Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pesan Indonesia terhadap Pemerintah Swedia Sangat Jelas

Cahya Maulana
04/7/2023 11:31
Pesan Indonesia terhadap Pemerintah Swedia Sangat Jelas
Demonstran di Jakarta membawa Al-Qur'an saat memprotes aksi pembakaran kitab suci itu di Stockholm, Swedia.(AFP/ADEK BERRY)

DIREKTUR Eropa II Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Winardi Hanafi Lucky menjelaskan pihaknya telah menyampaikan sikap pemerintah Indonesia atas pembakaran Al Qur'an. Indonesia sangat kecewa dengan pemberian izin untuk melakukan tindakan tidak bermoral tersebut.

"Kita mengutuk keras aksi pembakaran Al Qur'an tersebut," kata dia kepada Media Indonesia, Selasa (4/7).

Ia menyatakan pesan itu telah disampaikan langsung kepada perwakilan Kedutaan Besar Swedia. Kemlu telah memanggil perpanjangan tangan pemerintah Swedia di Jakarta.

Baca juga: Pemerintah Swedia Sebut Pembakaran Al-Qur'an Sebagai Islamofobia

"Kekecewaan karena insiden penistaan terhadap simbol agama Islam ini telah berulang kali terjadi. Indonesia mendesak pemerintah Swedia mengambil langkah nyata untuk mencegah terulangnya kembali kejadian serupa," tegasnya.

Menurut dia, pernyataan itu telah disampaikan kepada perwakilan Kedutaan Besar Swedia di Jakarta pada Senin (3/7). 

"Sementara duta besarnya sedang di luar negeri," pungkasnya.

Baca juga: OKI Serukan Langkah Kolektif Cegah Pembakaran Al-Qur'an

Pembakaran ini dilakukan imigran Irak di luar masjid di Stockholm, Swedia, Rabu (28/6). Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta mendukung langkah tersebut, termasuk kecaman keras yang telah dilayangkan kepada pemerintah Swedia.

"Aksi pembakaran Al Qur'an di Swedia sudah kesekian kali terjadi. Ini menunjukkan Pemerintah Swedia belum serius membuat kebijakan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pemerintah Indonesia perlu memberi tekanan yang lebih kuat kepada pemerintah Swedia agar tidak meremehkan persoalan ini," paparnya.

Menurut dia pembakaran ini sangat melukai hati umat Islam dunia dan mencenderai demokrasi. Jika dibiarkan, berpotensi memicu reaksi dan tindakan keras secara luas.

"Jika perlu Kemlu memberikan warning kepada Dubes Swedia, akan ada konsekuensi politik yang kuat jika insiden serupa kembali terjadi di waktu yang akan datang," ungkapnya.

Menurut Sukamta, dalih pemerintah Swedia memberikan hak kebebasan semestinya tidak dengan membiarkan aksi provokatif yang berisi ujaran dan ekspresi kebencian, apalagi dengan aksi penghinaan terhadap simbol agama.

Sukamta menunjukkan kebijakan kebebasan tanpa batas pemerintah Swedia tersebut tidak sejalan dengan ketetapan PBB.PBB menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia.

"Ini sesungguhnya seruan kepada seluruh dunia untuk menghormati simbol dan pratik agama. Semua negara semestinya mengadopsi ketetapan PBB ini sebagai kebijakan di negaranya," katanya.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI ini juga menyatakan akan membawa kasus berulangnya aksi pembakaran Al Qur'an dalam komunikasi dengan seluruh parlemen di dunia.

"Akan kita dorong hadirnya komunike bersama seluruh perlemen di dunia, agar mampu menghadirkan undang-undang di negaranya yang memberikan jaminan dan penghormatan terhadap simbol dan praktik beragama. Ini untuk mencegah aksi-aksi provotif serupa terulang di berbagai negara," pungkasnya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya