Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan rencana kontroversial merombak sistem peradilan di negara tersebut akan ditunda setelah berbulan-bulan mendapat protes dan tentangan dari dalam pemerintahannya sendiri.
Netanyahu mengatakan ia ingin memberikan waktu untuk mencari jalan tengah atas paket yang kontroversial tersebut dengan lawan-lawan politiknya.
"Karena rasa tanggung jawab nasional, karena keinginan untuk mencegah perpecahan di antara rakyat kita, saya telah memutuskan menghentikan sementara pembacaan kedua dan ketiga dari RUU tersebut," kata Netanyahu dalam sebuah pidato, Senin (27/3).
Baca juga: Presiden Israel Isaac Herzog Minta Perombakan Peradilan Dihentikan setelah Protes Massal
Pernyataannya itu, awalnya, diharapkan akan disampaikan pada hari itu, namun tertunda setelah anggota-anggota sayap kanan pemerintahannya dilaporkan mendesaknya untuk tidak mundur.
Hal itu menggambarkan perpecahan yang mendalam dalam masyarakat Israel antara pendukung pemerintah.
Mereka mengatakan perubahan yudisial diperlukan dan pihak oposisi yang semakin besar menentang rencana itu, berpendapat langkah tersebut akan melemahkan independensi peradilan serta mengubah Israel menjadi sebuah otokrasi.
Baca juga: Pecat Menteri Pertahanan, Netanyahu Dihujani Aksi Protes
Para pengunjuk rasa berkumpul untuk berdemonstrasi menentang pemerintah. Bahkan, serikat buruh terbesar di negara itu, Histadrut, mengatakan akan memulai pemogokan umum jika proposal tersebut tetap dilanjutkan.
Para pekerja di beberapa sektor melakukan aksi mogok kerja, menyebabkan penangguhan penerbangan di Bandara Ben Gurion dan pekerjaan dihentikan di pelabuhan-pelabuhan utama di negara tersebut.
Taman kanak-kanak dan mal juga ditutup, begitu juga dengan cabang-cabang jaringan restoran cepat saji terkenal asal Amerika Serikat (AS).
Presiden Israel, Isaac Herzog, yang biasanya hanya berperan sebagai pemimpin seremonial dan tidak terlibat dalam politik sehari-hari, juga menyerukan agar proses legislatif dihentikan.
"Demi persatuan rakyat Israel, demi tanggung jawab, saya menyerukan kepada Anda untuk segera menghentikan proses legislatif," kata Herzog.
Komentar Herzog muncul saat para pengunjuk rasa turun ke jalan di beberapa kota setelah Netanyahu memecat Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Pemecatan terjadi satu hari setelah Gallant menyerukan di televisi agar Netanyahu menghentikan proposalnya, karena hal tersebut mengancam keamanan nasional negara.
Sejumlah tentara cadangan telah menolak dipanggil sebagai bentuk protes atas rencana pemerintah tersebut, sehingga menimbulkan kekhawatiran di Israel bahwa kesiapan militer negara itu akan terpengaruh. (Aljazeera/Z-1)
Iran bantah serang Kedubes AS di Riyadh. Pangeran Turki al-Faisal sebut konflik Iran-Israel sebagai pengalihan isu atas tindakan kriminal Israel di Palestina.
Serangan militer Israel terhadap target strategis Iran pada 28 Februari 2026 ibarat percikan api yang jatuh di jerami kering
Presiden Iran Pezeshkian mengatakan pemerintah tetap beroperasi meskipun perang di negara itu semakin memanas.
DUA hari setelah kesepakatan antara delegasi perunding Iran dan AS akan dilanjutkan di Wina, 2 Maret, AS dan Israel melancarkan pengeboman besaran-besaran di berbagai kota Iran
Korps Garda Revolusi Iran menargetkan kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan markas Angkatan Udara Israel dengan rudal Khyber.
Dino mengkritik serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran serta menilai wacana mediasi Presiden Prabowo Subianto tidak realistis. Ia mendorong Indonesia bersikap tegas.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved