Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KUASA Hukum Najib Razak, Hisyam Teh Poh Teik, mengejutkan persidangan di Pengadilan Banding Putrajaya, Malaysia. Dirinya mengaku keliru telah mengajukan banding dan menerima putusan hukuman 12 tahun penjara pada Juli 2020 atas kliennya.
"Saya ingin mengajukan permintaan maaf terdalam dari lubuk hati saya. Saya tidak dapat melanjutkan banding ini," ungkap Hisyam.
Menurutnya, permohonan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Malaysia diajukan tanpa landasan yang kuat. Dengan demikian, pihaknya tidak menginginkan banding dilanjutkan.
Baca juga: Najib Razak Dijatuhi Vonis 12 tahun Penjara, Denda Rp718 miliar
"Itu adalah kesalahan penilaian saya, ketika saya menerima kasus ini," imbuh Hisyam.
Awalnya, Hisyam mengajukan banding karena keberatan dengan vonis 12 tahun penjara terhadap klinennya pada Juli 2020. Najib Razak dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi proyek 1MDB (1Malaysia Development Berhad).
Sebelumnya, Pengadilan Federal menolak permohonan Najib Razak untuk persidangan ulang, sehingga diadakan sesi banding. Pernyataan Hisyam itu pun mengejutkan majelis hakim yang terdiri dari lima hakim anggota.
Baca juga: Bacakan Pembelaan 243 Halaman, Najib Tegaskan tak Bersalah
Ketua Hakim Tengku Maimun Tuan Mat mengatakan kepada Hisyam Teh Poh Teik, bahwa dirinya tidak bisa melepaskan banding begitu saja. "Anda membiarkan klien Anda tidak terwakili? Dalam pikiran kami, Anda tidak dapat melepaskan diri sendiri. Anda harus melanjutkannya," pungkasnya.
Najib Razak dan partai UMNO-nya yang saat ini berkuasa, kalah dalam pemilu 2018. Itu menyusul tuduhan keterlibatan dalam skandal multi-miliar dolar di dana negara 1MDB. Najib dan kolega dituding melakukan korupsi dana miliaran dolar AS dari proyek investasi negara. Serta, menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi.(AFP/OL-11)
AKTOR Reza Rahadian mendapat penghargaan Excellent Achievement in Film dari Malaysia International Film Festival (MIFFest) 2025.
Penyanyi populer Indonesia, Vidi Aldiano, membagikan perkembangan terkini mengenai kondisi kesehatannya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @vidialdiano.
Lima warga negara Indonesia (WNI) berusia antara 21-31 tahun diamankan kepolisian Malaysia atas dugaan penusukan terhadap rekan senegara.
Sebanyak 15 orang tewas setelah bus yang membawa mahasiswa bertabrakan dengan kendaraan lain di Malaysia.
PRESIDEN Prabowo Subianto melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, pada Kamis, 5 Juni 2025.
BEBERAPA negara di Asia Tenggara melaporkan peningkatan kasus covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Penyidik sudah memasang pelang sita kepada delapan aset yang diduga terkait dengan kasus ini. Salah satu barang yang diambil merupakan tiga rumah mewah senilai ratusan miliar, di Surabaya.
Budi enggan memerinci pemilik rumah yang digeledah penyidik. Uang sampai perhiasan senilai Rp1 miliar lebih disita penyidik.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT)menahan tujuh tersangka dalam dua kasus korupsi berbeda, Jumat (9/5) sore. Dua kasus ini merugikan negara sekitar Rp7,102 miliar.
Fitroh belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik dalam penggeledahan itu. Informasi mendetail, termasuk lokasi penggeledahan akan diumumkan resmi oleh KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved