Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS konstitusional tertinggi Prancis akan memutuskan Undang-Undang (UU) tentang Reformasi Pensiun yang diinisiasi Presiden Emmanuel Macron pada 14 April. Dewan Konstitusi akan menguji regulasi yang menimbulkan penolakan massal itu dengan didasarkan pada Konstitusi Prancis.
Nantinya, UU tersebut dapat dihapus sebagian atau seluruhnya jika dianggap tidak sejalan dengan konstitusi.
Reformasi Pensiun disahkan parlemen pada 16 Maret, setelah pemerintah Prancis menggunakan mekanisme tanpa pemungutan suara oleh anggota parlemen. Langkah pemerintahan Macron itu selamat dari perlawanan parlemen setelah dua kali percobaan mosi tidak percaya pada 20 Maret.
Baca juga: Publik Prancis Semakin Radikal
Anggota Dewan Konstitusi yang dikenal sebagai les sages (orang-orang bijak) akan memberikan dua keputusan atas UU yang menaikkan batas usia pensiun dari 62 menjadi 64 tahun. Pertama adalah UU tersebut sejalan atau tidak dengan konstitusi Prancis.
Kedua sejalan konstitusi dengan syarat referendum. Nantinya UU ini harus mendapatkan persetujuan tandatangan sepersepuluh dari total pemilik hak pilih Prancis atau sekitar lima juta orang. Jika terpenuhi maka UU akan sah secara konstitusional.
Baca juga: Sidang Kasus Iklim Perdana Prancis-Swiss Digelar
Permintaan referendum itu dituntut partai oposisi Prancis kepada Dewan Konstitusi. Perdana Menteri Elisabeth Borne meminta Dewan Konstitusi untuk menyambut putusan atas uji UU itu pada 21 Maret.
Tetapi sayap kiri di Majelis Rendah Nasional dan Senat Majelis Tinggi juga meminta keputusan Dewan Konstitusi, sehingga dapat diputuskan pada 14 April. Presiden Dewan Konstitusi merupakan tokoh Partai Sosialis, Laurent Fabius.
Dia juga mantan Perdana Menteri, Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri. Putusannya akan menjadi titik kritis dalam pertempuran Macron untuk memberlakukan UU tersebut, yang telah menimbulkan pemogokan dan protes besar sejak Januari.
Bentrokan baru antara polisi dan pengunjuk rasa meletus dalam gerakan yang ditandai dengan meningkatnya kekerasan sejak pemerintah menggunakan Pasal 49 ayat 3 Konstitusi untuk melewati pemungutan suara parlemen untuk mengesahkan UU itu.
Serikat pekerja telah mengumumkan hari baru pemogokan dan protes pada 6 April, lebih dari seminggu sebelum keputusan Dewan Konstitusi diumumkan.
"Tidak adanya tanggapan dari eksekutif telah menyebabkan situasi ketegangan di negara yang sangat mengkhawatirkan kami," kata Serikat Pekerja Prancis. (AFP/Z-3)
Presiden Prancis Emmanuel Macron dukung aturan baru RI batasi medsos anak di bawah 16 tahun. Simak daftar platform yang akan dinonaktifkan mulai 28 Maret 2026.
Presiden Macron nyatakan solidaritas untuk Spanyol setelah Trump ancam putus perdagangan akibat penolakan penggunaan pangkalan militer untuk serangan ke Iran.
Presiden Emmanuel Macron mengumumkan transformasi besar kebijakan pertahanan nuklir Prancis. Delapan negara Eropa akan bergabung dalam strategi "Advanced Deterrence".
Laurence des Cars resmi menanggalkan jabatannya sebagai Direktur Museum Louvre setelah skandal pencurian perhiasan mahkota senilai €88 juta yang mengguncang dunia.
Presiden Prancis Emmanuel Macron memuji putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif Donald Trump.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut positif putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump.
Menaker Yassierli, mengatakan tantangan dunia kerja ke depan akan jauh lebih kompleks. Mulai dari disrupsi teknologi, perubahan geopolitik global, hingga adanya AI.
Rentang kenaikan upah tahun 2026 akhirnya menemukan kejelasan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
PP Pengupahan dinilai membahayakan prinsip kebutuhan hidup layak.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyebut akan menunda atau membatalkan rencana aksi pada 24 November 2025.
Afiliasi ini menjadi bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Collective Bargaining Agreement antara SPPI dan manning agencies yang menjadi mitranya.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat terdapat 126.160 anggotanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berdasarkan laporan sepanjang 2024 hingga Oktober 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved