Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
IRAN menghukum 400 orang dengan vonis masing-masing hingga 10 tahun karena protes kematian Mahsa Amini. Mereka yang ikut menggelar aksi tersebut di Provinsi Teheran.
Kepala Kehakiman untuk Provinsi Teheran Ali Alghasi-Mehr mengatakan hakim telah menjatuhkan putusan kepada 400 terdakwa itu dengan tuduhan perusuh. Istilah yang digunakan pejabat untuk semua demonstran yang menentang aturan teokratis garis keras Iran.
"Seratus enam puluh orang dijatuhi hukuman antara lima dan 10 tahun penjara, 80 orang hingga dua hingga lima tahun dan 160 orang hingga dua tahun," ujarnya.
Teheran adalah salah satu dari 31 provinsi di negara itu, yang berarti jumlah hukuman penjara kemungkinan akan beberapa kali lebih tinggi. Pakar hak asasi manusia PBB memperkirakan bahwa lebih dari 14ribu orang telah ditangkap di seluruh negeri sejak pertengahan September.
Gerakan itu dipicu oleh kematian Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi-Iran yang diduga dipukuli hingga koma oleh polisi moral karena mengenakan jilbab yang tidak sesuai aturan. Pihak berwenang telah menanggapi dengan kekerasan, menembaki dan memukuli pengunjuk rasa.
Baca juga: Iran Eksekusi Mati Demonstran Kedua
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk hak asasi manusia mengatakan lebih dari 300 orang tewas dalam tindakan keras itu, termasuk sedikitnya 40 anak-anak. Dalam upaya untuk mencegah aksi unjuk rasa menyebar, Iran telah memberlakukan pemadaman internet.
Iran juga telah mengeksekusi dua orang terdakwa kasus serupa dari total 11 terpidana. Pihak berwenang menggantung seorang pria berusia 23 tahun.
Dia bernama Majidreza Rahnavard yang dituduh membunuh dua pejuang milisi pro-rezim. Dia dieksekusi di depan umum, tangan dan kakinya diikat dan sebuah tas hitam diletakkan di atas kepalanya.
Selain Majidreza, Iran juga telah menggantung Mohsen Shekari, yang didakwa karena melukai seorang penjaga keamanan dengan pisau.
Wakil Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Diana Eltahawy, mengatakan pembunuhan itu menunjukkan bahwa peradilan Iran adalah alat represif yang mengirim individu ke tiang gantungan untuk menyebarkan ketakutan dan menuntut balas dendam pada pengunjuk rasa yang berani melawan status quo.
Amnesty yakin 20 orang lagi berisiko dieksekusi atas dugaan pelanggaran sehubungan dengan protes. Namun, para aktivis Iran khawatir bahwa cepatnya orang dijatuhi hukuman mati.
Sementara Fifpro, serikat pesepakbola internasional, mengaku terkejut mendengar rekannya, Amir Nasr-Azadani sedang menghadapi eksekusi setelah mengkampanyekan hak-hak perempuan dan kebebasan dasar di negaranya.
Nasr-Azadani adalah salah satu dari enam orang yang menurut Amnesti sedang menunggu atau menjalani persidangan dengan tuduhan membawa hukuman mati.
Fifpro mengatakan,"Kami berdiri dalam solidaritas dengan Amir dan menyerukan agar hukumannya segera dicabut," (The Guardian/Cah/OL-09)
Kurangnya perlindungan dari pemerintah untuk penetapan harga akan memperlebar kesenjangan gender dalam pertanian.
Ratusan suporter Manchester United berdemonstrasi menentang kepemilikan keluarga Glazer, setelah klub sepak bola tersebut terlibat dalam rencana untuk bergabung dengan Liga Super Eropa.
Pihak Liga Primer Inggris dan Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) melakukan investigasi menyusul protes massa yang dilakukan di sekitar stadion.
"Saya dibesarkan di sini, saya tinggal di sini, orangtua saya dari Rusia tetapi saya tidak ingin melihat penjajah."
RATUSAN supporter bonek mendatangi salah satu stasiun televisi swasta di Surabaya, Jawa Timur, memprotes jadual pertandingan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB)
"Tidak masuk akal menyebut para pemain Iran dikekang. Saat ini, para pemain hanya memiliki satu hal di pikiran mereka, melaju ke putaran kedua."
Anak harus mengetahui konsekuensi dari melakukan pelanggaran tersebut dan mengetahui manfaat jika tidak melakukan hal yang melanggar peraturan.
Pada 18 Maret lalu, Forest dijatuhi hukuman pengurangan empat poin setelah mengaku bersalah melanggar peraturan keuntungan dan keberlanjutan.
SETELAH menjalani 2/3 masa hukuman, Umar Ohoitenan alias Umar Kei akan bebas bersyarat. Hal itu diungkapkan pengacara Umar Kei, Abdul Fatah Pasolo.
Siswi kelas VI SD Sukamaju 9 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, bernama Keila Putri, 10, meninggal seketika setelah dihujani bacokan sebilah golok.
Diketahui, tersangka kasus pembunuhan dengan mutilasi MEL diduga menjalin hubungan asmara dengan Angela.
Tangisan pecah saat para orang tua dari 19 pelaku tawuran yang ditangkap mendatangi Polsek Johar Baru untuk menjenguk anak mereka
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved