AMERIKA Serikat (AS) telah menuding Rusia telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama hampir setahun invasi ke Ukraina. Washington, melalui sejumlah organisasinya, mendokumentasikan lebih dari 30 ribu kasus kejahatan perang itu dimulai.
"Dalam kasus tindakan Rusia di Ukraina, kami telah memeriksa buktinya, kami mengetahui standar hukumnya, dan tidak ada keraguan: ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Wakil Presiden AS Kamala Harris saat memberikan sambutan di Konferensi Keamanan Muenchen, Jerman.
Harris mengatakan pasukan Rusia telah melakukan serangan meluas dan sistemik terhadap penduduk sipil Ukraina. Mantan jaksa itu juga menegaskan Moskow harus diminta pertanggungjawaban.
Baca juga: DK PBB tidak Berdaya Tangani Perang Rusia di Ukraina
Pemerintahan Biden secara resmi menetapkan keputusan itu pada Maret. Penentuan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Rusia menunjukkan serangan terhadap warga sipil dilakukan secara luas dan sistematis.
Menurut AS, pasukan Moskow di Ukraina melakukan tindakan pembunuhan yang mengerikan, penyiksaan, pemerkosaan dan deportasi, pembunuhan bergaya eksekusi, pemukulan dan penyetruman.
Dalam sambutannya, Harris menyebut lusinan korban yang ditemukan di Bucha sebagai bukti tindakan biadab dan tidak manusiawi.
Organisasi yang didukung oleh Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) telah mendokumentasikan lebih dari 30 ribu insiden kejahatan perang sejak invasi, menurut pemerintah AS.
Pejabat Ukraina mengatakan mereka sedang menyelidiki penembakan di Kota Bakhmut minggu ini sebagai kemungkinan kejahatan perang.
Rusia mengklaim sedang melakukan operasi militer khusus di Ukraina untuk menghilangkan ancaman terhadap keamanannya dan melindungi penutur bahasa Rusia. Moskow menegaskan tidak menargetkan warga sipil sebagai sasaran serangan.
Washington berharap tuduhan terbaru itu dapat lebih jauh mengisolasi Presiden Rusia Vladimir Putin dan menggembleng upaya hukum untuk meminta pertanggungjawaban anggota pemerintahannya melalui pengadilan dan sanksi internasional.
Komisi Penyelidikan Ukraina, yang didukung PBB, belum menyimpulkan bahwa kejahatan perang yang dikatakan telah diidentifikasi sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Para pejabat senior Barat bertemu di Muenchen untuk menilai konflik tersebut. Konferensi tiga hari tersebut dihadiri oleh para pemimpin dunia, termasuk dari Prancis dan Jerman, juga diplomat top Tiongkok Wang Yi.
Dia mengatakan Rusia sekarang menjadi negara yang dilemahkan setelah Biden memimpin koalisi untuk menghukum Putin atas invasi tersebut. Moskow pun hanya mengintensifkan serangan di timur Ukraina.
Sementara itu, Ukraina merencanakan serangan dalam beberapa bulan mendatang, yang mencari lebih banyak senjata yang lebih berat dan jarak jauh dari sekutu Baratnya.
Perang hampir setahun itu telah menewaskan puluhan ribu, membuat jutaan orang tercerabut dari rumah mereka, menghantam ekonomi global, dan menjadikan Putin paria di Barat.
Pemerintahan Biden telah berusaha untuk membawa tersangka penjahat perang ke pengadilan, termasuk melatih penyelidik Ukraina, menjatuhkan sanksi, memblokir visa, dan meningkatkan hukuman berdasarkan undang-undang kejahatan perang AS.
Washington telah menghabiskan sekitar US$40 juta untuk upaya tersebut dan bekerja dengan Kongres untuk mendapatkan tambahan US$38 juta untuk menyelesaikan upaya tersebut. Namun pengungkapan perkara ini sangat rumit.
Badan hukum internasional juga dibatasi. Di Pengadilan Pidana Internasional, misalnya, yurisdiksi hanya mencakup negara-negara anggota dan negara-negara yang telah menyetujui yurisdiksinya, seperti Ukraina tetapi bukan Rusia.
Kyiv telah mendorong organisasi kejahatan perang internasional untuk fokus pada invasi Rusia, yang ditentang Moskow.
“Jika Putin mengira dia bisa menunggu kita, dia salah besar. Waktu tidak berpihak padanya," pungkas Harris. (Al-jazeera/OL-1)