Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
OTORITAS konstitusional tertinggi Prancis akan memutuskan Undang-Undang (UU) tentang Reformasi Pensiun yang diinisiasi Presiden Emmanuel Macron pada 14 April. Dewan Konstitusi akan menguji regulasi yang menimbulkan penolakan massal itu dengan didasarkan pada Konstitusi Prancis.
Nantinya, UU tersebut dapat dihapus sebagian atau seluruhnya jika dianggap tidak sejalan dengan konstitusi.
Reformasi Pensiun disahkan parlemen pada 16 Maret, setelah pemerintah Prancis menggunakan mekanisme tanpa pemungutan suara oleh anggota parlemen. Langkah pemerintahan Macron itu selamat dari perlawanan parlemen setelah dua kali percobaan mosi tidak percaya pada 20 Maret.
Baca juga: Publik Prancis Semakin Radikal
Anggota Dewan Konstitusi yang dikenal sebagai les sages (orang-orang bijak) akan memberikan dua keputusan atas UU yang menaikkan batas usia pensiun dari 62 menjadi 64 tahun. Pertama adalah UU tersebut sejalan atau tidak dengan konstitusi Prancis.
Kedua sejalan konstitusi dengan syarat referendum. Nantinya UU ini harus mendapatkan persetujuan tandatangan sepersepuluh dari total pemilik hak pilih Prancis atau sekitar lima juta orang. Jika terpenuhi maka UU akan sah secara konstitusional.
Baca juga: Sidang Kasus Iklim Perdana Prancis-Swiss Digelar
Permintaan referendum itu dituntut partai oposisi Prancis kepada Dewan Konstitusi. Perdana Menteri Elisabeth Borne meminta Dewan Konstitusi untuk menyambut putusan atas uji UU itu pada 21 Maret.
Tetapi sayap kiri di Majelis Rendah Nasional dan Senat Majelis Tinggi juga meminta keputusan Dewan Konstitusi, sehingga dapat diputuskan pada 14 April. Presiden Dewan Konstitusi merupakan tokoh Partai Sosialis, Laurent Fabius.
Dia juga mantan Perdana Menteri, Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri. Putusannya akan menjadi titik kritis dalam pertempuran Macron untuk memberlakukan UU tersebut, yang telah menimbulkan pemogokan dan protes besar sejak Januari.
Bentrokan baru antara polisi dan pengunjuk rasa meletus dalam gerakan yang ditandai dengan meningkatnya kekerasan sejak pemerintah menggunakan Pasal 49 ayat 3 Konstitusi untuk melewati pemungutan suara parlemen untuk mengesahkan UU itu.
Serikat pekerja telah mengumumkan hari baru pemogokan dan protes pada 6 April, lebih dari seminggu sebelum keputusan Dewan Konstitusi diumumkan.
"Tidak adanya tanggapan dari eksekutif telah menyebabkan situasi ketegangan di negara yang sangat mengkhawatirkan kami," kata Serikat Pekerja Prancis. (AFP/Z-3)
Macron menegaskan bahwa Prancis tidak akan ambil bagian dalam operasi yang bersifat ofensif atau menyerang.
Indonesia dan Prancis kompak menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya jumlah korban sipil akibat konflik berkepanjangan di Jalur Gaza, Palestina.
Prancis dan Indonesia mengumumkan deklarasi bersama terkait situasi perang di Gaza dan nasib rakyat Palestina.
Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia menanggapi polemik pemasangan stairlift di Candi Borobudur. Alat tersebut dipasang untuk memudahkan kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
PBB memperingatkan pada Jumat (30/5) bahwa seluruh penduduk Jalur Gaza berisiko kelaparan ketika Israel berjanji membangun negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Palestina, yang diduduki.
PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron, Jumat (30/5), mengisyaratkan akan mengambil sikap lebih keras terhadap Israel jika blokade berlanjut di Jalur Gaza, Palestina.
Serikat Pekerja menuntut agar kebijakan yang diambil tetap berpijak pada prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi.
SATGAS Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI menerima kedatangan Serikat Pekerja dan Pensiunan PT Pos Indonesia.
Delegasi Konferensi Perburuhan Internasional akan membahas berbagai isu yang memiliki signifikansi jangka panjang bagi dunia kerja.
Rencana pemerintah menghapus sistem kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan skema tunggal Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) kembali menuai kritik
Ketua Forum Jaminan Sosial Pekerja dan Buruh Jusuf Rizal menyebut pihaknya menolak gagasan KRIS dalam layanan BPJS Kesehatan.
HARI Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diperingati dengan doa bersama, Rabu (30/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved