Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH unit polisi elit Bangladesh terlibat dalam pemerasan, pelecehan, dan penangkapan yang salah terhadap pengungsi Rohingya. Human Rights Watch mencatat unit itu ialah Batalyon Polisi Bersenjata (APBn) yang beroperasi di kamp-kamp yang menampung hampir satu juta imigran tanpa kewarganegaraan.
Sebagian besar imigran itu melarikan diri dari negara tetangga Bangladesh, Myanmar, setelah ditindas. Tetapi para pengungsi dan pekerja kemanusiaan mengatakan kepada pengawas yang berbasis di New York bahwa keamanan telah memburuk setelah unit tersebut mengambil alih kamp tersebut pada 2020.
Beberapa orang Rohingya mengatakan bahwa pelanggaran telah menjadi kejadian biasa. "Pelanggaran oleh polisi di kamp Cox's Bazar telah membuat pengungsi Rohingya menderita di tangan pasukan yang seharusnya melindungi mereka," kata peneliti HRW Asia Shayna Bauchner.
Baca juga : Berkas Penyelidikan TPPU Firli Bahuri akan Dipisah, Polisi Masih Fokus Tuntaskan Kasus Pemerasan
Dia mengatakan telah berbicara dengan puluhan pengungsi Rohingya yang tinggal di jaringan kamp yang luas dan penuh sesak di tenggara negara itu. Juga mendokumentasikan setidaknya 16 kasus pelecehan serius oleh petugas APBn.
"Unit itu menuntut uang banyak dari pengungsi jika tidak ingin ditangkap," kata dia.
Ia menambahkan bahwa keluarga imigran sering dipaksa untuk menjual perhiasan emas atau meminjam uang untuk membebaskan kerabat yang ditahan secara tidak adil. Bauchner meminta pihak berwenang untuk menyelidiki klaim tersebut dan meminta pertanggungjawaban APBn.
Baca juga : Kuasa Hukum Firli Klaim Polisi tidak Bisa Tunjukkan Dompet yang Disita
Komandan Batalyon Syed Harunor Rashid mengatakan laporan itu dipertanyakan. "Penjahat memberi tahu mereka fakta palsu, dan (Human Rights Watch) melaporkannya. Ini seperti memberikan kenyamanan kepada penjahat," katanya.
Ia menambahkan bahwa unit tersebut akan menyelidiki jika menerima pengaduan khusus. Polisi mengakui bahwa kekerasan telah meningkat di kamp-kamp, ??yang merupakan rumah bagi kelompok-kelompok bersenjata dan digunakan sebagai posko jaringan perdagangan narkoba regional.
Sedikitnya 20 pengungsi, termasuk tokoh masyarakat, dibunuh oleh kelompok bersenjata tahun lalu sebagai bagian dari perang wilayah di pemukiman.
Baca juga : Terkait Pemerasan terhadap SYL, Firli Akui Sejumlah Barangnya Disita Polisi
Beberapa pengungsi Rohingya mengatakan bahwa pelanggaran oleh polisi merajalela. "Beberapa hari yang lalu saya kembali ke kamp dengan laporan medis saudara laki-laki saya dari rumah sakit. Petugas APBn menghentikan saya di pos pemeriksaan, menginterogasi dan menampar saya," kata Ali Jaker, 20.
Jaker mengatakan APBn mencuri setara dengan Rp.757ribu darinya. "Kemudian mereka mengambil ponsel saya. Mereka mengancam akan menindak saya jika saya berbagi cerita dengan siapa pun," tambahnya.
Sitara Bibi, 45, mengatakan pemerasan polisi adalah kejadian biasa. "Saya harus membayar sekitar Rp.400ribu kepada APBn selama pernikahan putra saya. Jika kami tidak membayar mereka, polisi akan mengajukan kasus penyelundupan narkoba terhadap putra saya," tambahnya.
Seorang pemimpin sipil Rohingya, yang berbicara tanpa menyebut nama, mengatakan para pengungsi dipaksa membayar polisi untuk melakukan perjalanan antar kamp atau untuk masuk ke kamp pada larut malam. "Jika ada yang menyerang pelanggaran ini, dia ditangkap," tambahnya. (AFP/OL-13)
Kasus kematian akibat nipah ini menjadi alarm keras bagi negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, mengenai risiko penularan virus zoonosis tersebut.
DUNIA kembali dalam kewaspadaan tinggi setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengonfirmasi kematian pertama akibat virus Nipah di Banglades pada awal Februari 2026.
Gelombang dingin ekstrem di Bangladesh tewaskan 49 orang sejak November. ISPA dan diare menjadi penyebab utama, dengan korban terbanyak anak-anak di wilayah Utara.
LAPORAN terbaru PBB menempatkan Jakarta sebagai kota terbesar di dunia dengan populasi 41,9 juta jiwa.
Bangladesh mengirimkan surat resmi ke India, Jumat (21/11), agar menyerahkan Sheikh Hasina, 78, dan mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga dijatuhi hukuman mati.
Gempa bermagnitudo 5,7 mengguncang Bangladesh pada Jumat (21/11). Peristiwa itu menewaskan 10 orang dan melukai lebih dari 350 orang di berbagai wilayah.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved