Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
AFRIKA Selatan telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memaksa Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza. Pretoria mengaku bangga dengan kasus yang menuduh Tel Aviv melakukan genosida di Gaza.
Para pejabat berjubah dari kedua negara akan saling berhadapan di Aula Besar Kehakiman di ICJ, Den Haag, Belanda. Afrika Selatan berpendapat bahwa Israel melanggar komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida PBB, sebuah perjanjian yang ditandatangani pada 1948 ketika dunia berjanji tidak akan ada genosida lagi setelah Holocaust.
Sebagai salah satu pihak yang menandatangani perjanjian tersebut, Afrika Selatan dapat membawa Israel ke ICJ, yang mengatur perselisihan antar negara dan sering disebut sebagai Pengadilan Dunia itu.
Baca juga : Afrika Selatan Dapat Giliran Lebih Dulu dari Israel
Afrika Selatan telah mengaku bertanggung jawab dengan menuduh Israel melakukan genosida dan dengan tegas mengutuk serangan Hamas yang memicu perang di Gaza.
Baca juga : Israel Menyerang Gaza Selatan saat Blinken Menuju Mesir
Namun dalam pengajuan setebal 84 halaman ke pengadilan, Pretoria menuduh bahwa pemboman dan invasi Israel ke Gaza dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras dan etnis Palestina.
Presiden Israel Isaac Herzog mengecam tuduhan tersebut dan menjelaskan kemungkinan pembelaan negaranya. "Tidak ada yang lebih mengerikan dan tidak masuk akal dibandingkan klaim ini,” kata Herzog.
Menurut dia pihaknya akan berada di Mahkamah Internasional. "Kami akan dengan bangga menyampaikan kasus kami dalam menggunakan pertahanan diri di bawah hukum humaniter internasional,” katanya.
Dengan kasus yang diajukan ke ICJ, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza Karena ini merupakan prosedur yang mendesak, ICJ dapat mengambil keputusan dalam hitungan minggu.
Keputusannya bersifat final dan tidak dapat diajukan banding. Namun, banyak negara yang tidak selalu mengikuti keputusan ICJ misalnya telah memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasinya ke Ukraina.
Asisten Profesor Hukum Internasional Publik di Universitas Leiden Cecily Rose mengatakan pengadilan tidak perlu memutuskan dasar-dasar kasus ini pada tahap ini. Masalah ini kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun.
“Sebaliknya, pengadilan hanya akan mengevaluasi apakah ada risiko prasangka yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak yang dijamin dalam Konvensi Genosida, khususnya hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan yang mengancam keberadaan mereka sebagai sebuah kelompok,” kata Rose. (AFP/Z-8)
PM Israel Benjamin Netanyahu mengklaim serangan terhadap fasilitas nuklir Iran berhasil menekan program nuklir Teheran secara signifikan.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan tidak berniat memperluas konflik dengan Israel, namun akan merespons sepadan jika diserang.
Jurnalis TV Pemerintah Iran (IRIB), Younes Shadlou, mengungkapkan bahwa sejumlah rekannya masih berada di dalam gedung saat serangan Israel menghantam, Senin (16/6).
TELEVISI pemerintah Iran (IRIB) mengonfirmasi bahwa sejumlah pegawainya tewas dalam serangan udara Israel yang menghantam kantor pusat lembaga penyiaran tersebut di Teheran, Senin (16/6).
ISRAEL telah melancarkan serangan udara ke Gedung sebuah kantor berita di Iran, Islamic Republic of Iran Broadcasting (IRIB), di Taheran, Iran, Senin (16/6).
Lahir di kota suci Mashhad dari keluarga ulama sederhana, Ali Khamenei mulai terlibat dalam gerakan radikal pada awal 1960-an.
KEPALA Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk mengecam keras tindakan militer Israel di Jalur Gaza yang terus dilanda kekerasan.
MESKIPUN menghadapi penangkapan, deportasi, dan konfrontasi dengan aparat keamanan Mesir, sejumlah peserta Global March to Gaza atau Konvoi Global ke Gaza tetap bersikeras bertahan di Kairo.
AKTIVIS pro-Palestina yang berkumpul dengan tujuan mematahkan blokade Israel terhadap Gaza mundur ke Misrata di Libia barat setelah diblokade oleh pihak berwenang di wilayah timur negara itu.
PULUHAN ribu orang berpakaian merah berbaris melalui jalan-jalan di Den Haag dan di Brussels untuk menuntut lebih banyak tindakan pemerintah mereka terhadap genosida di Gaza.
ENTITAS baru yang didukung Amerika Serikat dan Israel untuk memberi bantuan pangan di Jalur Gaza, Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF), ternyata menimbulkan banyak masalah dan tanda tanya.
YAYASAN Kemanusiaan Gaza (GHF) yang mendapat dukungan dari Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka tidak akan menyalurkan bantuan pada Rabu (4/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved