Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dubes Iran Bantah Demonstran terkait Mahsa Amini Terancam Hukuman Mati

Mesakh Ananta Dachi
09/11/2022 21:39
Dubes Iran Bantah Demonstran terkait Mahsa Amini Terancam Hukuman Mati
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Azad (kiri).(MI/Mesakh Ananta Dachi.)

AKSI protes atas kematian Mahsa Amini pada 16 September 2022 semakin meningkat. Menanggapi hal tersebut, 227 anggota parlemen Iran mengancam akan menghukum mati para demonstran.

Para anggota parlemen mengasosiasikan para demonstran sebagai mohareb yang dalam hukum Islam berarti musuh Allah dan pantas diganjar hukuman mati. Merespons hal tersebut, Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Azad mengungkapkan bahwa pernyataan itu tidak benar dan hanya propaganda dari negara Barat.

"Oh tidak, itu tidak benar. Laporan dari parlemen mengenai kasus ini jelas menyatakan bahwa ini propaganda dari negara Barat mengenai bagaimana dia (Mahsa Amini) dibunuh. Seolah-olah diceritakan bahwa dia disiksa. Namun, harus saya nyatakan bahwa ini sepenuhnya salah," ungkap Azad.

"Berdasarkan laporan dari 19 dokter di Iran dan parlemen bahwa kematiannya disebabkan oleh gegar otak. Dia tidak dibunuh, tetapi kematiannya merupakan hal yang normal," lanjutnya.

Azad juga melanjutkan bahwa para demonstran akan melalui persidangan. Umumnya yang disidangkan ialah mereka yang melakukan tindakan kekerasan brutal.

"Ada instruksi dari Badan Hukum Iran yang mengungkapkan bahwa mereka (demonstran) harus melalui persidangan. Ini hanya fokus pada para demonstran yang melakukan tindakan brutal. Jadi, berdasarkan aturan yang ada di Iran, keputusan sepenuhnya berada di persidangan. Jadi, mereka yang menentukan tentang itu," ujar Azad.

Sebelumnya, Kepolisian Iran juga dikabarkan mengepung dan menyerang mahasiswa dari Universitas Sharif. Azad mengatakan bahwa mereka telah dibebaskan. Dan kini yang menjadi fokus dari para kepolisian ialah menindak tegas para demonstran yang melakukan aksi brutal dan keji.

"Namun, saya bisa bilang bahwa beberapa dari demonstran, mereka hanya terhasut oleh media. Pengadilan mengerti itu. Beberapa dari mereka ialah mahasiswa. Mereka dibebaskan dan hal itu bukanlah masalah yang besar," tutur Azad.

"Masalah yang besar yaitu bagi mereka (demonstran) yang membawa senjata seperti pistol, untuk membunuh orang lain, dan membuat situasi lebih kacau lagi. Keputusan-keputusan seperti ini yang akan ditinjau di pengadilan nantinya," imbuhnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya