Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI protes atas kematian Mahsa Amini pada 16 September 2022 semakin meningkat. Menanggapi hal tersebut, 227 anggota parlemen Iran mengancam akan menghukum mati para demonstran.
Para anggota parlemen mengasosiasikan para demonstran sebagai mohareb yang dalam hukum Islam berarti musuh Allah dan pantas diganjar hukuman mati. Merespons hal tersebut, Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Azad mengungkapkan bahwa pernyataan itu tidak benar dan hanya propaganda dari negara Barat.
"Oh tidak, itu tidak benar. Laporan dari parlemen mengenai kasus ini jelas menyatakan bahwa ini propaganda dari negara Barat mengenai bagaimana dia (Mahsa Amini) dibunuh. Seolah-olah diceritakan bahwa dia disiksa. Namun, harus saya nyatakan bahwa ini sepenuhnya salah," ungkap Azad.
"Berdasarkan laporan dari 19 dokter di Iran dan parlemen bahwa kematiannya disebabkan oleh gegar otak. Dia tidak dibunuh, tetapi kematiannya merupakan hal yang normal," lanjutnya.
Azad juga melanjutkan bahwa para demonstran akan melalui persidangan. Umumnya yang disidangkan ialah mereka yang melakukan tindakan kekerasan brutal.
"Ada instruksi dari Badan Hukum Iran yang mengungkapkan bahwa mereka (demonstran) harus melalui persidangan. Ini hanya fokus pada para demonstran yang melakukan tindakan brutal. Jadi, berdasarkan aturan yang ada di Iran, keputusan sepenuhnya berada di persidangan. Jadi, mereka yang menentukan tentang itu," ujar Azad.
Sebelumnya, Kepolisian Iran juga dikabarkan mengepung dan menyerang mahasiswa dari Universitas Sharif. Azad mengatakan bahwa mereka telah dibebaskan. Dan kini yang menjadi fokus dari para kepolisian ialah menindak tegas para demonstran yang melakukan aksi brutal dan keji.
"Namun, saya bisa bilang bahwa beberapa dari demonstran, mereka hanya terhasut oleh media. Pengadilan mengerti itu. Beberapa dari mereka ialah mahasiswa. Mereka dibebaskan dan hal itu bukanlah masalah yang besar," tutur Azad.
"Masalah yang besar yaitu bagi mereka (demonstran) yang membawa senjata seperti pistol, untuk membunuh orang lain, dan membuat situasi lebih kacau lagi. Keputusan-keputusan seperti ini yang akan ditinjau di pengadilan nantinya," imbuhnya. (OL-14)
Mohammadi adalah seorang aktivis hak asasi manusia dan fisikawan terkemuka Iran yang telah berjuang melawan penindasan terhadap perempuan di Iran.
Amini, perempuan Kurdi berusia 22 tahun, meninggal dunia beberapa hari usai ditahan polisi agama Iran karena dianggap melanggar aturan berpakaian yang diberlakukan sejak Revolusi Islam 1979.
Jelang satu tahun kematian Mahsa Amini, Pemerintah mengeluarkan peringatan bagi mereka yang ingin menyalahgunakan nama perempuan yang meninggal 16 September itu.
Jejaring Hak Asasi Manusia Kurdistan (KHRN) mengatakan makam, yang menampilkan nama Amini dalam bahasa Kurdi, Zhina, telah dirusak pada Minggu (21/5) pagi.
Unggahan teranyar Alidoosti di media sosial adalah pada 8 Desember, hari yang sama ketika Mohsen Shekari, 23, menjadi orang pertama yang dihukum mati terkait aksi demonstrasi di Iran.
Iran menghukum 400 orang dengan vonis masing-masing hingga 10 tahun karena protes kematian Mahsa Amini. Mereka yang ikut menggelar aksi tersebut di Provinsi Teheran.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved