Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Kematian akibat Nipah di Banglades Picu Pengetatan Bandara Asia

Putri Rosmalia Octaviyani
08/2/2026 15:56
Kematian akibat Nipah di Banglades Picu Pengetatan Bandara Asia
Alat thermal scanner di area kedatangan internasional dan domestik Bandara Bali guna mencegah penularan virus Nipah.(Dok. Antara)

DUNIA kembali dalam kewaspadaan tinggi setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengonfirmasi kematian pertama akibat virus Nipah di Banglades pada awal Februari 2026. Peristiwa kematian akibat nipah ini memicu gelombang pengetatan protokol kesehatan di berbagai bandara internasional di Asia, termasuk Indonesia, guna mencegah penyebaran virus zoonosis dengan tingkat kematian mencapai 75% tersebut.

Laporan terbaru dari otoritas kesehatan Banglades menyebutkan seorang wanita di distrik Naogaon meninggal dunia setelah menunjukkan gejala demam tinggi, disorientasi, hingga kejang. Hasil uji laboratorium mengonfirmasi pasien terinfeksi virus Nipah setelah mengonsumsi nira kurma mentah yang diduga terkontaminasi oleh kelelawar buah (Pteropodidae).

Gejala Utama Virus Nipah 2026

  • Demam tinggi dan sakit kepala hebat.
  • Nyeri otot (mialgia) dan muntah.
  • Disorientasi, kebingungan, hingga kejang.
  • Masalah pernapasan akut.

Respon Bandara Internasional di Asia

Menanggapi situasi di Banglades dan temuan kasus di West Bengal, India, sejumlah otoritas penerbangan di Asia mulai mengaktifkan kembali pemindai suhu tubuh (thermal scanner). Di Indonesia, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Soekarno-Hatta telah meningkatkan pengawasan terhadap penumpang internasional, terutama yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah Asia Selatan.

"Banyak negara sudah melakukan kewaspadaan khusus. Thailand sudah melakukan skrining di bandara Suvarnabhumi dan juga Don Mueang. Di Indonesia, perlu pengamatan khusus setidaknya untuk WNA yang datang dari daerah terdampak," ujar Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Prof. Tjandra Yoga Aditama.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah. Langkah ini diambil sebagai proteksi dini mengingat mobilitas warga antarnegara Asia yang kembali meningkat pesat di tahun 2026.

Langkah Pencegahan Penyebaran Virus Nipah bagi Masyarakat

Hingga saat ini, belum ada vaksin spesifik untuk virus Nipah. Kemenkes mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan mandiri sebagai berikut:

  1. Menghindari konsumsi nira atau buah-buahan yang sudah terkontaminasi (bekas gigitan hewan).
  2. Mencuci buah secara menyeluruh dan mengupas kulitnya sebelum dikonsumsi.
  3. Menggunakan alat pelindung diri (masker dan sarung tangan) jika bersentuhan dengan hewan ternak yang sakit.
  4. Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala setelah bepergian dari daerah wabah.

Hingga berita ini diturunkan, WHO menyatakan risiko penyebaran virus nipah internasional masih dalam kategori rendah, namun merekomendasikan setiap negara untuk tetap menjaga sistem deteksi dini di pintu masuk utama negara. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya