Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN mahasiswa perwakilan dari universitas se-Jabodetabek, menggelar aksi unjuk rasa terkait tragedi Urumqi di kawasan Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Massa yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Islam (AMI) menuntut negara-negara dunia khususnya Indonesia untuk menyeret Tiongkok ke Mahkamah Internasional, terkait tragedi berdarah di Urumqi, Provinsi Xinjiang, Tiongkok, yang terjadi 5 Juli 2009.
Dalam orasinya, mahasiswa mengatakan keadilan bagi korban dan keluarga yang tewas maupun terluka dalam Tragedi Berdarah Urumqi 14 tahun lalu, hingga saat ini belum juga dapat mereka rasakan.
Baca juga: Lagi, Senator AS Kecam Tindakan Tak Manusiawi Tiongkok terhadap Muslim Uighur
Koordinator lapangan AMI, Andi Setya Negara, menuturkan, keadilan bagi korban maupun keluarga mereka belum mereka peroleh karena tidak ada satu pun pelaku maupun aktor intelektual tragedi yang menewaskan ribuan dan melukai ratusan minoritas muslim diadili apalagi dihukum atas perbuatannya.
Aksi Damai Mahasiswa Etnis Minoritas Muslim
Andi memaparkan asal mula tragedi berdarah Urumqi yang berawal dari aksi unjuk rasa damai mahasiswa dan etnis minoritas muslim.
Namun aksi berubah menjadi kekerasan yang dilakukan aparat kemanan Tiongkok yang menewaskan dua pengunjuk rasa.
Korban yang tewas juga difitnah telah melecehkan seorang wanita suku Han (asli Tiongkok) di Shaoguan, Tiongkok.
Baca juga: Tiongkok Dituduh Lakukan 'Sinicization' Terhadap Muslim Uighur dan Hui
“Video detik-detik serangan, penyiksaan hingga tewasnya 2 pria Uighur, diduga sengaja disebar antek Komunis Tiongkok ke media sosial, sehingga memantik gelombang unjuk rasa para mahasiswa dan warga,” kata Andi dalam keterangan, Rabu, (5/7).
Dari foto maupun video yang tersebar di berbagai media sosial, suasana kerusuhan Urumqi mirip dengan Tragedi Berdarah Tiananment 4 Juni 1989.
Militer Beijing juga mengerahkan tank baja dan polisi beserta tentara bersenjata lengkap, saat menghadapi masa unjuk rasa damai.
Otoritas Tiongkok Sebarkan Informasi Berbeda
Sebaliknya, pihak berwenang Tiongkok melaporkan 197 orang (kebanyakan dari warga suku Han) tewas dan 700 orang lainnya terluka dalam kerusuhan tersebut, sehingga memantik aksi balas dendam suku Han.
Baca juga: Penderitaan Muslim Uighur tak Kunjung Berakhir
“Kerusuhan di Urumqi menjadi petaka yang paling mematikan bagi minoritas muslim Uighur dalam beberapa dasawarsa dan berlanjut hingga saat ini,” tutur Andi Setya Negara.
Baca juga: PBB Kembali Prihatin atas Nasib Etnis Uighur
AMI mengaku mendapatkan informasi dari berbagai media yang memuat keterangan ratusan mahasiswa dan warga muslim yang ditangkap lalu dimasukkan ke dalam kamp penahanan yang dibangun otoritas Tiongkok.
“Pilunya lagi, serentetan aksi keji yang menjurus pada upaya genosida terhadap muslim Uighur terus dilakukan Beijing hingga detik ini. Google-in saja jika ingin tau lebih betapa biadabnya China,” jelas Andi. (RO/S-4)
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan negaranya tidak gentar menghadapi ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump, meski Iran tengah diguncang.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Komisi III DPR RI meluruskan berbagai narasi keliru soal KUHP baru, menegaskan pidana mati, pasal presiden, zina, hingga demo tetap dibatasi prinsip keadilan.
Revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait UMSK 2026 tidak menyelesaikan masalah mendasar.
Polri pastikan dua kerangka di Gedung ACC Kwitang adalah Reno dan Farhan. Hasil forensik: tewas akibat luka bakar tanpa tanda penganiayaan.
Presiden Ekuador Daniel Noboa selamat dari serangan massa yang melempari batu dan menembaki iring-iringan mobilnya di tengah aksi protes kenaikan harga BBM.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved