Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERDANA Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob menginstruksikan Kementerian Sumber Manusia (KSM) dan Kementerian Dalam Negeri (KDN) untuk menyelesaikan masalah nota kesepahaman (MoU) terkait rekrutmen tenaga kerja Indonesia.
Menurut Ismail, hal tersebut harus segera diselesaikan untuk menghindari masalah antara Malaysia dan Indonesia. "Saya tidak mau (masalah) ini berlarut-larut," tegasnya seperti dilaporkan Bernama, Jumat (15/7).
"Saya sudah bilang ke mereka, agar cepat diselesaikan. Saya takut kalau kita tidak melakukannya, kita akan bermasalah dengan Indonesia," imbuhnya.
Baca juga: Malaysia Abaikan MoU, Indonesia Setop Pengiriman TKI
Lebih lanjut, Ismail membantah soal MoU dengan Indonesia akan dibatalkan. Sebelumnya Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono membenarkan bahwa pemerintah menghentikan sementara terkait pemenuhan pesanan pekerjaan baru untuk pekerja migran Indonesia (PMI) semua sektor ke Malaysia.
Hermono menegaskan kebijakan untuk menghentikan pengiriman PMI berlaku sampai ada komitmen dari Malaysia. Dalam hal ini, untuk berhenti merekrut pekerja domestik Indonesia melalui system maid online (SMO).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penghentian sementara penempatan PMI ke Malaysia, karena nota kesepakatan untuk menerapkan sistem satu kanal one channel system (OCS), yang ditandatangani 1 April 2022 tidak diikuti.
Baca juga: BP2MI Berikan Harapan Pekerja Migran Bisa Berangkat ke Taiwan
Perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa masih ada penerapan sistem di luar yang telah disepakati bersama oleh kedua negara. Dalam hal ini, SMO yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigresen Malaysia.
Adapun keputusan penghentian penempatan sementara PMI ke Malaysia telah disampaikan secara resmi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.
Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia sudah menyatakan akan mengadakan pembahasan terkait hal itu dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia. Ida optimistis hasil pembahasan antara dua kementerian tersebut akan memberikan hasil yang positif.(Ant/OL-11)
Salah satunya adalah hijab pashmina Malaysia. Gaya hijab ini tidak beda jauh dengan pashmina seperti umumnya.
makanan khas Malaysia dengan menu utama nasi yang memiliki cita rasa khas dan lezat, juga tersedia berbagai lauk dan cemilan seperti kreasi burger
Ketiga menu tersebut yakni Fire Chicken, Flying Chicken, dan Richicken.
Salah satu perbedaan utama kuliner Malaysia dan Filipina yang ditemui Erwan Huessaff adalah dalam penggunaan rempah-rempah dan intensitas rasa.
Penang bisa diakses dengan mudah dari berbagai kota besar di Asia Tenggara. Bandara Internasional Penang melayani banyak penerbangan langsung, termasuk dari Indonesia.
Dinas Pariwisata Makassar Memfasilitasi Industri Pariwisata Kota Makassar di MATTA Fair 2024, di Malaysia International Trade and Exhibition Centre (MITEC), Kuala Lumpur, 6 - 8 September.
Awal mula terungkapnya aksi kekerasan yang dialami oleh istrinya setelah menerima kabar dari rekan Wiwin sesama PMI ketika dirinya menerima foto kondisi korban sedang menunjukan luka lebam
Disnaker Kabupaten Indramayu sudah melaporkan hal tersebut kepada lembaga-lembaga terkait di Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja termasuk BMP2MI
LIMA pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lembata, Kamis (24/10) menyampaikan gagasan, strategi, visi, misi, serta keberpihakannya pada isu buruh migran.
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh covid-19 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet mencapai 1.352 orang.
Ada 206 Pekerja Migran Indonesia dari Hong Kong, Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia yang kini tengah diisolasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur
Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tengah menjalani perawatan covid-19 di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka baru pulang dari negara terdampak covid-19
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved