatnya. ICJ mengakhiri persidangan dengan meminta agar kedua pihak yang berkepentingan tetap berada di tangan pengadilan untuk memberikan informasi tambahan jika diperlukan.
"Pengadilan akan memberikan perintahnya atas permintaan tindakan sementara yang diajukan oleh Afrika Selatan sesegera mungkin," ungkap pernyataan majelis hakim ICJ. (Anadolu/Z-3)
Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 149 negara anggota PBB, sementara 12 negara anggota, termasuk Amerika Serikat (AS), menolak dan 19 lainnya abstain.
MENTERI Pertahanan Israel, Israel Katz, pada Rabu (11/6) meminta Mesir untuk mencegah para aktivis mencapai perbatasan Mesir dengan Jalur Gaza dan memasuki wilayah Palestina.
HAMAS dilaporkan telah menewaskan lebih dari 50 anggota kelompok bersenjata Palestina di Jalur Gaza. Kelompok tersebut ditengarai mendapat dukungan dari Israel.
SEBANYAK 12 aktivis di kapal Madleen gagal menembus blokade Israel. Namun gerakan itu membakar ribuan aktivis lain sedunia untuk meluncurkan Konvoi Global ke Gaza.
PBB mengatakan bahwa otoritas Israel menolak 11 dari 18 permintaan koordinasi bantuan di Jalur Gaza, Palestina, saat situasi kemanusiaan di wilayah kantung tersebut semakin buruk.
KELOMPOK Den Haag yang diketuai bersama oleh Kolombia dan Afrika Selatan akan menggelar pertemuan darurat tingkat menteri di ibu kota Kolombia, Bogota, pada 15-16 Juli mendatang.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
ISRAEL melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina dengan secara sistematis menghancurkan fasilitas fertilitas dan menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang.
Palestina memperingatkan upaya pembersihan etnis yang sedang dilakukan Israel di wilayah utara Tepi Barat.
Ia menambahkan bahwa korban tewas termasuk 17.881 anak-anak, di antaranya 214 bayi yang baru lahir. Lebih dari 38.000 anak Palestina menjadi yatim piatu akibat perang Israel.
SEMBILAN negara mengumumkan pembentukan The Hague Group untuk mengoordinasikan langkah-langkah hukum, diplomatik, dan ekonomi terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel.
PEMERINTAH Inggris tidak secara langsung melakukan kekerasan di Gaza tetapi telah memainkan peran yang berpengaruh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved