Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SAM Bankman-Fried, mantan tokoh kripto terkemuka, dinyatakan bersalah oleh juri di New York, Amerika Serikat, Kamis atas tujuh tuduhan penipuan, penggelapan, dan konspirasi kejahatan.
Keputusan ini diambil setelah lima minggu persidangan, dan Bankman-Fried kini menghadapi hukuman penjara hingga 110 tahun. Penjatuhan hukuman akan dilakukan pada tanggal yang akan ditentukan kemudian.
Persidangan federal selama sebulan ini telah menjadi ujian bagi Bankman-Fried setelah beberapa dari rekan terdekatnya bersaksi bahwa dia adalah aktor kunci dalam semua keputusan yang menyebabkan US$8 miliar menghilang dari platform perdagangan FTX miliknya.
Baca juga: Aplikasi Ajaib Ajak Investor Manfaatkan Momen Investasi Saham dan Aset Kripto
Bankman-Fried, 31, adalah poster-boy industri kripto hingga akhir tahun lalu dan diestimasi memiliki kekayaan US$26 miliar oleh majalah Fortune, sebelum kerajaannya runtuh secara spektakuler.
Dalam tuntutan penutup, jaksa menggambarkan terdakwa sebagai pria cerdas yang terobsesi oleh keserakahan yang tahu apa yang dia lakukan ketika dana FTX secara diam-diam dialirkan ke dana lindung pribadinya.
Baca juga: Kebijakan Pemerintah AS Pengaruhi Pasar Kripto
Pihak pembela mengatakan bahwa kliennya telah bertindak "dengan itikad baik" dan terjebak oleh keadaan dan ketidakmampuan finansial rekan-rekannya yang bersaksi melawannya demi mendapatkan keringanan dari jaksa.
Saksi bintang dalam persidangan adalah mantan rekan Bankman-Fried dan kekasihnya yang sesekali, Caroline Ellison, yang memberi tahu juri bahwa mereka telah mencuri "sekitar US$14 miliar" dari klien platform perdagangan kripto FTX sebelum runtuh ke dalam kebangkrutan akhir tahun lalu.
Uang tersebut digunakan untuk mendukung Alameda Research, dana lindung pribadi Bankman-Fried yang memilih Ellison sebagai CEO.
Pada November 2022, kerajaan FTX runtuh, tidak mampu menghadapi permintaan penarikan besar dari pelanggan yang panik setelah mengetahui bahwa sebagian dana FTX telah digunakan untuk operasi berisiko oleh Alameda.
Uang tersebut digunakan untuk mendanai kesepakatan modal ventura, sumbangan politik, serta kepemilikan real estat mewah di Bahama.
Uang itu juga digunakan untuk membayar puluhan juta dolar kepada selebriti, termasuk Tom Brady dan Gisele Bundchen, untuk mendapatkan dukungan mereka terhadap FTX, serta membeli hak penamaan untuk arena kandang Miami Heat. (AFP/Z-3)
Jadi tidak benar bahwa saat ini sudah terlambat untuk membeli Bitcoin dan aset kripto. Ke depan, perdagangan keduanya masih sangat menarik dan prospektif,
"Kami sedang mengembangkan metaverse kami sendiri, (itulah sebabnya) kami menolak kesempatan untuk dikaitkan dengan perusahaan mata uang kripto mana pun."
Kepala PPATK menyebut aset tersebut disimpan atas nama orang lain. Nilai aset tersebut juga disebut berpotensi bertambah.
Bareskrim Polri juga sempat mengendus aset kripto Indra Kenz di luar negeri senilai Rp58 miliar
ARTIS Angel Lelga mengaku telah mengalami penipuan terkait mata uang kripto. Angel mengatakan kejadian tersebut bermula saat adanya tawaran menjadi brand ambassador disitu.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Metro Depok mengungkap kasus pencurian listrik di sebuah rumah di Kilometer 32 Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok.
Di tengah kemudahan yang tersedia, aktivitas belanja daring masih memiliki tantangan, salah satu yang kerap terjadi adalah penipuan
Sukarjo, 51, mengaku banyak mendapatkan manfaat menjadi Agen BRILink. Tak melulu soal keuntungan, tetapi juga membantu mayarakat terlepas dari kasus penipuan keuangan.
MENJELANG musim libur Lebaran, hal yang marak terjadi menjelang musim lebaran terkait mengurus visa ialah penipuan visa.
Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan
Ada 13 korban yang ditipu tersangka dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.
SEBANYAK 35 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) katering di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban penipuan program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved