Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Bangladesh Tuntut India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina

Basuki Eka Purnama
24/11/2025 09:37
Bangladesh Tuntut India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina
Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina(AFP/Munir UZ ZAMAN)

BANGLADESH kembali meminta India menyerahkan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November karena memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.

Bangladesh mengirimkan surat resmi ke India, Jumat (21/11), untuk menyerahkan Hasina, 78, dan mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga dijatuhi hukuman mati. Hal itu dikatakan Penasihat Luar Negeri Md Touhid Hossain kepada wartawan di ibu kota Dhaka, Minggu (23/11).

Pengadilan Kejahatan Internasional di Dhaka telah mengadili Hasina atas tuduhan terkait kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia melarikan diri ke India pada 5 Agustus 2024, di puncak protes massal terhadap pemerintahannya, yang menurut PBB menyebabkan kematian lebih dari 1.400 orang.

Penasihat hukum Asif Nazrul mengatakan pemerintah sementara juga mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk memulangkan Hasina.

Kementerian Luar Negeri, setelah putusan itu, menyatakan bahwa menampung Hasina merupakan 'tindakan bermusuhan yang serius dan bentuk penyelewengan keadilan, jika negara lain memberikan suaka kepada orang-orang yang telah divonis melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.'

Bangladesh juga telah mengirimkan surat permohonan untuk memulangkan Hasina Desember lalu. Namun, India belum menanggapi permintaan ekstradisi tersebut. Kedua negara menandatangani perjanjian ekstradisi bersama pada 2013.

Bangladesh akan menyelenggarakan pemilu pertamanya sejak protes tersebut pada Februari 2026. Sementara itu, partai mantan perdana menteri, Liga Awami, tetap dilarang melakukan aktivitas politik apa pun. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik