Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Gugat Israel, Afsel Didukung Eks Pemimpin Partai Buruh di Mahkamah Internasional

Cahya Mulyana
11/1/2024 15:45
Gugat Israel, Afsel Didukung Eks Pemimpin Partai Buruh di Mahkamah Internasional
Mantan pemimpin Partai Buruh Jeremy Corbyn (tengah) bergabung dengan Pawai Nasional Untuk Palestina di London pada 11 November.(AFP/Henry Nicholls.)

AFRIKA Selatan (Afsel) mengatakan delegasinya di Mahkamah Internasional (ICJ) diperkuat dengan bergabungnya mantan pemimpin Partai Buruh Inggris Jeremy Corbyn. Dia merupakan pendukung lama perjuangan Palestina tetapi masa jabatannya sebagai pemimpin oposisi telah dihancurkan oleh tuduhan antisemitisme.

Partai Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa di Afrika Selatan memiliki sejarah panjang dalam membandingkan perlakuan Israel terhadap warga Palestina dengan perlakuan terhadap warga kulit hitam Afrika Selatan di bawah apartheid. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang memiliki 57 negara anggota, menyambut baik Afrika Selatan yang mengajukan kasus ini. 

Wakil Perdana Menteri Belgia Petra De Sutter meminta negaranya mengambil tindakan di Mahkamah Internasional, mengikuti jejak Afrika Selatan. Tim kuasa hukum Afrika Selatan selaku penggugat dan Israel sebagai tergugat akan punya waktu yang sama menyampaikan argumen masing-masing. Kedua belah pihak diberikan waktu sama selama tiga jam. 

Baca juga: Israel Menyerang Gaza Selatan saat Blinken Menuju Mesir

Afrika Selatan yang akan memberikan tanggapan pertama pada Kamis (11/1). Israel memberikan tanggapan keesokan hari. Agenda sidang ICJ selanjutnya yaitu pengambilan putusan sela jika dirasa perlu oleh para hakimnya.

Konvensi genosida dibuat pada 1948 setelah perang dunia kedua dan pembunuhan enam juta orang Yahudi dalam Holocaust. Gambarannya, kejahatan tersebut sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan, atau sebagian, suatu bangsa, etnis, ras atau kelompok agama.

Tindakan tersebut termasuk membunuh anggota kelompok tersebut atau menyebabkan mereka mengalami luka fisik atau mental yang serius. Pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda, ini tidak dapat menegakkan keputusannya dan ada kemungkinan bahwa Israel dapat mengabaikan keputusan yang merugikan tersebut.

Baca juga: Israel akan Jadi Pesakitan di Mahkamah Internasional

Namun hal ini hanya akan menambah kecaman internasional terhadap kampanye militernya. (The Guardian/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya