Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
AFRIKA Selatan pada Kamis (11/1) menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida PBB dan mengatakan bahwa serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober tidak dapat membenarkan dugaan tindakan genosida tersebut.
Afrika Selatan telah mengajukan permohonan mendesak ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memaksa Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza. Israel menganggap kasus ini mengerikan dan tidak masuk akal.
“Tidak ada serangan bersenjata terhadap wilayah suatu negara, betapa pun seriusnya, (tindakan) yang dapat memberikan pembenaran atau pembelaan terhadap pelanggaran konvensi,” kata Menteri Kehakiman Pretoria Ronald Lamola.
Baca juga : Afrika Selatan Bangga Adukan Israel ke Mahkamah Internasional
“Tanggapan Israel terhadap serangan tanggal 7 Oktober telah melampaui batas dan menimbulkan pelanggaran terhadap konvensi,” tambahnya menjelaskan kasus Afrika Selatan di ICJ.
Baca juga : Gugat Israel, Afsel Didukung Eks Pemimpin Partai Buruh di Mahkamah Internasional
Perang di Gaza meletus ketika Hamas melancarkan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan mengakibatkan sekitar 1.140 orang tewas di Israel, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi.
Israel merespons dengan kampanye militer tanpa henti yang telah menewaskan sedikitnya 23.357 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza.
Afrika Selatan berpendapat bahwa Israel melanggar komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida PBB, sebuah perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1948 setelah Holocaust.
Pengacara terkemuka untuk Afrika Selatan Adila Hassim mengatakan kampanye pemboman Israel bertujuan untuk menghancurkan kehidupan warga Palestina dan telah mendorong warga Palestina ke ambang kelaparan.
Israel akan menyampaikan argumennya pada Jumat (12/1) namun Presiden Isaac Herzog telah mengisyaratkan kemungkinan negaranya akan membela diri.
“Tidak ada yang lebih mengerikan dan tidak masuk akal dibandingkan klaim ini,” kata Herzog.
"Kami dengan bangga akan menyampaikan kasus kami dalam menggunakan pertahanan diri di bawah hukum kemanusiaan internasional,” ujarnya.
Herzog mengatakan tentara Israel melakukan yang terbaik dalam keadaan yang sangat rumit di lapangan untuk memastikan bahwa tidak akan ada konsekuensi yang tidak diinginkan dan tidak ada korban sipil.
Amerika Serikat (AS) mendukung sekutunya, Israel, dan Departemen Luar Negeri menggambarkan tuduhan tersebut sebagai tidak berdasar.
“Faktanya, mereka yang menyerang Israel dengan kekerasanlah yang terus secara terbuka menyerukan pemusnahan Israel dan pembunuhan massal terhadap orang-orang Yahudi,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller.
Karena ini merupakan prosedur yang mendesak, ICJ dapat mengambil keputusan dalam hitungan minggu.
Keputusannya bersifat final dan tidak dapat diajukan banding. Namun, banyak negara yang tidak selalu mengikuti putusan pengadilan, seperti ICJ telah memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasinya ke Ukraina.
Namun keputusan pengadilan terhadap Israel tentu saja akan meningkatkan tekanan politik terhadap negara tersebut dan banyak yang berspekulasi bahwa keputusan tersebut dapat menjadi alasan untuk menjatuhkan sanksi.
Asisten profesor hukum publik internasional di Universitas Leiden, Cecily Rose mengatakan pengadilan tidak perlu memutuskan dasar-dasar kasus ini pada tahap ini.
“Sebaliknya, pengadilan hanya akan mengevaluasi apakah ada risiko prasangka yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak yang dijamin dalam Konvensi Genosida, khususnya hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan yang mengancam keberadaan mereka sebagai sebuah kelompok,” kata Rose. . (AFP/Z-8)
Pemerintah Tiongkok menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangan militer terhadap Iran yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel.
Militer Israel memobilisasi 100.000 tentara cadangan dalam Operasi “Roaring Lion” terhadap Iran. Serangan di Gaza menewaskan warga dan melukai puluhan lainnya.
Kanselir Jerman Friedrich Merz menyatakan setuju dengan AS soal program nuklir Iran, namun peringatkan risiko eskalasi konflik di Timur Tengah.
Tentara Iran menembak jatuh 10 drone canggih, total 22.
Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad dilaporkan tewas dalam serangan ke Teheran. Media Iran belum memberikan konfirmasi resmi atas kabar tersebut.
Serangan AS-Israel ke Iran memicu ancaman penutupan Selat Hormuz. Jalur vital perdagangan energi dunia ini mengalirkan 20 juta barel minyak per hari.
Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas umat Islam sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi mereka yang tengah berada dalam kondisi sulit.
Dalam konferensi pers di Barcelona, Spanyol bintang Thelma & Louise tersebut mengatakan bahwa ia kehilangan agensinya dan kesulitan mendapatkan proyek besar di industri hiburan
Baznas terus menyalurkan bantuan bagi masyarakat Gaza, Palestina yang tengah menjalankan ibadah puasa di tengah krisis kemanusiaan. Bantuan tersebut berupa 1.314 paket hidangan berbuka.
Pasukan Israel tahan Syekh Rani Abu Sbeih di Masjid Al-Aqsa. Di tengah pengetatan akses Jumat kedua Ramadan, 100.000 jemaah tetap padati kompleks suci tersebut.
KSrelief Arab Saudi resmikan dapur pusat di Gaza untuk sediakan 24.000 makanan harian selama Ramadan bagi pengungsi di Deir Al-Balah dan Al-Qarara.
Dubes Rusia Sergei Tolchenov hormati keputusan Presiden Prabowo gabung Board of Peace (BoP) Gaza, namun ungkap alasan Rusia tak ikut serta. Cek faktanya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved