Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
IRAN pada minggu ini mengamputasi jari seorang pria yang dihukum karena pencurian. Amputasi itu menggunakan mesin guillotine. Amnesty International mengatakan itu pada Jumat (29/7) dan mengutuk hal tersebut sebagai hukuman kejam yang tak terperi.
Pouya Torabi, berusia akhir tiga puluhan, dipindahkan secara darurat ke rumah sakit segera setelah jarinya dipotong pada 27 Juli di hadapan beberapa pejabat dan seorang dokter di penjara Evin Teheran. Demikian pernyataan LSM yang berbasis di London itu.
Tindakan itu dilakukan setelah pihak berwenang Iran pada 31 Mei juga mengamputasi jari-jari terpidana lain, Sayed Barat Hosseini, kata Amnesty, tanpa memberinya obat bius. Dia telah dipenjara dalam isolasi di penjara Evin dan ditolak perawatan kesehatan mental dan fisik yang memadai untuk infeksi dan trauma.
Baca juga: Iran Eksekusi Tiga Wanita dalam Satu Hari
"Amputasi ialah penyiksaan yang disetujui secara hukum dan karena itu merupakan kejahatan menurut hukum internasional. Semua orang yang terlibat dalam memerintahkan atau menerapkan hukuman fisik ini harus diadili dalam pengadilan yang adil," kata Diana Eltahawy, Wakil Direktur Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
Dia mengatakan setidaknya delapan tahanan lain di Iran saat ini berisiko jari mereka diamputasi. "Dengan impunitas yang merajalela di Iran, semakin banyak orang akan menjadi sasaran hukuman kejam yang tak terkatakan ini kecuali komunitas internasional mengambil tindakan."
Kantor Hak Asasi Manusia PBB pada Juni menyatakan keprihatinan atas risiko amputasi dan mendesak Iran untuk menghapus segala bentuk hukuman fisik. Amnesti mengatakan bahwa kedua pria tersebut dipindahkan ke Evin dari penjara provinsi khusus untuk pelaksanaan hukuman amputasi mereka, dilakukan di klinik dalam penjara di hadapan seorang dokter.
Baca juga: Dekat Lapangan Trump, Keluarga 9/11 Kecam Acara Golf Saudi
Dikatakan bahwa pada April, "Mesin guillotine khusus dipasang di Evin untuk memusatkan pelaksanaan hukuman amputasi yang dikeluarkan di seluruh negeri." Amnesty mengatakan pihak berwenang mengatakan kepada Sayed Barat Hosseini bahwa dia dapat membayar untuk membekukan jari-jari yang diamputasi dan kemudian menyambungkannya kembali dengan operasi tetapi dia tidak punya uang untuk membayarnya.
Setelah jarinya dipotong, ia segera kehilangan kesadaran karena kehilangan darah dan sekarang ditahan di ruang isolasi dalam upaya mencegah berita tentang hukumannya dan kesehatan yang buruk. Hukuman amputasi di Iran melibatkan pemotongan empat jari tangan kanan, menurut hukum pidana Iran.
Menurut Abdorrahman Boroumand Centre, pihak berwenang Iran sejak Januari 2000 telah mengamputasi jari sedikitnya 131 pria. Penerapan hukuman semacam itu semakin jarang terjadi dalam beberapa tahun terakhir tetapi Iran saat ini sedang dalam pergolakan tindakan keras yang juga mengalami lonjakan eksekusi serta penangkapan aktivis dan sutradara film. (AFP/OL-14)
Peralatan yang dicuri terdiri dari kabel jaringan dan kabel sistem power yang berfungi untuk memantau aktivitas vulkanik salah satu gunung api aktif di Jawa Barat ini
Dalam aksi terakhirnya, keduanya mendapat hasil curian senilai Rp133 juta dan dibelikan dua sepeda motor.
Tim Pengamanan PT KAI Bandung menangkap 3 dari 4 pelaku. Ketiganya diserahkan ke Polsek Malangbong Garut untuk diproses hukum.
Belum seminggu setelah dilaporkan hilang, ia senang karena sepeda motornya bisa kembali
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Di dalam sarung milik terduga pelaku terdapat uang tunai senilai Rp2.902.800 dalam berbagai pecahan
AMNESTY International Indonesia mengecam Polri yang melakukan tindakan represif dan kekerasan dalam menghadapi demonstrasi
Abdolali pertama kali dijatuhi hukuman mati pada Desember 2015 setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan dalam pengadilan yang sangat tidak adil.
Menurut laporan itu, yang bocor menjelang publikasi yang direncanakan terbit minggu depan, Israel bertanggung jawab dalam menegakkan sistem apartheid terhadap rakyat Palestina.
Amnesty International menyusul lembaga HAM Israel B'Tselem dan Human Rights Watch yang telah lebih dulu menuding Israel memberlakukan kebijakan apartheid di wilayah Palestina.
Kepatuhan laporan Amnesty terhadap prinsip-prinsip profesionalisme objektif dengan menghadirkan fakta nyata di lapangan mengungkapkan keburukan praktik pendudukan Israel.
Pada Selasa, Angkatan Pertahanan Israel merilis pernyataan tentang penyelesaian penyelidikan internal atas peran militer dalam kematian Assad.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved